Breaking News
light_mode
Senin, 10 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Skandal Pengelolaan Parkir: Dua Pejabat PD Pasar Surya Jadi Tersangka Korupsi Parkir Rp725,44 Juta

Skandal Pengelolaan Parkir: Dua Pejabat PD Pasar Surya Jadi Tersangka Korupsi Parkir Rp725,44 Juta

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.idKejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak resmi menetapkan dua pejabat PD Pasar Surya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan parkir senilai Rp725,44 juta. Kedua tersangka adalah M Taufiqurrahman, mantan Direktur Pembinaan Pedagang periode 2019-2023, dan Masrur, Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam perpanjangan kontrak pengelolaan parkir sejak 2020 hingga 2023. Sesuai perjanjian kerja sama, seharusnya pengelolaan parkir ditinjau secara prosedural dengan evaluasi dan negosiasi ulang. Namun, proses tersebut diabaikan oleh Masrur, yang bertanggung jawab atas evaluasi, dan disetujui oleh M Taufiqurrahman tanpa kajian mendalam.

“Proses perpanjangan parkir ini dilakukan tanpa evaluasi dan negosiasi yang sesuai. Bahkan terdapat tunggakan yang tidak terselesaikan sejak tahun 2020,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).

Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

Penyimpangan dalam pengelolaan parkir ini berujung pada kerugian negara sebesar Rp725,44 juta. Salah satu penyebabnya adalah perbedaan data keuangan antara Kantor Pusat PD Pasar Surya, Kantor Cabang Selatan, dan pihak pengelola parkir. Bahkan, ditemukan adanya uang yang tidak disetorkan oleh Masrur ke Kantor Pusat.

Setelah memeriksa 29 saksi dan dua ahli, tim penyidik menemukan bukti kuat bahwa kedua tersangka melakukan pelanggaran hukum dalam pengelolaan perparkiran. Selain itu, penelusuran lebih lanjut menunjukkan adanya persetujuan perpanjangan parkir yang tidak sesuai prosedur.

“Kerugian ini timbul dari selisih pembayaran kegiatan perparkiran selama tiga tahun terakhir, sejak 2020 hingga 2023,” jelas Mahendra. Kedua tersangka kini telah ditahan di Rutan Kejati Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman bagi mereka mencakup pidana penjara dan denda, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Kisah Nurul Hudah: Pengamen Jalanan yang Mendapat Keadilan Lewat Restorative Justice

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik, khususnya terkait transparansi dan tata kelola lembaga pemerintahan dalam pengelolaan aset publik. Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan kerugian negara yang terjadi.

Kasus korupsi ini menambah daftar panjang tantangan tata kelola di PD Pasar Surya. Publik berharap adanya reformasi dalam pengelolaan aset publik, khususnya terkait pengelolaan parkir yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam proses kerja sama dengan pihak ketiga harus menjadi prioritas untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • sertifikat tanah elektronik

    Segera Beralih ke Sertifikat Elektronik! Imbauan Kementerian ATR/BPN untuk Pemilik Sertifikat Tanah Lama

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat pemilik sertifikat tanah lama untuk segera beralih ke sertifikat elektronik. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan keamanan data kepemilikan tanah dan menghindari potensi sengketa lahan di masa depan. Mengapa Sertifikat Elektronik Lebih Aman? Menurut Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, sertifikat tanah […]

  • Kejari Tanjung Perak terima berkas kasus babysitter Surabaya

    Kejari Tanjung Perak Terima Tersangka Kasus Babysitter Cekoki Balita dengan Obat Keras

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menerima penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus babysitter yang memberikan obat-obatan keras kepada balita. Tersangka perempuan berinisial NR diserahkan ke Kejati Tanjung Perak pada Senin (25/11), seperti disampaikan Kajari Tanjung Perak, Ricky Setiawan. Kasus ini bermula pada Agustus 2023, saat kondisi perkembangan balita berinisial E, […]

  • Mengenali istilah dasar perpajakan

    Istilah Dasar Perpajakan yang Wajib Diketahui

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Perpajakan, sebuah istilah yang sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari, ternyata masih menjadi misteri bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Pernahkah Anda bingung dengan perbedaan antara PPh dan PPN? Atau mungkin Anda merasa kesulitan mengisi SPT? Apakah itu SPT? Survei terbaru menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang mengaku kesulitan memahami istilah-istilah dan mekanisme perpajakan. […]

  • Kasus Penggelapan Yulius Kurniawan PT. Emitraco Transportasi Mandiri

    Kasus Penggelapan Yulius Kurniawan PT. Emitraco Transportasi Mandiri Divonis 2,6 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Yulius Kurniawan, seorang karyawan PT. Emitraco Transportasi Mandiri, terdakwa penggelapan di sidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya pada 1/8/24 dengan agenda pembacaan pledoi. Yulius bekerja sebagai marketing di PT. Emitraco Transportasi Mandiri, perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan transportasi (JPT) seperti eksport dan import, trucking, jasa gudang dan depo serta ekspedisi kapal […]

  • Sidak Sembako Pasar Porong

    Cek Harga Jelang Lebaran, Wabup Mimik Idayana Sidak Sembako di Pasar Porong

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana, mengecek harga sembako bahan pokok Ramadan dan jelang Lebaran, dengan sidak langsung bersama pedagang, di Pasar Porong, Selasa (24/2/2026). Tentunya hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali, terutama pada hari keempat Ramadan 2026. Wabup Mimik Idayana turun langsung memantau pergerakan harga […]

  • Konser Nicky Astria Meets Atiek CB di Surabaya, Nostalgia Seru dengan Bintang Tamu Spesial

    Konser Nicky Astria Meets Atiek CB di Surabaya, Nostalgia Seru dengan Bintang Tamu Spesial

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Surabaya bergemuruh pada 21 Desember 2024 saat dua ikon musik Indonesia, Nicky Astria dan Atiek CB, berbagi panggung dalam konser nostalgia bertajuk Nicky Astria Meets Atiek CB. Acara yang digelar di Grand City Convex ini berhasil memikat para penggemar lintas generasi. Tidak hanya mengandalkan suara emas mereka, interaksi lucu di antara keduanya […]

expand_less