Breaking News
light_mode
Rabu, 14 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Sidang Penyerahan Berkas Terakhir PTUN Surabaya, Suhartono Optimis Gugatannya Menang Lawan Bupati Sidoarjo  

Sidang Penyerahan Berkas Terakhir PTUN Surabaya, Suhartono Optimis Gugatannya Menang Lawan Bupati Sidoarjo  

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Suasana ruang Chandra PTUN Surabaya Selasa siang (30/6/2026), merupakan sidang yang kesekian kalinya Suhartono sebagai pihak penggugat, dengan pihak Tergugat Bupati Subandi, dan Tergugat Intervensi, dengan perkara gugatan kasus pembongkaran tembok Perumahan Mutiara Regency.

Penggugat Suhartono hadir bersama penasihat hukumnya. Dari pihak tergugat, Bupati Subandi diwakili dua kuasa hukum dari Bidang Hukum Pemkab Sidoarjo. Sedangkan pihak intervensi dari pengembang Mutiara City, hanya menghadirkan seorang kuasa hukum.

Sidang kali ini menjadi pertemuan fisik terakhir, dengan agenda penyerahan seluruh berkas bukti penguat perkara. Majelis Hakim yang diketuai Reza Adyatama, S.H., menerima penyerahan semua berkas dari para pihak.

Ketua majelis hakim menegaskan, “Kesimpulan akan diunggah secara elektronik. Putusan pun diumumkan melalui aplikasi PTUN.”

Sebelum sidang dimulai, para pihak melewati pemeriksaan protokoler di portal pintu masuk. Satpam berjaga ketat memastikan akses sesuai prosedur.

Dalam persidangan sempat terjadi perdebatan mengenai legal opinion ahli yang diajukan penggugat. Eko Prasetyan,SH., Penasihat hukum Suhartono menjelaskan, “Memang tidak ada tanda tangan basah, namun majelis tetap menerima sebagai bukti sah.”

Usai sidang, Pras, sapaan akrab kuasa hukum penggugat menyampaikan optimisme. “Sejak awal kami yakin tindakan Bupati Sidoarjo sewenang-wenang. Prosedur hukum diabaikan demi kepentingan korporasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Ironinya, konflik seolah dibenturkan dengan warga, padahal masalah sebenarnya antara Mutiara City dan desa setempat.”

Kuasa hukum menegaskan, “Kami berharap majelis hakim melihat fakta bahwa tindakan Bupati merugikan warga Mutiara Regency. Gugatan ini demi keadilan masyarakat.”

Sidang berikutnya dijadwalkan 7 Juli 2026 secara online dengan agenda kesimpulan. Semua pihak diminta mengunggah dokumen melalui aplikasi PTUN.

Ketua majelis mengingatkan, “Jangan percaya oknum yang mengatasnamakan pengadilan. Putusan hanya sah dari majelis.”

Baca Juga  Grebek Narkoba 22 Kg! Polda Jatim Bongkar Sindikat Sabu Iran Pakai Modus Tupperware

Pembongkaran tembok Mutiara Regency terjadi awal 2025. Tembok yang memisahkan akses warga desa, dengan perumahan itu dibongkar atas instruksi pemerintah daerah. Warga Mutiara Regency menilai, tindakan tersebut merugikan, karena akses jalan desa terhambat.

Sementara, pihak pengembang Mutiara City mengklaim pembongkaran demi integrasi jalan baru. Konflik pun mencuat, memicu gugatan Suhartono ke PTUN Surabaya. Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi sorotan publik di Sidoarjo.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejarah Kalender Masehi

    Sejarah Kalender Masehi: Dari Julius Caesar ke Era Digital

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Bicara soal kalender Masehi, kamu harus tahu kalau sistem ini punya akar yang dalam banget di masa lalu, tepatnya di Romawi Kuno. Sebelum ada kalender seperti sekarang, bangsa Romawi menggunakan kalender yang disebut Kalender Romulus. Kalender ini cuma punya 10 bulan dan dimulai dari bulan Maret, lho. Iya, nggak ada Januari atau […]

  • Tes Urin

    Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Jalani Tes Urin

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Cegah penyalahgunaan Narkoba, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menggelar pemeriksaan urine massal untuk seluruh pegawainya pada Kamis (4/7/2024). Kegiatan yang diikuti oleh 121 pegawai ini dilaksanakan di Aula R. Soeprato Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jalan Kemayoran Baru No. 1 Surabaya. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Made Agus Iswara, S.H., M.H., […]

  • Fenomena Hashtag #KaburAjaDulu

    Fenomena Hashtag #KaburAjaDulu! Ada Apa Sih?

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Fenomena hashtag #KaburAjaDulu sedang ramai di media sosial. Banyak warganet yang menggunakannya untuk mengungkapkan keinginan mereka untuk meninggalkan rutinitas yang membosankan. Kemudianmencari pengalaman baru di luar negeri, terutama di Jepang. Apa sebenarnya yang melatarbelakangi tren ini? Awal Hashtag #KAburAjaDulu Gerakan “kabur aja dulu” bukan sekadar lelucon di media sosial. Banyak generasi muda merasa […]

  • Kunjungan Delegasi Rusia

    Delegasi Rusia Sandar di Tanjung Perak Perkuat Poros Dagang Global

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo baru saja menerima kunjungan penting dari Delegasi Federasi Rusia di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kunjungan yang berlangsung pada Selasa lalu ini bukan sekadar kunjungan seremonial belaka, melainkan sebuah langkah strategis untuk mempererat hubungan dagang yang telah terjalin. Agenda utamanya adalah membuka peluang kerja sama baru di sektor perdagangan […]

  • Bendera Terbalik di Surabaya

    DPRD Surabaya Desak Seleksi Ketat Paskibra Usai Insiden Bendera Terbalik

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Detik-detik menegangkan terjadi saat upacara HUT ke-80 RI di Balai Kota Surabaya ketika bendera merah putih sempat terbalik saat dikibarkan. Meski hanya berlangsung sesaat dan segera dikoreksi oleh anggota Paskibra yang bertugas, insiden ini menyisakan pelajaran berharga tentang pentingnya kesiapan mental dalam pelaksanaan tugas kenegaraan. Minggu, (17/8/2025). Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona […]

  • Koperasi Semolowaru Dadi Rukun banding Pengadilan Tinggi Surabaya

    KSDR dan Pedagang Kecil Cari Keadilan Setelah Gugatan Ditolak PN Surabaya

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Koperasi Semolowaru Dadi Rukun (KSDR) terus berjuang cari keadilan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak gugatan mereka. Melalui kuasa hukum, KSDR telah mengajukan banding atas putusan tersebut, dengan harapan mendapatkan keadilan di Pengadilan Tinggi. Bob S. Kudmasa, kuasa hukum KSDR, menyatakan bahwa meskipun pihaknya menghormati keputusan pengadilan, terdapat beberapa aspek hukum […]

expand_less