Breaking News
light_mode
Sabtu, 1 Agustus 2026
Beranda » Daerah » Kabel Listrik ‘Lenyap’ Digondol Dua Karyawan, Polisi Sidoarjo Ungkap Modus Licik

Kabel Listrik ‘Lenyap’ Digondol Dua Karyawan, Polisi Sidoarjo Ungkap Modus Licik

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • visibility 642
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Kejahatan pencurian kabel listrik kembali terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, kali ini melibatkan dua karyawan gudang PT. Kayu Mebel Indonesia. Keduanya berhasil ditangkap polisi setelah terungkap bahwa mereka melakukan aksi pencurian secara terencana di tempat mereka bekerja. Kasus ini semakin memperpanjang daftar kejahatan yang menyasar infrastruktur listrik di Jawa Timur, yang belakangan semakin marak terjadi.

Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo bekerja sama dengan Polsek Krian berhasil menangkap dua tersangka berinisial FM (31) dan C (33) pada 17 April 2025. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak perusahaan melaporkan hilangnya kabel listrik jenis Metal Type NF A2XT3X70, yang umumnya digunakan untuk instalasi industri. Kabel tersebut memiliki nilai ekonomis tinggi, sehingga kerap menjadi sasaran pencurian.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 13 potong kabel yang telah dipotong rapi dan disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik pelaku. Selain itu, alat pemotong berupa gunting baja merah juga turut disita sebagai barang bukti. Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa aksi pencurian dilakukan dengan persiapan yang matang, menunjukkan bahwa pelaku telah merencanakan kejahatan ini dengan cermat.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali. Pada 15 April 2025, mereka berhasil mencuri 30 potong kabel yang kemudian disembunyikan di rumah FM. Dua hari setelahnya, mereka kembali beraksi dan mengambil 13 potong kabel sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh petugas.

Yang membuat kasus ini semakin menarik adalah pengakuan dari kedua pelaku. Mereka mengaku telah menjual kabel hasil curian ke pasar gelap dan membagi hasil penjualannya secara merata. Polisi menduga ada jaringan penerima barang curian yang terlibat, dan hal ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap rantai perdagangan ilegal tersebut.

Baca Juga  Kisah Pilu Agung Wibowo! Terjepit di Labirin Hukum yang Mengabaikan Fakta Persidangan

Karena tindakan pencurian dilakukan secara berulang dan terencana, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal ini mengancam hukuman maksimal 7 tahun penjara, jauh lebih berat dibandingkan hukuman untuk pencurian biasa.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan-perusahaan, khususnya yang menyimpan aset berharga seperti kabel listrik, untuk meningkatkan pengawasan dan sistem keamanan. Maraknya kasus pencurian kabel tidak hanya merugikan perusahaan tetapi juga berdampak pada masyarakat yang membutuhkan pasokan listrik stabil. Dengan semakin banyaknya kejadian serupa, upaya pencegahan dan penindakan hukum yang tegas menjadi semakin penting untuk meminimalisir kerugian yang lebih besar di masa depan.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakti Sosial LCS Shining

    Bakti Sosial LCS Shining Wadah Pendidikan dan Peduli Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Mascim
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Spirit kepedulian sosial dan kerja kemanusiaan Lion Club Surabaya (LCS) Shining kembali diwujudkan dalam aksi nyata. Kali ini, kegiatan bakti sosial mereka menyasar Yayasan Dharma Ibu St. Vincentius A Paulo, sebuah lembaga yang menaungi TK, SD, dan SMP Katolik Indriyasana IV di Jalan Patemon Kali, Surabaya. Kamis (05/12/2025). Aksi pemberian bantuan sosial ini […]

  • filosofi ketupat

    Rahasia di Balik Ketupat! Simbol Maaf dan Tradisi Lebaran yang Sarat Makna

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • visibility 745
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Setiap Idulfitri, ketupat hadir sebagai hidangan wajib yang menyatukan keluarga. Namun, di balik anyaman daun kelapanya tersimpan kisah panjang akulturasi budaya dan spiritualitas Islam. Makanan ini bukan sekadar pelengkap opor atau rendang, melainkan warisan Sunan Kalijaga yang penuh makna. Sunan Kalijaga, salah satu Wali Songo, mengenalkan ketupat sebagai media dakwah kreatif. Dalam buku […]

  • Pemain Manchester United Berlaga di Liga Inggris. (c) Manchester United Official

    Manchester United Bangkit! Comeback Dramatis Amankan Hasil Imbang di Laga Terakhir di Goodison Park

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • visibility 636
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Manchester United menunjukkan mentalitas juara dengan comeback luar biasa di babak kedua untuk mengamankan hasil imbang 2-2 melawan Everton di laga Premier League terakhir mereka di Goodison Park. Laga ini menjadi pertandingan ke-107 sekaligus perpisahan United dengan stadion bersejarah berusia 133 tahun itu, seiring dengan kepindahan Everton ke Bramley-Moore Dock musim depan. Everton […]

  • Hari Bhayangkara ke-79 Polresta Sidoarjo

    Hari Jadi Bhayangkara ke- 79, Polresta Sidoarjo Tuai Apresiasi Pemkab dan Warga

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Langit pagi di atas Mako Polresta Sidoarjo, berlangsung upacara Hari Bhayangkara ke-79 tahun, Selasa (1/7/2025). Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi mendalam tentang keberanian, dedikasi, dan keteladanan. Dengan tema “Polri Untuk Masyarakat”, Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana, hadir langsung memberi penghormatan. Wajah-wajah penuh semangat mewarnai barisan […]

  • istilah Asmara GenZ

    15 Istilah Asmara GenZ Kekinian yang Wajib Kamu Tahu, Jangan Sampai Terjebak!

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • visibility 1.635
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Percintaan di kalangan GenZ memang selalu menarik untuk dibahas. Tidak hanya sebatas pacaran, hubungan romantis mereka seringkali diwarnai dengan fenomena-fenomena unik yang mungkin belum pernah kita dengar sebelumnya. Nah, biar kamu nggak ketinggalan zaman, yuk simak 15 istilah percintaan GenZ kekinian yang wajib kamu tahu! 1. Situationship Situationship atau sering disebut HTS (Hubungan […]

  • Pencegahan radikalisme di sekolah MAN Kota Surabaya

    Mabes Polri Sosialisasikan Bahaya IRET di MAN Kota Surabaya

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • visibility 511
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dalam upaya memerangi penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di kalangan generasi muda, Densus 88 Mabes Polri menyelenggarakan sosialisasi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Surabaya. Acara ini berlangsung di Gedung Aula MAN Kota Surabaya dan dihadiri oleh lebih dari 1.300 peserta, termasuk siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Rabu (11/20). […]

expand_less