Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Hiburan » Dongeng Abadi Disney “Snow White” Kembali Hidup dalam Film dengan Gal Gadot Si Ratu Jahat

Dongeng Abadi Disney “Snow White” Kembali Hidup dalam Film dengan Gal Gadot Si Ratu Jahat

  • account_circle Ruang Ilham
  • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Disney kembali menghadirkan film kisah klasik yang dicintai dunia, Snow White, dalam versi live-action.

Film ini disutradarai oleh Marc Webb, yang sebelumnya dikenal dengan The Amazing Spider-Man (2012), dan diadaptasi dari film animasi klasik tahun 1937.

Sinopsis Film Snow White Live Action

Kisahnya tetap mengangkat petualangan Snow White, seorang putri yang melarikan diri dari ratu jahat setelah kehilangan ayahnya.

Dalam perjalanan, Snow White bertemu dengan sekelompok individu yang membantunya memahami kekuatan kepemimpinan dan keberanian.

Namun, versi live-action ini membawa perubahan modern pada beberapa elemen cerita, termasuk menggali lebih dalam tentang karakter Snow White yang diperankan dengan lebih kuat dan mandiri.

Pemeran Utama

Rachel Zegler

Rachel Zegler pemeran Snow White (sumber instagram @rachelzegler)

1. Rachel Zegler sebagai Snow White
Aktris yang memulai debutnya di West Side Story ini berperan sebagai sang putri. Rachel menghadirkan sosok Snow White yang lebih relevan dengan generasi saat ini.

2. Gal Gadot sebagai Evil Queen
Pemeran Wonder Woman ini membawa sisi gelap dan karisma pada karakter ratu jahat yang berusaha menyingkirkan Snow White.

3. Andrew Burnap sebagai Jonathan
Sebuah karakter baru yang ditambahkan ke film ini, menggantikan elemen pangeran klasik.

4.Martin Klebba sebagai Grumpy
Salah satu dari tujuh karakter yang kini direpresentasikan secara lebih beragam.

Gal Gadot pemeran Ratu Jahat (sumber instagram @gal_gadot)

Kontroversi dan Perubahan

Disney mengubah beberapa aspek cerita untuk menghindari stereotip, seperti representasi karakter “tujuh kurcaci” yang kini lebih inklusif. Selain itu, Rachel Zegler sebagai aktris keturunan Latin memicu diskusi tentang keberagaman dalam adaptasi dongeng klasik. Terlepas dari itu, film ini menjanjikan pengalaman yang segar dan mendalam untuk penonton lama maupun baru.

Baca Juga  Film ELANG, Perjuangan Membongkar Sisi Gelap Dunia Sepak Bola di Tengah Pusaran Mafia Bola

Film ini akan tayang serentak di seluruh dunia mulai 22 Maret 2024. Dengan teknologi sinematik terkini, Disney berharap dapat membawa kembali pesona klasik yang telah bertahan selama hampir satu abad.

 

  • Penulis: Ruang Ilham

Rekomendasi Untuk Anda

  • Roomba Max 705 Vac

    Roomba Max 705 Vac: Revolusi Pembersih Rumah Tanpa Sentuhan, Khusus Pecinta Hewan Peliharaan!

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – iRobot kembali mengejutkan dunia smart home dengan meluncurkan Roomba Max 705 Vac, sebuah robot vacuum berteknologi mutakhir yang dirancang untuk mengubah cara kita membersihkan rumah. Dengan fitur AutoEmpty Dock eksklusif, perangkat ini mampu beroperasi secara mandiri hingga 75 hari tanpa perlu dikosongkan secara manual. Inovasi ini menjadi jawaban bagi para pemilik hewan peliharaan […]

  • Hujan tangis Pengadilan Tipikor

    Hujan Tangis Penyesalan Terdakwa Korupsi Desa Entalsewu Kasus CSR Abu – Abu Mengguncang Tipikor Surabaya

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Tangis pecah di ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya. Air mata empat dari tujuh terdakwa, jatuh berderai saat membacakan nota pembelaan (pledoi) dari buah tangannya. “Maafkan saya yang mulia majelis hakim, semua ini demi desa,, bukan untuk kepentingan pribadi,” ucapnya lirih, membuat suasana sidang hening penuh penyesalan. Kasus bermula dari SK Kepala Desa […]

  • Sidang Gugatan Koperasi SDR di PN Surabaya

    Perjuangkan Kepastian Hukum, Sidang Gugatan Koperasi SDR di PN Surabaya Ditunda

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Sidang lanjutan gugatan perlawanan antara Koperasi Simolowaru Dadi Rukun (SDR) dengan Noer Qodim kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (22/7/2024). Sidang dengan nomor perkara 1339/Pdt.Bth/2023/PN Sby ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Djuanto. Dalam sidang tersebut, Bob S. Kudmasa, selaku kuasa hukum Koperasi SDR, menyampaikan bahwa agenda hari ini […]

  • cara mengatasi wajah berminyak dan jerawat

    Wajah Glowing Tanpa Kilap! Rahasia Alami Atasi Kulit Berminyak dan Jerawat

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kulit wajah berminyak seringkali menjadi masalah utama yang memicu jerawat dan membuat makeup cepat luntur. Bagi Anda yang sedang mencari solusi perawatan wajah berminyak secara alami, kabar baiknya adalah banyak bahan alami di sekitar kita yang bisa membantu mengontrol produksi minyak berlebih sekaligus mencegah jerawat membandel. Penyebab Wajah Berminyak dan Jerawat yang Sering […]

  • Gaya Hidup Tanpa Uang Tunai

    Dunia Menuju 100% Digital, Siapkah Kita Hidup Tanpa Uang Tunai?

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bayangkan dompet yang penuh sesak, bukan dengan lembaran uang, tapi dengan tumpukan struk belanja yang sudah usang, kartu diskon yang tak terpakai, dan koin-koin misterius. Mungkinkah dompet seperti itu akan segera punah? Negara-negara seperti Swedia dan China semakin meninggalkan uang tunai dan beralih ke transaksi digital. Kita pun semakin akrab dengan QR code, […]

  • putusan bebas Victor Sukarno Bachtiar di PN Surabaya

    Pengadilan Negeri Surabaya Obral Putusan Bebas!

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Victor Sukarno Bachtiar, seorang kurator yang didakwa atas pemalsuan surat tagihan PKPU senilai Rp 363,5 juta dalam perkara kepailitan PT Hikara. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang diketuai oleh Suswanti menyatakan bahwa perbuatan Victor bukan merupakan tindak pidana, melainkan masalah […]

expand_less