Sidoarjo, Ruang.co.id – Ratusan advokat dari 33 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI se-Jawa Timur berkumpul di Hotel Fave, Sidoarjo, Minggu (21/12), memperingati HUT ke-21 PERADI sekaligus Rakorwil untuk meneguhkan kepemimpinan, integritas, dan masa depan profesi advokat.
Suasana balroom hotel dipenuhi wajah sumringah, namun sarat kesungguhan. Momentum ini bukan hanya perayaan usia organisasi, melainkan refleksi perjalanan panjang advokat Indonesia dalam menjaga keadilan, independensi, dan keberanian membela kebenaran hukum.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM, yang hadir secara daring, menegaskan bahwa PERADI tumbuh menjadi organisasi profesi advokat yang diakui secara nasional maupun internasional selama 21 tahun perjalanannya.
“Kami bangga atas perjalanan ini. PERADI berdiri untuk melindungi advokat dan meningkatkan kualitas profesi hukum melalui kerja kolektif seluruh anggota,” tegas Otto Hasibuan.
Ia menekankan bahwa kekuatan PERADI terletak pada soliditas organisasi, komitmen etika, dan konsistensi memperjuangkan hak-hak advokat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menegaskan advokat sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri.
Wakil Ketua DPN PERADI, H.E.A. Zaenal Marzuki, SH., MH, yang hadir langsung di lokasi, menyampaikan bahwa usia 21 tahun menjadi fase pendewasaan organisasi.
“PERADI menjaga integritas advokat melalui pendidikan berkelanjutan dan penegakan kode etik agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Menurut Zaenal, pendidikan dan pelatihan advokat bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mutlak untuk memastikan profesionalisme di tengah tantangan hukum yang semakin kompleks dan dinamis.
“Dalam kurun waktu 21 tahun ini, PERADI tidak hanya berperan sebagai wadah bagi advokat, tetapi juga aktif dalam memberikan pendidikan keprofesian advokat (PKPA) dan pelatihan guna meningkatkan kapasitas serta profesionalisme anggota PERADI,” terang Zaenal.
“Kami bersyukur, PERADI kami mendapat tempat di mata single bar organisasi advokat internasional, katimbang OA lainnya,” ujarnya lagi.
“Ke depan, kami berharap Peradi dapat semakin berperan aktif dalam mengawal reformasi hukum dan menjaga independensi profesi advokat,” pungkasnya.
Sebagai tuan rumah, Yunus Susanto, SH, Ketua DPC PERADI Sidoarjo, menyatakan Rakorwil dan syukuran HUT ke-21 menjadi ruang konsolidasi penting antar-DPC.
“Momentum ini mempererat silaturahmi, menyatukan visi, dan memperkuat peran advokat dalam membela keadilan masyarakat,” kata Yunus.
Ia menambahkan, Rakorwil menghasilkan penguatan koordinasi organisasi di tingkat daerah guna memastikan PERADI hadir nyata di tengah persoalan hukum masyarakat, tidak elitis, dan tetap berpihak pada keadilan substantif.
Perayaan HUT ke-21 ini ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Yunus Susanto yang diserahkan kepada Zaenal Marzuki sebagai simbol rasa syukur, kesinambungan, dan harapan. Momen tersebut menjadi penanda kebersamaan lintas generasi advokat Jawa Timur.
Dengan pijar semangat usia 21 tahun, PERADI Jawa Timur menatap masa depan dengan optimisme, berkomitmen menjaga marwah profesi, mengawal reformasi hukum, serta memastikan advokat tetap berdiri tegak sebagai benteng terakhir keadilan di Indonesia.

