Ruang.co.id – DPRD Jawa Timur, akhirnya menerima dan menyetujui Laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Persetujuan DPRD itu ditandai dengan penandatanganan Laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2024 ini dalam rapat paripurna, senin (2/6). Penanda tanganan tersebut dilakukan unsur pimpinan DPRD antara lain ketua DPRD dan dua wakil ketua masing- masing M Musyafak Rouf, Deni Wicaksono dan Blegur Prijanggono dengan Plt Gubernur Emil Elistianto Dardak dan Sekdaprof Adhi Karyono.
Sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan laporan APBD, terlebih dahulu didengarkan pendapat sembilan fraksi DPRD. Dari sembilan juru bicara fraksi yang menyampaikan pendapatnya, seluruhnya menerima dan menyetujui pertangggungjawaban APBD ini.
Ketua DPRD Jatim, M Musyafak Rouf mengatakan setelah seluruh fraksi di menerima dan menyetujui laporan Pertanggungjawaban APBD Jatim Gubernur tahun 2024 menjadi peraturan daerah (Perda). Namun ada beberapa catatan dari fraksi ā fraksi yang perlu diperhatikan oleh pemprov Jatim untuk perbaikan kedepannya.
āParipurna pengesahan PAPBD 2024 ini kita tuangkan dalam persetujuan bersama antara DPRD dan pemprov Jatim menjadi dokumen yang tak terpisahkan kedepannya,ā ujar Musyafak.
Sementara itu Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur menyampaikan persetujuannya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, disertai sejumlah catatan yang meminta perhatian serius Pemerintah Provinsi. Hal ini disampaikan juru Fraksi Gerindra DPRD Jatim, H. Eko Wahyudi.
Eko Wahyudi, memaparkan sembilan poin evaluasi diantaranya, aspek fiskal hingga sektor pelayanan publik. Salah satunya adalah potensi penurunan ruang fiskal daerah akibat pemberlakuan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Selain itu, fraksinya juga meminta perhatian terhadap pengelolaan aset daerah yang dinilai masih memiliki potensi untuk dioptimalkan. Temuan dari BPK RI diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret agar aset bisa menjadi sumber penerimaan yang lebih produktif.
Sementara, erkait kontribusi BUMD terhadap PAD yang masih tergolong rendah, Fraksi Gerindra mengusulkan adanya evaluasi menyeluruh dan audit independen.
“Kami memandang perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD, termasuk opsi audit independen terhadap beberapa BUMD strategis seperti PT PWU, PT JGU, dan PT Air Bersih yang dinilai belum memberikan hasil optimal,ā jelas Eko.
Sementara, terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 yang cukup besar, Gerindra menyarankan agar dana ini diarahkan untuk memperluas akses masyarakat miskin terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur kerakyatan.
Sementara itu, Plt. Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan evaluasi dari DPRD Jawa Timur terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan, baik pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran akan ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan koridor yuridis dari permasalahan yang ada,ā tegas Emil di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Emil menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam proses pembahasan hingga pengesahan Raperda, serta menyebut pentingnya menjaga komunikasi dan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif sebagai navigator pembangunan Jawa Timur.
Ia juga menegaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat temuan dari BPK RI yang harus segera ditindaklanjuti.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera menyelesaikan rekomendasi serta temuan sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam kerangka waktu yang normative,ā ujar Emil yang diangkat menjadi Plt Gubernur karena Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sedang menunaikan ibadah haji.
Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yang menjadi WTP ke-14 secara keseluruhan dan 10 kali berturut-turut. Capaian ini, kata Emil, tidak terlepas dari peran DPRD dan para stakeholder dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Emil mengatakan bahwa Rancangan Perda yang telah disetujui bersama akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi, sebagaimana diamanatkan Pasal 195 PP Nomor 12 Tahun 2019. āPaling lambat 3 hari terhitung sejak tanggal Persetujuan Raperda Provinsi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur menjadi Peraturan Daerah,ā jelas Emil.
āFormulasi tindak lanjut ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menghasilkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas pada tahun mendatang,” tuturnya.

