Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Wajah Baru Hukum, Kajati Jatim Dr. Kuntadi: Terbalut Haru Pembebasan Hukum Terdakwa RJ, Pulihkan Keadilan Sosial di Sidoarjo

Wajah Baru Hukum, Kajati Jatim Dr. Kuntadi: Terbalut Haru Pembebasan Hukum Terdakwa RJ, Pulihkan Keadilan Sosial di Sidoarjo

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Tak ada air mata di ruang sidang. Yang ada hanya peluk dan maaf. Itulah wajah hukum baru yang tampak di Sidoarjo saat kasus penggelapan motor oleh M. Wahyu Febriansyah, warga Dusun Jati Agung, Desa Wage, diselesaikan lewat mekanisme Restorative Justice (RJ).

Kasus ini telah masuk P21 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, yang akan disidangkan. Namun Wahyu telah memperoleh keberuntungan keadilan lewat RJ yang diputuskan oleh kejaksaan di lingkungan Jatim.

Wahyu dibebaskan dari jeratan hukum sebelum diadili oleh pihak kejaksaan. Ini berlangsung dalam acara “Kunjungan Kerja Kajati Jatim dan Penyerahan Secara Simbolis Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif atas nama Tersangka Mohammad Wahyu Febri Ardiansyah Melanggar Pasal 362 KUHP”, di Aula Kejari Sidoarjo, Kamis (31/7/2025).

Kasus ini bermula saat Wahyu, anak sulung dari tiga bersaudara dan kedua adiknya laki – laki dan perempuan mengalami keterbelakangan mental. Wahyu hidup tinggal di sebidang kamar kost, yang ditinggali bersama dua adiknya beserta ibunya yang menderita sakit.

Wahyu diketahui merupakan pekerja percetakan stiker, usaha milik Zainal Arifin. Ia menjual motor milik majikannya yang dipinjamkannya, seharga Rp1,5 juta melalui akun medsos Facebook.

Bukan karena jahat, tapi karena himpitan ekonomi, dua adiknya berkebutuhan khusus dan ibu yang sakit-sakitan membuat Wahyu terdesak gelap mata hatinya.

“Penegakan hukum harus memberikan makna dan manfaat bagi masyarakat di mana hukum itu ditegakkan,” tegas Dr. Kuntadi, SH., MH., Kepala Kejati Jatim, dalam kegiatan kunjungannya dan pengarahan kepada jaksa di Kejari Sidoarjo, Kamis (31/7/2025).

Dalam ekspose itu disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo Zaidar Rasepta,SH.,MM. beserta jajarannya, yang dihadiri Bupati Subandi dan Wabup Mimik Idayana, beserta Forkompimda Sidoarjo, Kajati menekankan pentingnya pendekatan yang memanusiakan.

Baca Juga  Budi Said Kembali Dikaitkan, Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Geruduk Pengadilan Negeri Surabaya

“Saya berharap, Kepala Desa (Kades) Wage dan pak Camat Taman, serta masyarakat sekitar, agar dapat menerima Wahyu kembali, supaya dia bisa menjadi tulang punggung keluarga kembali dan menjaga ibunya yang tengah sakit,” tambahnya.

Restorative Justice tak hanya menyelamatkan Wahyu dari jerat pidana, tapi juga mengembalikan hak Zainal sebagai korban.

“Kami memang kecewa, tapi setelah tahu beban hidup Wahyu, saya merasa tak pantas menghancurkan masa depannya,” kata Zainal dengan suara berat namun tulus.

Bu Mi, tante Wahyu, mengisahkan, “Sebelum kerja di percetakan, Wahyu sempat kerja di gudang Trosobo, tapi resign karena tak kuat. Kami hidup pas-pasan. Dua adiknya autis. Ibunya stroke. Dia satu-satunya harapan”.

Wahyu akhirnya mengaku bersyukur saat secara simbolis rompi tahanan merah hati dari Kejari Sidoarjo, saat dilepas oleh Kajati Kuntadi. Lebih dramatis haru lagi, bukan hanya pembebasan hukum yang didapatkan, Wahyu beserta keluarganya mendapatkan bantuan sosial (bansos) sembako dan uang, dari Pemkab. Sidoarjo.

Kebahagiaan haru deru Wahyu makin memuncak saat secara simbolis pula Ia mengenakan baju kerja barunya, mendapatkan pekerjaan sebagai pekerja kebersihan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kab. Sidoarjo.

“Terima kasih pak Kajati Jawa Timur, terima kasih pak Kajari Sidoarjo, dan terima kasih pak Bupati Sidoarjo,” ucap Wahyu yang tak kuat menahan derai air mata kebahagiaannya spontan tumpah menetes.

Kisah Wahyu bukan satu-satunya. Data Kejati Jatim mencatat puluhan kasus serupa diselesaikan melalui RJ sepanjang 2024–2025. Dari pencurian susu oleh anak di Situbondo, penganiayaan ringan di Malang, hingga pemakai narkoba di Mojokerto yang direhabilitasi.

Dalam sistem hukum lama, mereka bisa jadi angka statistik di penjara. Tapi lewat RJ, mereka kembali menjadi bagian dari masyarakat, utuh dan dihormati.

Baca Juga  Kasus Narkotika Novia Mulai Jalani Persidangan di PN Surabaya

RJ atau Restorative Justice bukan berarti hukum lunak, tapi hukum yang adil, empatik, dan menjawab masalah sosial. Seperti kata Kajati Kuntadi, “Hukum harus menyejukkan, bukan menakutkan”.

Di penghujung kisah mengharukan ini, Kajati Kuntadi menutup pesannya, bahwa wajah penegakan hukum yang cenderung kaku di Jatim, harus dirubah secara humanis.

Peristiwa hukum yang terjadi pada Wahyu, menurutnya, merupakan sebuah pembelajaran dan inspirasi bagi seorang jaksa, untuk mengedepankan mata hatinya dalam penanganan perkara hukum. Sehingga pelaku RJ yang dibebaskan dari jeratan hukum, dapat diterima dengan tangan terbuka sedia kala di lingkungan masyarakatnya.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok LPG 3 kg

    Pemkot Surabaya dan Pertamina Jamin Stok LPG 3 Kg Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan ketersediaan LPG 3 kilogram di pangkalan-pangkalan resmi. Langkah ini diambil untuk menjamin kebutuhan masyarakat akan bahan bakar esensial ini tetap terpenuhi, terutama saat permintaan meningkat seiring aktivitas memasak untuk sahur dan berbuka puasa. Melalui Bagian Perekonomian dan […]

  • Jadwal Tayang Jagal Teluh di Bioskop Surabaya

    Review Jagal Teluh, Teror Dendam dan Ritual Mistis dalam Film Horor Terbaru!

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dunia perfilman horor Indonesia kembali kedatangan film yang menjanjikan teror penuh ketegangan. Kali ini, Suhita Zenza Sinema bekerja sama dengan Seroja Intermedia Film dan Majas Pictures menghadirkan Jagal Teluh. Sebuah kisah kelam tentang dendam, ambisi, dan ritual mistis yang mengerikan. Dengan arahan dari sutradara George Hutabarat, film ini menghadirkan nuansa mencekam yang siap […]

  • Joao Felix merayakan Gol Pertamanya bersama AC Milan. (c) AC Milan Official

    Joao Felix Cetak Gol Saat AC Milan Hajar Roma 3-1 di Semifinal Coppa Italia 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – AC Milan sukses menaklukkan AS Roma dengan skor 3-1 dalam laga perempat final Coppa Italia 2024-2025 yang berlangsung di Stadion San Siro pada Rabu (5/2/2025) waktu setempat. Kemenangan ini memastikan Rossoneri melangkah ke babak semifinal dan semakin dekat dengan trofi bergengsi di ajang domestik. Milan Tampil Dominan, Roma Beri Perlawanan Sengit Dalam pertandingan […]

  • makan bergizi gratis MAN Kota Surabaya

    Menyongsong Generasi Emas, Program Makan Bergizi Gratis di MAN Surabaya

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pemerintah terus berupaya mewujudkan generasi emas yang sehat dan berkualitas melalui berbagai program inspiratif. Salah satunya adalah program makan bergizi gratis yang resmi diluncurkan di Surabaya Timur, Selasa (7/1/2025). Program ini menjadi bagian dari investasi sumber daya manusia yang digagas oleh Presiden RI Prabowo untuk mendukung tumbuh kembang generasi muda. Kolaborasi Forkopimda […]

  • Kejari Surabaya Restorative Justice

    Kejari Surabaya Selesaikan 8 Tersangka Dari 6 Perkara Dalam Restorative Justice

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Restorative Justice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari) terhadap 8 tersangka dari 6 perkara. Meliputi pencurian, penipuan/penggelapan, perdagangan hingga perkara lainnya yang hukumannya dibawah 5 tahun. Pada Jum’at (26/24). Achmad andri Kurniawan dan angga Kusumahadi keduanya dalam kasus penipuan dan penggelapan (sewa ps dan gadai). Rachmad dan Jamilah dalam perkara kasus penadah […]

  • Menginap Murah Cuma Rp 200 Ribu di Bedugul Bali

    Menginap Murah Cuma Rp 200 Ribu di Bedugul Bali

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Ruang.co.id, Bali- Tunjung Sari Villa Bedugul kini menawarkan pengalaman menginap murah cuma Rp 200 ribu per malam. Terletak di Jalan Puncak Mangu, Tabanan, Bali villa ini menyediakan akomodasi nyaman. Tepatnya di kawasan Bedugul yang dikenal dengan keindahan alamnya. Tunjung Sari Villa Bedugul menawarkan fasilitas lengkap, termasuk kolam renang pribadi, taman yang asri, dan akses mudah, […]

expand_less