Jember, Ruang.co.id – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jember, A. Fathu Fikron Mustofa, memberikan perhatian serius terkait indikasi ketidaknetralan dalam pelaksanaan deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember pada 24 September 2024 di Kota Cinema Mall (KCM).
Fikron menyoroti adanya dugaan pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya antara KPU dan tim pasangan calon (paslon).
Kesepakatan tersebut mengatur bahwa setiap paslon hanya diperbolehkan membawa 50 orang pendukung untuk hadir dalam acara tersebut. Namun, kenyataannya, salah satu paslon terlihat membawa pendukung lebih dari jumlah yang disepakati, tanpa adanya tindakan tegas dari pihak KPU.
“KPU seharusnya tegas menegakkan aturan yang sudah disepakati. Jika aturan yang sederhana seperti ini saja diabaikan, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa Pilkada akan berjalan dengan jujur dan adil?,” tegas Fikron.
PC PMII Jember juga menilai, jika KPU tidak mampu menjaga netralitas dan integritasnya sebagai penyelenggara, hal ini bisa menciptakan kecurigaan di masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
“KPU Jember harus menjadi simbol “keadilan dan kesetaraan” dalam Pilkada. Ketidakmampuan mereka untuk menegakkan aturan hanya akan merusak proses demokrasi di Jember,” lanjut Fikron.
Melihat kondisi ini, PC PMII Jember meminta Bawaslu untuk meningkatkan pengawasannya agar setiap tahapan Pilkada, termasuk kampanye, dapat berjalan sesuai aturan.
“Bawaslu harus berperan lebih aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada di Jember, terutama di masa-masa krusial seperti sekarang,” ujarnya.
Fikron menambahkan, bahwa edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil juga sangat diperlukan.
“Masyarakat harus diajak untuk berpartisipasi aktif, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas. Ini sangat penting agar Pilkada dapat berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi,” pungkasnya.
PC PMII Jember berharap agar seluruh pihak, baik KPU, Bawaslu, paslon, maupun masyarakat, dapat bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada di Jember demi masa depan daerah yang lebih baik.