Komisi E DPRD Jawa Timur Dorong Kolaborasi LKP Dengan Dinas Pendidikan

Kolaborasi LKP dan Dinas Pendidikan Jatim
Komisi E DPRD Jatim dorong LKP berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk beri pelatihan kerja bagi 325 ribu anak tidak sekolah di Jawa Timur. Foto: Gentur
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Ruang.co.id – Komisi E DPRD Jatim mendorong Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) agar berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur, agar lulusan SMP, SMA, SMK dapat mengakses pelatihan LKP di daerah.

Pernyataan itu disampaikam wakil ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan usai rapat sosialisasi Permendikdasmen no 24 tahun 2025 tentang pendampingan Pendidikan Kecakapan Kerja/ Pusat Kegiatan Wilayah (PKK/PKW), di ruang rapat komisi E DPRD Jatim, (6/3).

Rapat sosialisasi itu merupakan kolaborasi antara pemerintah dengan komisi E DPRD Jatim serta puluhan peserta dari FPLKP ( Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan ). Dalam rapat sosialisasi ini, selain dipimpin Jairi sebagai wakil Legislatif, juga hadir sebagai pembicara, Direktur Kursus Dan Pelatihan Kementrian Pendidikan dasar dan menengah RI, Yaya Sutarya, Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Timur, Suhartono yang datang mewakili Kadiknas Jatim. Sedangkan pulihan peserta yang datang dipimpin ketua DPD FPLKP Jatim, Ernarin Indraswati.

Dalam rapat tersebut, selain pihak kementrian pendidikan menjelaskan tentang Permendikdasemen no 24 tahun 2025 yang mengatur pendampingan lembaga kursus dan pelatihan mulai dari pendirian lembaganya hingga operasionalisasinya sampai bagaimana wadah kelulusannya.

Dari rapat diskusi hingga tanya jawab banyak anggota FPLKP yangmengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi di lapangan. Diantaranya dari masalah perijinan yang berbeda beda aturannya antara daerah satu dengan yang lainnya. Hal ini karena sebelumnya LKP dibawah naungan Diknas Provinsi. Namun sejak beberapa tahun belakangan ini dibawah Diknas kabupaten/ kota.

Usai rapat sosialisasi, Jairi Irawan mengatakan pihaknya selaku anggota DPRD Jatim mengharapkan agar LKP kembali berkolaborasi dengan Diknas Provinsi. Karena dengan sinergi tersebut banyak anak muda yang memiliki peluang kerja meski tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan formal.

Baca Juga  Dua Pimpinan Bank Jatim Mundur, Komisi C DPRD Jatim Akan Awasi Proses Rekrutmen Bank

Politikus partai Golkar ini juga mendorong LKP bisa menjadi solusi bagi ratusan ribu anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan formal di Jawa Timur.

Kolaborasi antara sekolah dan lembaga kursus ini dinilai penting agar lulusan maupun anak putus sekolah dapat memperoleh keterampilan dan terserap di dunia kerja.

Lebih jauh, legislator dari Dapil Tulungagung ini menyebutkan bahwa
jumlah anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan di Jawa Timur cukup besar. Saat ini jumlahnya mencapai sekitar 325 ribu orang. Kondisi ini menjadi perhatian karena mereka membutuhkan jalur alternatif untuk memperoleh keterampilan kerja.

“Kita ingin ada sinergi dan kolaborasi antara anak-anak yang lulus sekolah maupun yang tidak melanjutkan sekolah. Jumlah angkatan yang tidak sekolah di Jawa Timur sekitar 325 ribu, ini angka yang besar,” ujarnya.

Jairi menjelaskan, lembaga kursus dan pelatihan dapat menjadi rujukan bagi anak-anak tersebut untuk mendapatkan keterampilan praktis sehingga siap memasuki dunia kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Kelompok pemuda yang dimaksud tidak sekolah adalah yang mencakup anak usia sekolah namun tidak melanjutkan pendidikan setelah lulus atau yang putus sekolah di tengah jalan. Karena itu, keberadaan LKP dinilai penting untuk memberikan pelatihan keterampilan.

Salah satu persoalan yang masih perlu dibahas, lanjut Jairi, adalah terkait status Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi lulusan SMA atau SMK yang ingin mengikuti program pelatihan di lembaga kursus.

“Anak-anak yang sudah lulus SMA atau SMK dan ingin ikut kursus terkadang masih terkendala Dapodik. Ini perlu kita kolaborasikan agar setelah lulus mereka bisa lebih mudah mengikuti pelatihan di lembaga kursus,” jelasnya.

Di lembaga kursus sendiri terdapat beberapa program pelatihan keterampilan, di antaranya Pendidikan Kecakapan Kerja yang menyasar peserta usia 17–25 tahun serta Pusat Kegiatan Wilayah yang diperuntukkan bagi usia 15–25 tahun dengan fokus pelatihan kerja dan kewirausahaan.Ia menambahkan, anak yang lulus SMP namun tidak melanjutkan pendidikan sebenarnya dapat langsung mengikuti pelatihan di lembaga kursus untuk memperoleh keterampilan kerja.

Baca Juga  Reses CHP, di Curhati Warga Soal Sekolah Negeri yang Tak Kunjung Dibangun

“Harapannya anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah tetap bisa memiliki keterampilan dan siap masuk ke dunia kerja,” pungkasnya.