Menjemput Asa Warga Lemah di Buduran Lewat Uluran Tangan Baznas Sidoarjo
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Bupati Sidoarjo, Subandi, bersama OPD Dinas Sosial dan Baznas, kemudian meninjau rumah Ika pada Minggu (27/9/2026). (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidoarjo, Ruang.co.id – Rumah tinggal milik Ika Yasih di Dusun Jambe, Desa Banjarkemantren, menurut penilaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di situ Ika hidup dalam kecemasan mendalam, akibat kondisi atap rumah yang lapuk, serta fasilitas kamar mandi yang membahayakan keselamatan keluarganya setiap hari.
Belum lagi pohon besar yang menjulang di dekat rumah Ika, karena mengancam keselamatan jiwanya dan fisik bangunannya.
Bupati Sidoarjo, Subandi, bersama OPD Dinas Sosial dan Baznas, kemudian meninjau rumah Ika pada Minggu (27/9/2026). Di lokasi tersebut Subandi menyatakan bahwa, peninjauan langsung ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap warga kurang mampu di pelosok desa.
Pemkab Sidoarjo akhirnya memutuskan segera merehab bagian atap, meninggikan lantai, hingga merenovasi total kamar mandi rumah Ika yang rusak parah tersebut.
“Semoga setelah diperbaiki, nantinya rumah ini dapat ditempati dengan lebih aman dan nyaman oleh keluarga,” ujar Bupati Subandi saat memeriksa sudut bangunan. Pohon besar itu juga turut masuk daftar penebangan, dengan memerintahkan DLHK Sidoarjo.
Rangkaian peninjauan kemanusiaan ini, berlanjut pada kisah hidup Nur Hadi, mantan imam masjid berusia 64 tahun yang mengalami syaraf kejepit parah.
Kisah serupa dialami Dewi Sariyati, warga Desa Sidokepung yang menderita pengapuran kaki hingga kesulitan menggerakkan anggota tubuhnya.
Nur Hadi dan Dewi Sariyati saat didatang bupati beserta tim pemangku terkait, kemudian dapat bernapas lega. Mereka menerima bantuan kursi roda langsung, guna memulihkan mobilitas harian mereka.
Bupati Subandi mengatakan, bahwa bantuan alat mobilitas, bertujuan mengangkat harkat serta kemandirian warga prasejahtera, agar kembali produktif menjalani hari.
“Bantuan kursi roda ini diharapkan bisa membantu aktivitas sehari-hari penerima manfaat agar lebih mandiri,” kata Subandi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dan penyediaan hunian layak, terus menjadi prioritas utama pembangunan daerah.
Kebijakan strategis ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial sebagai payung hukum perlindungan kaum rentan.
Seluruh rangkaian aksi sosial pejabat Sidoarjo itu, dialhiri melalui sinergi solid antara Dinas Sosial dan Baznas Sidoarjo, dalam mengawal program kerakyatan.
Pendampingan berkelanjutan memastikan setiap bantuan tersalurkan, tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan uluran tangan Pemkab Sidoarjo.
Karya berita Ruang.co.id ini dilindungi oleh UU Hak Cipta dan Hak Karya Intelektual yang tidak boleh di copy paste/ ditiru/ dijiplak.
- Penulis: Ruang Nurudin

