Aksi Pura-pura Membeli, WN Rusia Gondol Handphone Dibekuk

Ruang Hadilies
Ruang Hadilies
Print PDF

Denpasar, Ruang.co.id– WN Rusia Gondol Handphone. Sebuah insiden pencurian terjadi pada Jumat malam, 13 Desember 2024, sekitar pukul 22.30 WITA, di Toko Galaksi Seluler yang terletak di Jalan Teuku Umar, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat (Denbar).

Seorang pria berinisial B (22), warga negara asing asal Rusia, berhasil ditangkap setelah melakukan aksi nekat berpura-pura sebagai pembeli.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika IMS (36), pemilik toko, sedang melayani pelanggan lain yang ingin membeli handphone. Dalam situasi tersebut, B memasuki toko dan bertanya mengenai harga ponsel tanpa niat untuk membeli.

“Ketika perhatian korban teralihkan oleh konsumen lainnya, pelaku mengambil sebuah iPhone 14 Pro Max berwarna ungu dari meja display dan segera keluar dari toko,” ungkap Sukadi saat konferensi pers pada Sabtu (14/12/2024).

Menyadari tindakan pencurian itu, IMS langsung mengejar pelaku sambil meminta bantuan kepada warga setempat.

Aksi pengejaran ini berlangsung dramatis dengan tarik-menarik antara korban dan pelaku hingga akhirnya masyarakat membantu menangkap B dan mengamankan barang bukti berupa ponsel curian.

Kronologi Penangkapan Pelaku

WN Rusia Gondol Handphone itu, ditangkap ketika Petugas kepolisian dari Polsek Denpasar Barat tiba di lokasi kurang lebih 15 menit setelah insiden tersebut dan segera membawa pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Korban mengalami kerugian total sebesar Rp 20 juta akibat kehilangan iPhone miliknya. Namun berkat kesigapan IMS serta dukungan warga sekitar, ponsel dapat direbut kembali,” tambahnya.

Pelaku kini dikenakan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dan masih berada dalam tahanan Mapolsek Denpasar Barat untuk proses penyidikan selanjutnya.

AKP Sukadi juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap modus-modus kejahatan serupa yang sering kali dilakukan oleh oknum-oknum yang berpura-pura menjadi konsumen. “Kami mendorong semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan demi keamanan bersama,” tutupnya.

Dengan penanganan cepat aparat kepolisian serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan mereka sendiri, harapannya adalah terciptanya rasa aman bagi para pedagang maupun konsumen di wilayah hukum Kota Denpasar. ***