Aulia Dikmah Kiswahono
Pranata Humas Ahli Pertama Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur
Ruang.co.id – Di tengah era disrupsi digital, kehadiran kecerdasan buatan (AI) dalam komunikasi publik menjadi keniscayaan. AI kini digunakan dalam berbagai fungsi, mulai dari merancang narasi kebijakan, merespons keluhan masyarakat, hingga menyusun strategi kampanye perubahan perilaku. Namun, saat algoritma menggantikan manusia dalam menyampaikan pesan khususnya dalam konteks keluarga dan nilai muncul pertanyaan mendasar: apakah suara yang terdengar masih membawa nurani?
Transformasi digital di sektor publik telah memunculkan dilema etis yang belum sepenuhnya terjawab. Dalam Global Forum on the Ethics of Artificial Intelligence 2024 di Slovenia, UNESCO menekankan pentingnya pendekatan etis, transparan, dan berpusat pada manusia dalam pemanfaatan AI, khususnya untuk sektor publik. Melalui inisiatif bersama G7, UNESCO menggarisbawahi perlunya tata kelola AI yang mempertimbangkan hak asasi manusia, privasi, dan keberagaman budaya. Namun, UNESCO juga mengakui bahwa tantangan besar masih mengemuka dalam menjaga aspek emosional, etis, dan inklusif dalam komunikasi yang dijalankan oleh negara.
Dalam konteks keluarga Indonesia, komunikasi tidak sekadar proses transfer informasi. Ia melibatkan nilai-nilai tradisional, emosi, dan kepercayaan yang telah mengakar turun-temurun. Ketika pesan tentang parenting, kesehatan reproduksi, atau 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) disampaikan melalui sistem otomatis tanpa intervensi manusia, risikonya bukan hanya kehilangan makna, tetapi juga degradasi nilai-nilai kemanusiaan.
Zuboff, seorang profesor Harvard, dalam bukunya The Age of Surveillance Capitalism: The Fight for a Human Future at the New Frontier of Power (2019), memperingatkan bahwa teknologi yang lepas dari kontrol manusia dapat mengubah cara kita berinteraksi secara fundamental. Ia menegaskan bahwa pengalaman manusia kini menjadi bahan baku untuk data perilaku, sehingga tujuan teknologi bergeser dari sekadar membantu menjadi membentuk perilaku. Dalam konteks komunikasi keluarga, ini berarti hilangnya esensi kasih sayang dan empati yang menjadi fondasi hubungan manusia.
Di Indonesia, data dari Data Reportal 2024 mencatat terdapat 139 juta pengguna aktif media sosial, atau setara dengan 49,9% dari total populasi. Jika dilihat dari populasi pengguna internet, angka ini bahkan mencapai 75%, menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pengguna media sosial terbesar di dunia. Khusus kelompok remaja, data Kementerian Komunikasi dan Informatika 2023 menunjukkan bahwa 93,52% remaja aktif menggunakan media sosial, dengan WhatsApp menjadi platform dominan yang juga kerap menjadi saluran komunikasi dalam keluarga.
Fenomena ini mengisyaratkan potensi besar pemanfaatan chatbot dan AI dalam komunikasi publik yang menyasar keluarga. Namun, seiring peluang tersebut, muncul pula keraguan mendasar: mampukah komunikasi yang disampaikan mesin sepenuhnya memahami konteks emosional dan nilai budaya dalam keluarga? Banyak kalangan mulai mempertanyakan efektivitas pesan-pesan sensitif seperti seputar parenting atau kesehatan reproduksi jika disampaikan tanpa sentuhan empati manusia. Dalam ranah inilah keterlibatan manusia tetap krusial, bukan sekadar sebagai pengawas teknologi, tetapi sebagai penjaga nurani dalam setiap interaksi.
UNESCO dalam rekomendasinya mengenai Etika Kecerdasan Buatan menekankan prinsip “human oversight” sebagai pilar utama. Prinsip ini dikenal dengan istilah Human-in-the-Loop (HITL), yaitu memastikan ada pengawasan dan intervensi manusia dalam setiap tahapan proses kerja AI. Penerapan prinsip ini sangat relevan untuk konteks komunikasi publik keluarga di Indonesia.
Dalam program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) yang diusung Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, penerapan HITL menjadi sangat penting. Pesan-pesan seputar keluarga berencana, kesehatan ibu dan anak, maupun pendidikan seksual tidak bisa hanya disampaikan melalui pendekatan teknis. Diperlukan pemahaman akan konteks budaya, nilai-nilai lokal, serta sensitivitas emosional yang hanya bisa dipahami oleh manusia.
Contoh kasus bisa dilihat dari kampanye digital seputar ASI eksklusif. AI mungkin mampu menyusun pesan yang secara medis tepat. Namun, tanpa pemahaman atas tekanan sosial yang dihadapi ibu muda, tantangan ekonomi keluarga, atau stigma terhadap ibu bekerja, pesan tersebut berisiko tidak relevan atau bahkan menyakitkan bagi audiens.
Komunikasi dalam keluarga memiliki karakteristik unik yang berbeda dengan komunikasi publik lainnya. Pertama, ia bersifat personal dan emosional. Kedua, ia sarat dengan nilai-nilai budaya yang kontekstual. Ketiga, komunikasi keluarga harus peka terhadap perbedaan generasi, status sosial ekonomi, dan latar belakang pendidikan.
Tanpa mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, penerapan AI dalam komunikasi keluarga bisa kontraproduktif. Misalnya, pesan KB yang menggunakan istilah medis mungkin sulit dipahami masyarakat berpendidikan rendah. Sebaliknya, pesan yang terlalu disederhanakan bisa dianggap merendahkan oleh kelompok terdidik. Bahkan, jika tidak memahami nilai budaya lokal, pesan AI bisa saja bertentangan dengan norma masyarakat, menimbulkan resistensi terhadap program pemerintah.
Penolakan total terhadap AI tentu bukan solusi. Teknologi ini memiliki potensi efisiensi dan jangkauan yang besar. Yang dibutuhkan adalah integrasi AI dengan kebijaksanaan manusia. Strategi yang bisa diterapkan antara lain: sistem verifikasi berlapis yang melibatkan ahli multidisiplin; pelatihan AI menggunakan dataset yang mencerminkan keberagaman budaya Indonesia; dan mekanisme umpan balik dari masyarakat untuk evaluasi berkelanjutan.
UNESCO melalui G7 Toolkit for AI in the Public Sector telah menyediakan kerangka kerja implementasi AI yang bertanggung jawab. Prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik menjadi kunci dalam memastikan bahwa komunikasi berbasis AI tetap manusiawi. Dalam konteks keluarga, ini berarti masyarakat harus diberitahu kapan mereka berbicara dengan mesin, dan kapan dengan manusia.
Berdasarkan uraian di atas, beberapa rekomendasi strategis yang bisa diusulkan antara lain: pertama, menyusun standar etika khusus untuk komunikasi AI dalam ranah keluarga yang berbasis nilai budaya Indonesia. Kedua, memperkuat kapasitas SDM pemerintah dan lembaga keluarga dalam mengawasi komunikasi AI. Ketiga, membangun infrastruktur teknologi yang memungkinkan integrasi yang mulus antara sistem otomatis dan intervensi manusia.
Selain itu, indikator keberhasilan komunikasi perlu diperluas, tak hanya mengukur efektivitas penyampaian informasi, tetapi juga dampak emosional dan kultural dari pesan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa AI benar-benar menjadi alat bantu yang memperkuat, bukan menggantikan, nilai-nilai kemanusiaan.
Pada akhirnya, tantangan utama kita bukan hanya bagaimana menggunakan AI, tetapi bagaimana menjaga agar komunikasi publik tetap memiliki roh kemanusiaan. Karena dalam konteks keluarga di mana cinta, kepercayaan, dan empati menjadi landasan utama suara tanpa nurani bukanlah solusi. AI mungkin bisa bicara, tapi hanya manusia yang bisa benar-benar menyentuh hati.
Referensi:
DataReportal (2024). Digital 2024: Indonesia. Retrieved from https://datareportal.com;
UNESCO (2024). Ethics of Artificial Intelligence ā G7 Toolkit for the Public
Sector:
Zuboff, S. (2019). The Age of Surveillance Capitalism. Public Affairs

