Breaking News
light_mode
Rabu, 28 Oktober 2026
Beranda » Pendidikan » Simak Aturan Terbaru PPDB Surabaya 2024 Jalur Zonasi Dibagi Jadi Dua, Ini Perbedaannya

Simak Aturan Terbaru PPDB Surabaya 2024 Jalur Zonasi Dibagi Jadi Dua, Ini Perbedaannya

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Aturan Terbaru PPDB Surabaya 2024 Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, akan menerapkan aturan terbaru dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Jalur Zonasi di Kota Surabaya berbeda dengan tahun sebelumnya, dan akan diberlakukan dengan lebih proporsional sehingga bisa menjangkau semua wilayah kelurahan secara berkeadilan.

“PPDB sudah mulai diberlakukan tahun lalu. Untuk tahun ini lebih berkeadilan karena Jalur Zonasi dibagi lagi menjadi dua. Hal ini sudah diatur dalam Perwali PPDB Surabaya,” Ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati, Senin (25/3/2024).

Ajeng menyebut, bahwa saat ini semua petunjuk teknis tentang PPDB Surabaya 2024 sudah clear, aturan juga sudah masuk dalam Perwali. Salah satu yang terbaru dalam juknis itu adalah terkait Jalur zonasi yang dimodifikasi tanpa melanggar ketentuan pusat. Surabaya dalam pelaksanaan PPDB dimulai pada Bulan Mei 2024, nanti akan memberlakukan Jalur Zonasi dengan kuota lebih proporsional dan berkeadilan.

Untuk Jalur Zonasi ini, nantinya tidak mutlak berdasarkan jarak rumah semuanya, seperti aturan Zonasi pada tahun sebelumnya. Tapi akan ada kelurahan yang berjarak lebih jauh berkesempatan untuk berebut Jalur Zonasi yang proporsional. Pasalnya dalam aturan PPDB terbaru nanti Jalur Zonasi akan dibagi dua. Untuk Kuota 50 persen Jalur Zonasi akan terjadi dalam dua Zona, masing-masing 30 persen untuk Zona 1 dan 20 persen untuk Zona 2. Hal tersebut tidak seperti sebelumnya, kuota Zonasi 50 persen diperebutkan untuk semua calon peserta didik baru.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, bahwa Surabaya akan mencarikan cara dan teknis terbaik dalam pelaksanaan PPDB.

“Nanti Jalur Zonasi akan ada Zonasi 1 dan Zonasi 2,” terang Yusuf.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB Surabaya akan dimulai sekitar Bulan Mei Para lulusan TK akan berebut mencari Sekolah Dasar (SD) pilihan.

Baca Juga  SMK Sejahtera Surabaya Pastikan Kurikulum Merdeka Tak Hanya Slogan

Begitu juga lulusan SD berebut Sekolah Menengah Pertama (SMP) pilihan. Untuk sekolah negeri selalu banyak buru. Serta akan ada empat jalur dalam PPDB dengan kuota dan prosentase yang sudah ditetapkan Kemendikbud. Yakni Jalur Zonasi 50 persen, kemudian Jalur Prestasi 30 persen, jalur Afirmasi (inklusi dan kategori keluarga miskin atau pra miskin) 15 persen, terakhir Jalur Pindah Tugas Orang Tua 5 persen.

Kecuali Jalur Zonasi, tiga jalur lain calon peserta didik baru bebas memilih sekolah mana pun. Sebab tidak berdasarkan zona atau jarak. Selama mereka memenuhi kualifikasi bisa diterima di sekolah yang dituju.

Ajeng yang politisi Gerindra menyebut bahwa Jalur Zonasi selalu menjadi polemik setiap tahun. Sebab lokasi sekolah belum menyebar dan cendrung terpusat berlokasi di kecamatan tertentu.
Seperti di tengah kota Kecamatan Gubeng, terdapat lebih dari satu SMPN. Akibatnya jalur Zonasi ini menjadi perhatian serius tingkat kepala daerah.
Ajeng menuturkan bahwa Jalur Zonasi dengan melepas bebas kuota 50 persen dari pagu berpotensi menimbulkan polemik. Sebab semua calon peserta didik baru hanya adu jarak rumah dengan sekolah berdasarkan meteran.

“Kasihan yang lokasi rumahnya di kecamatan paling jauh dengan sekolah,” tutur Ajeng.
Sudah tepat jika Surabaya menerapkan Zonasi proporsional dengan membagi Jalur Zonasi menjadi Zona 1 dan Zona 1.

Detailnya, Zona 1 adalah pyur berdasarkan jarak rumah dengan sekolah. Tapi tidak untuk semua kelurahan. Tapi untuk kelurahan-kelurahan yang sudah ditetapkan sesuai rayon.
Misalnya Zona 1 hanya untuk 6 kelurahan di Kecamatan Gubeng. Mereka hanya berebut 30 persen kuota Jalur Zonasi.

Di luar enam kelurahan tersebut termasuk bisa jadi di luar kecamatan masuk Zona 2. Mereka yang berada di Zona 2 ini berebut kuota 20 persen dari Jalur Zonasi.

Baca Juga  Selain SNBP, Ini Jadwal Seleksi UTBK-SNBT, Kedinasan, PTKL, dan Jalur Mandiri 2025
  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khitan Sidoarjo

    Khitan Bahagia Hadirkan Senyum, Wabup Sidoarjo Ajak Relawan Tebar Kebaikan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Sebanyak 105 anak mengikuti Khitan Bahagia di Desa Sedenganmijen, Krian. Kegiatan sosial ini menghadirkan kebahagiaan sekaligus wujud kepedulian nyata masyarakat Sidoarjo. Acara diinisiasi Pelita Kribata Prabu bersama Nurul Hayat dan sejumlah LSM. Kolaborasi lintas iman ini memperkuat semangat gotong royong dalam membantu masyarakat membutuhkan. Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana hadir memberikan apresiasi. […]

  • Cap Kapal Vegan Chess Competition 2025

    Cap Kapal Vegan Chess Competition 2025 Ajang Bergengsi 850 Pecatur dengan 29 Kategori Seru di Surabaya

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Surabaya kembali menjadi pusat perhatian dunia catur Indonesia dengan digelarnya Cap Kapal Vegan Chess Competition 2025. Event bergengsi ini berhasil menarik 850 pecatur dari berbagai kalangan, mulai dari junior hingga senior. Kompetisi yang digelar di Exhibition Grand City Surabaya ini berlangsung selama empat hari, mulai Kamis, 20 Februari hingga Minggu, 23 Februari 2025. […]

  • Eksekusi rumah mantan Kades Bangsri

    Eksekusi Rumah Mantan Kades Bangsri: Keadilan yang Tak Bisa Dihindari Seperti Hujan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Hari itu, Selasa (6/5), menjadi momen penuh makna di Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Sebuah rumah cukup besar seluas 813 meter persegi milik Umi Mahbubah, istri dari mantan Kepala Desa Bangsri, Sumiyar, resmi dieksekusi oleh juru sita Pengadilan Negeri Sidoarjo. Tak ada keributan, tak ada amarah yang meledak, hanya langkah-langkah tegas dari […]

  • RPS Award 2024 Subandi Tokoh Politik Terinspiratif

    RPS Award III 2024: Plt. Bupati Subandi Dinobatkan Sebagai Tokoh Politik Terinspiratif

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Gelaran RPS Award III 2024 berlangsung sederhana namun penuh makna pada Minggu (15/12) di Pujasera Desa Kemiri, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Acara ini tetap digelar meski hujan deras dan petir menyambar-nyambar sepanjang malam. Ajang ini kembali menjadi sorotan publik karena keunikannya yang jauh berbeda dari penganugerahan penghargaan lainnya. RPS Award selalu menghadirkan suasana […]

  • Budaya Dialog Sidoarjo

    FoR Gress Nyalakan Akal Sehat Sidoarjo di Tengah Bising Politik

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Di tengah riuhnya manuver politik dan derasnya baliho menghiasi jalan-jalan kota dan desa di penjuru Kabupaten Sidoarjo, sekelompok warga memilih menyalakan kembali bara dialog publik, pada beberapa hari kemarin (25/10/2025). Mereka menamakan diri FoR Gress (Sidoarjo for Gress), komunitas yang tak jemu menyemai akal sehat di tengah bisingnya politik lokal. Pada Jumat […]

  • KPID Jatim Tantangan media mainstream

    Media Sosial Melawan Arus: KPID Jatim Bahas Solusi di DPRD Jatim

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Era digital membawa tantangan besar bagi media mainstream, seperti televisi dan radio. Hal ini menjadi topik utama dalam pertemuan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur dengan DPRD Jatim, yang juga melibatkan awak media dari Kelompok Kerja (Pokja) DPRD Jatim. Rapat tersebut digelar di ruang Raperda DPRD Jatim pada Senin (30/12). Diskusi […]

expand_less