Rendahnya Serapan Insfrastruktur Jadi Sorotan Fraksi PDIP DPRD Jatim
- account_circle Ruang Gentur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Fraksi PDIP DPRD Jatim Dewanti Rumpoko, menyoroti rendahnya realisasi belanja modal infrastruktur yang hanya 86,64%. Dana menganggur jumbo dinilai tunda kemanfaatan publik. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ruang.co.id – Dalam pandangan umum terkait laporan keuangan APBD Pemprov Jatim tahun anggaran 2025, Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyoroti dan menuntut penjelasan transparan dari eksekutif mterkait masih rendahnya penyerapan anggaran pada sektor infrastruktur.
Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sukses. mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun Fraksi PDIP tetap memberikan catatan tebal karena minimnya serapan proyek fisik dinilai menunda kemanfaatan yang seharusnya segera dirasakan masyarakat.
Sorotan tajam tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim Dewanti Rumpoko saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (29/6).
Dewanti memaparkan, secara akumulatif belanja daerah terealisasi sebesar Rp31,204 triliun atau 93,82 persen dari total pagu Rp33,256 triliun. Capaian itu menyisakan anggaran tak terserap sebesar Rp2,052 triliun. Bagi Fraksinya, jumlah dana tak terserap itu patut jadi perhatian serius.
“Menurut hemat kami, prosentase tersebut memang masih berada pada kisaran yang relatif baik, tetapi nilai nominalnya sangat besar sehingga tidak dapat dipandang sebagai deviasi yang biasa,” jelas Dewanti.
“Setiap anggaran yang tidak terserap berarti terdapat peluang pembangunan dan pelayanan publik yang belum sepenuhnya dapat dinikmati masyarakat,” lanjut legislator asal Dapil Malang Raya ini.
Menurut mantan walikota Batu ini, Fraksi PDIP menaruh perhatian serius pada lambatnya realisasi belanja modal yang memiliki karakter berbeda dengan belanja operasional. Berdasarkan data laporan, realisasi belanja modal jalan/jaringan/irigasi baru menyentuh angka 86,64 persen menjadi salah satu yang terenda. Sementara belanja modal tanah hanya mentok di angka 83,77 persen.
Kondisi ini mengindikasikan masih adanya hambatan teknis maupun administrasi dalam pelaksanaan program strategis di lapangan.
“Fraksi kami meminta penjelasan gubernur mengenai penyebab utama rendahnya serapan pada kedua komponen tersebut serta langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur, sehingga belanja modal benar-benar menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Dewanti.
Selain infrastruktur, pihaknya juga menagih penjelasan mengenai realisasi belanja pegawai yang hanya mencapai 89,56 persen. Eksekutif diminta memperjelas faktor utama yang memengaruhi komponen tersebut agar efisiensi yang dilakukan tidak sampai mengorbankan mutu pelayanan kepada publik.
“Rendahnya serapan belanja pegawai patut diapresiasi apabila merupakan hasil efisiensi dan mampu menjaga rasio belanja pegawai sebesar 26,98 persen, masih di bawah batas maksimal 30 persen sesuai UU HKPD. Sebaliknya, apabila kondisi tersebut disebabkan oleh perencanaan kebutuhan aparatur yang kurang presisi, maka perlu segera dilakukan pembenahan,” urainya.
Di sektor pendapatan daerah, Fraksi PDIP turut menyoroti realisasi opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang hanya mencapai 84,74 persen dari target. Rendahnya capaian ini mengindikasikan potensi penerimaan dari sektor tersebut belum tergarap optimal akibat lemahnya koordinasi dan pengawasan data antara Pemprov Jatim dengan pemerintah kabupaten/kota.
Ketimpangan penyerapan ini berimbas pada sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2025 yang tercatat masih tinggi sebesar Rp3,383 triliun. Dana menganggur yang masif ini menjadi indikator bahwa kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran masih perlu ditingkatkan agar dana publik dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Fraksi PDIP mendesak Pemprov Jatim untuk menjadikan momentum pembahasan pertanggungjawaban APBD ini sebagai instrumen perbaikan tata kelola yang konkret dan akuntabel, bukan sekadar rutinitas tahunan.
- Penulis: Ruang Gentur

