Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Gugatan Widyawati Bongkar Dugaan Penggelapan Warisan Rp 1 Triliun

Gugatan Widyawati Bongkar Dugaan Penggelapan Warisan Rp 1 Triliun

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Persidangan perkara perdata nomor 433/Pdt.G/2025/PN Sby kembali menyita perhatian publik. Di Pengadilan Negeri Surabaya, Widyawati Santoso yang juga dikenal sebagai Kwee Ie Hwee secara tegas menggugat adik kandungnya sendiri, Bambang Husana Kwee. Gugatan ini menyangkut harta peninggalan orang tua mereka, Kok Kwee Quarry Kuotakusuma, yang ditaksir mencapai satu triliun rupiah dan diduga tidak pernah dibagikan secara transparan meskipun wasiat resmi telah lama dibuat.

Dua saksi yang dihadirkan penggugat memberikan kesaksian yang menguatkan dugaan ketidaktransparan pengelolaan warisan. Zujuing, sahabat dekat Widyawati selama puluhan tahun, dengan tegas menyatakan bahwa harta warisan sama sekali belum pernah dibagikan atau dibuka secara resmi kepada seluruh ahli waris. Ia kemudian merinci beberapa aset properti yang termasuk dalam harta warisan tersebut, mulai dari gedung di Balikpapan, beberapa rumah di Surabaya, hingga properti mewah di Jakarta dan Singapura.

Lebih lanjut, Zujuing mengungkapkan bahwa bisnis keluarga yang mencakup kepemilikan kapal dan agen Bir Bintang juga dikelola tanpa adanya transparansi dalam pembagian keuntungan. Kesaksian ini semakin menguatkan posisi penggugat bahwa telah terjadi pembiaran dan kelalaian dalam pelaksanaan wasiat. Saksi kedua, Hani Cahyadi, melengkapi dengan menyatakan upaya mediasi yang selalu menemui jalan buntu.

Hani Cahyadi mengungkapkan fakta hukum yang sangat janggal terkait peralihan kepemilikan salah satu aset keluarga. Ia membeberkan kronologi perpindahan hak milik rumah di kawasan Kertajaya yang beralih nama kepada Arifano Jananto, cucak dari salah satu tergugat. Yang mencurigakan, akta jual beli properti tersebut ternyata dibuat hanya seminggu setelah sang patriark, Kok Kwee Quarry Kuotakusuma, meninggal dunia.

Pertanyaan kritis diajukan mengenai kemungkinan terjadinya transaksi jual-beli dengan pihak yang sudah meninggal. Kejanggalan dokumen ini menjadi salah satu bukti kuat yang dihadirkan penggugat untuk menunjukkan indikasi perbuatan melawan hukum. Temuan ini semakin mengukuhkan dugaan adanya upaya sistematis untuk mengalihkan aset warisan tanpa melibatkan semua pihak yang berhak.

Baca Juga  Jejak Dugaan Uang RSUD Harjono dan Jual Beli Mutasi Jabatan Ponorogo Mulai Terkuak di Pusaran Terdakwa Agus Pramono

Kuasa hukum penggugat, Albertus Soegeng, secara gamblang memaparkan empat fondasi utama gugatan yang diajukan kliennya. Poin pertama menekankan pada unsur perbuatan melawan hukum karena wasiat yang tidak dijalankan oleh pelaksana wasiat yang sah. Poin kedua mengusung permohonan pembagian mutlak warisan, menyoroti perbedaan porsi waris antara anak laki-laki dan perempuan yang dinilai bertentangan dengan prinsip legitima portie dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Poin ketiga gugatan secara spesifik meminta pengadilan untuk mengganti pelaksana wasiat dari Bambang Husana Kwee kepada Widyawati Santoso. Sementara poin keempat merupakan permohonan sita jaminan terhadap seluruh aset warisan untuk mencegah terjadinya pengalihan atau pemindah-tanganan aset selama proses persidangan berlangsung. Selain keempat pokok gugatan tersebut, penggugat juga menuntut ganti rugi material dan immaterial yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Perkara hukum ini mencakup berbagai aset bernilai tinggi yang tersebar di beberapa wilayah. Dokumen gugatan secara rinci mencantumkan saham-saham perusahaan milik almarhum di berbagai kota, tanah dan bangunan di Kertajaya Indah, properti di Manyar Pumpungan, aset tanah di Manado, hingga properti strategis di kawasan Duta Merlin, Jakarta. Keluasan portofolio aset ini mencerminkan besarnya nilai warisan yang disengketakan.

Albertus Soegeng juga mengungkapkan temuan penting mengenai pengakuan ahli waris. Dalam kesaksian di bawah sumpah, tergugat hanya mengakui lima ahli waris, padahal kenyataannya almarhum memiliki tujuh anak kandung. Diskrepansi ini mengindikasikan adanya upaya untuk membatasi pembagian warisan hanya kepada pihak-pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung dalam perkara sebelumnya telah menetapkan pembagian warisan secara merata kepada tujuh ahli waris.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tata kelola hutan Shizuoka

    Mempelajari Tata Kelola Hutan di Kota Teh Hijau Shizuoka

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Oleh : Muhammad Azkal Azkiya Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Peserta KKN-BBK 8 Internasional Shizuoka University Baca Juga  10 WNA Jaringan Penipuan Online Internasional “Scamming” Diringkus di Surabaya

  • Saksikan Jadwal Tayang Film Cleaner di Bioskop Surabaya Hari Ini

    Jadwal Tayang Aksi Mendebarkan Daisy Ridley dalam Film Cleaner di Bioskop Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dalam film “Cleaner”, kita akan menyaksikan aksi yang mendebarkan dari seorang mantan prajurit bernama Joey yang diperankan oleh Daisy Ridley. Setelah meninggalkan dunia militer, Joey memilih untuk memulai kehidupan baru sebagai tukang pembersih jendela. Namun, takdir berkata lain ketika ia secara tiba-tiba terlibat dalam sebuah misi penyelamatan yang berbahaya. Kisah bermula ketika sebuah […]

  • Cetak KTP

    Kebijakan Terbaru Disdukcapul, Warga Sidoarjo Kini Bisa Cetak KTP di Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Kabar menggembirakan datang bagi warga Sidoarjo. Setelah sekian lama antre di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur akibat keterbatasan blangko, kini masyarakat bisa mencetak KTP elektronik langsung di kecamatan masing-masing. Perubahan ini diumumkan usai rapat koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan seluruh camat se-Sidoarjo di Aula BKD, Kamis (18/9/25). Langkah […]

  • WNI Selamatkan Warga Korsel

    Kisah Heroik Sugianto! Nelayan WNI Jadi Pahlawan di Korsel Usai Selamatkan Lansia dari Kobaran Api

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di tengah kobaran api yang melahap pemukiman Chuksan-myeon, Provinsi Gyeongsang Utara, seorang nelayan asal Indonesia, Sugianto, menorehkan kisah yang menggugah hati. Keberaniannya menyelamatkan seorang lansia dari kebakaran hutan pada 25 Maret 2025 tidak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga menjadi bukti nyata solidaritas tanpa batas. Pemerintah Korea Selatan pun memberikan penghargaan istimewa, termasuk pertimbangan […]

  • Letkol Shobirin Dandim 0816 Sidoarjo

    Letkol Shobirin Resmi Pimpin Kodim 0816, Bupati Subandi “Sinergi Tak Boleh Kendor”

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id –Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa di Jie Poek DW Resto, Sidoarjo, malam itu, Rabu (10/9/2025). Acara pisah sambut Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo, melainkan momentum penting yang sarat makna. Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo resmi melepas jabatannya dan berpindah tugas ke Mabesad sebagai Pabandya 1/Kompres Spaban III/Binteman Spersad. Tongkat komando kini beralih […]

  • RSIA Kendangsari

    Groundbreaking RSIA Kendangsari: Surabaya Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan gedung baru, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kendangsari, Senin (24/6/2024). Gedung baru RSIA tersebut, nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas layanan kesehatan khusus bagi ibu dan anak. Wali Kota Eri Cahyadi menuturkan, dengan adanya pengembangan gedung baru RSIA Kendangsari, masyarakat bisa memiliki banyak pilihan untuk mendapatkan layanan […]

expand_less