Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Tuntutan Ringan 7 Bulan Menyibak Tabir Damai Kasus Gadai Mobil Rental di Surabaya

Tuntutan Ringan 7 Bulan Menyibak Tabir Damai Kasus Gadai Mobil Rental di Surabaya

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Achmad Edy Prasetyo Terdakwa kasus penggelapan mobil rental di Surabaya, menerima tuntutan tujuh bulan penjara dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (4/2/2026), setelah advokat Achmad Shodiq,SH.,,MH.,M.Kn., dari Palenggahan Hukum Nusantara (PHN), penasihat hukumnya berhasil membuktikan adanya kesepakatan perdamaian.

Langkah hukum ini menjadi oase di tengah gersangnya keadilan, di mana, kata Achmad Shodiq, nurani hukum berbicara lebih keras daripada hanya penghukuman badan.

Tuntutan rendah tersebut lahir bukan tanpa sebab, melainkan buah dari upaya rekonsiliasi nyata antara terdakwa lewat kuasa hukumnya dan korban, yang telah saling memaafkan di bawah payung hukum yang berkeadilan.

Achmad Shodiq menegaskan bahwa, kliennya telah menunjukkan itikad baik yang luar biasa sebelum perkara ini bergulir jauh di persidangan. Menurutnya, kepastian hukum harus berjalan beriringan dengan kemanfaatan bagi kedua belah pihak agar tidak ada dendam yang tersisa.

Baca Juga  Sidang Penggelapan Mobil Rental di Surabaya: Bara Judi Sabung Ayam Korbankan Dua Terdakwa Lain dan Catut Anggota Dewan

“Klien kami sudah memenuhi tanggung jawabnya, ada surat perdamaian sah dan korban secara sukarela mencabut Laporan Polisi (LP) karena kerugian telah tertutupi sepenuhnya,” ujar Achmad Shodiq dengan nada tegas usai persidangan.

Fakta persidangan mengungkap bahwa, mekanisme Restorative Justice (Keadilan Restoratif)—yakni penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, dan pihak terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui pemulihan kembali ke keadaan semula—menjadi ruh dalam pembelaan ini. Hal ini sejalan dengan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Baca Juga  Seru! BAP Perkara Penggelapan Mobil Rental di Surabaya Tak Lengkap Dipaksakan Sidang

Data rujukan dalam persidangan menunjukkan bahwa Pasal 372 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) versi lama tentang penggelapan, memang mengancam pidana maksimal empat tahun. Namun, adanya fakta mitigasi berupa pengembalian aset dan perdamaian menjadi variabel kunci, yang melunakkan tuntutan jaksa menjadi hanya tujuh bulan.

Keberanian PH (Penasihat Hukum) dalam menyibak fakta di balik fakta ini, memberikan edukasi penting bagi masyarakat bahwa, hukum tidak selalu harus berujung pada jeruji besi yang lama, jika pemulihan hak korban telah terpenuhi. Ini adalah kemenangan moral bagi kemanusiaan di ruang sidang.

Kasus ini menjadi preseden bahwa kejujuran dan keberanian mengakui kesalahan, dibarengi dengan pendampingan hukum yang cerdas, mampu menghadirkan keadilan yang memanusiakan manusia tanpa mengabaikan supremasi hukum yang berlaku di Indonesia.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips atasi Konflik Orang tua dan anak

    Tips Atasi Konflik Orang Tua dan Anak

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Konflik antara orang tua dan anak adalah hal yang lumrah terjadi. Perbedaan generasi, nilai, dan pandangan seringkali menjadi pemicu utama. Namun, konflik yang tidak dikelola dengan baik dapat merusak hubungan keluarga. Konflik antara orang tua dan anak seringkali muncul akibat perbedaan persepsi dan harapan yang semakin kompleks seiring pertumbuhan anak. Bagaimana cara […]

  • Konser J-Hope Jakarta 2025

    Jadwal dan Harga Tiket Konser J-Hope di Jakarta 2025 Siap-Siap Ramaikan Indonesia Arena!

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – J-Hope, anggota BTS yang dikenal dengan energi panggungnya yang memukau, akhirnya mengumumkan konser solo pertamanya di Indonesia! Melalui tur dunia bertajuk “J-Hope Tour ‘HOPE ON THE STAGE’ in Jakarta”, ia akan menghibur ARMY Indonesia pada 3 dan 4 Mei 2025 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK). Bagi para penggemar, ini adalah kesempatan […]

  • Lions Club Surabaya Shining Imlek dan Cap Go Meh 2025

    Meriahkan Imlek-Cap Go Meh 2025 Bersama Lions Club Surabaya Shining, Donasi Sosial dan Kesenian Tionghoa yang Memukau

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Lions Club Surabaya Shining (LCS Shining) sukses menggelar perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2576 yang diadakan di Ballroom Grand City Convex, Surabaya. Acara ini bukan hanya merayakan tahun baru Imlek, tetapi juga menyatukan komunitas untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Dimulai pada pukul 18.00, acara ini dihadiri […]

  • meningkatkan kualitas shalat

    10 Cara Ampuh Meningkatkan Kualitas Shalat di 10 Hari Kedua Ramadan Raih Khusyuk dan Tadabur Al-Qur’an

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ramadan adalah bulan penuh berkah yang memberikan kesempatan emas untuk memperbaiki diri, terutama dalam ibadah shalat. Di 10 hari kedua Ramadan, momentum ini semakin penting karena kita semakin dekat dengan malam Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan. Bagaimana cara meningkatkan kualitas shalat di periode ini? Simak 10 langkah praktis berikut! […]

  • Jadwal Bioskop film Interstellar di Surabaya

    Cek Jadwal “Interstellar” Tayang di Bioskop Surabaya, Petualangan Angkasa yang Spektakuler!

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di tengah bencana alam yang melanda bumi, umat manusia berada di ambang kepunahan. “Interstellar”, sebuah mahakarya fiksi ilmiah dari Christopher Nolan, menawarkan secercah harapan. Film ini mengisahkan tentang Cooper, seorang mantan pilot NASA yang beralih profesi menjadi petani, dalam upayanya menemukan solusi untuk menyelamatkan bumi yang sekarat. Bersama putrinya, Murph, Cooper menemukan petunjuk […]

  • Hujan tangis Pengadilan Tipikor

    Hujan Tangis Penyesalan Terdakwa Korupsi Desa Entalsewu Kasus CSR Abu – Abu Mengguncang Tipikor Surabaya

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Tangis pecah di ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya. Air mata empat dari tujuh terdakwa, jatuh berderai saat membacakan nota pembelaan (pledoi) dari buah tangannya. “Maafkan saya yang mulia majelis hakim, semua ini demi desa,, bukan untuk kepentingan pribadi,” ucapnya lirih, membuat suasana sidang hening penuh penyesalan. Kasus bermula dari SK Kepala Desa […]

expand_less