Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Pemerintah » Sembilan Pilar Strategis Dongkrak Pendapatan Daerah Jatim 2026

Sembilan Pilar Strategis Dongkrak Pendapatan Daerah Jatim 2026

  • account_circle Ruang Gentur
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dipaparkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dihadapan 61 anggota Dewan dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (10/9).

Dalam uraiannya, Gubernur menekankan kebijakan pendapatan daerah yang difokuskan pada peningkatan kualitas layanan, sinergi antarlembaga, dan optimalisasi aset untuk mencapai target pendapatan sebesar Rp 28,26 triliun.

“Memperhatikan perkembangan ekonomi global dan nasional serta asumsi makro tahun 2026, bersama ini Saya sampaikan Kerangka Kebijakan yang terstruktur dalam Kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah, sebagaimana tercantum dalam Kebijakan Umum APBD TA 2026,” ujar Khofifah di hadapan dewan.

Menurutnya, kebijakan pendapatan daerah diarahkan untuk memenuhi target melalui sembilan langkah strategis.

“Pertama, Peningkatan kualitas layanan administrasi dalam mendukung instensifikasi seluruh sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pengelolaan Provinsi, termasuk Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB),” jelas Khofifah.

“Kedua, Pelaksanaan sinergi pemungutan Pajak dan Opsen Pajak Daerah (PKB dan BBNKB) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se – Jawa Timur berupa Cost Sharing dan Role Sharing dalam rangka mendukung pemungutan dan optimalisasi penerimaan Pajak Daerah dan Opsen Pajak,” imbuhnya.

Ketiga, peningkatan pembayaran pajak digital via marketplace dan e-channel, termasuk pengembangan database objek pajak serta penyediaan sarana non-tunai seperti mesin EDC, ATM SAMSAT, dan QRIS di Kantor Bersama Samsat.

Keempat, penyusunan kebijakan stimulus untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kelima, sinergi pemungutan retribusi dengan perangkat daerah terkait.

Keenam, dukungan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk kontribusi signifikan terhadap pendapatan. Ketujuh, optimalisasi lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, seperti kerjasama dengan instansi terkait untuk pemanfaatan jasa teknologi informasi, perbankan, dan retribusi parkir berlangganan dengan kabupaten/kota. Kedelapan, pemanfaatan aset idle sesuai peraturan.

Baca Juga  Kemenag Targetkan Kontrak Layanan Haji Rampung Sebelum 14 Februari

“Kesembilan, Proyeksi Penerimaan dari Pendapatan Transfer yang bersumber dari Dana Transfer Umum-Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Transfer Umum-Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya dan Dana Transfer Khusus-Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik,” papar Khofifah.

Berdasarkan rincian, estimasi pendapatan daerah APBD 2026 dianggarkan sebesar Rp 28,26 triliun. Pendapatan itu terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp 17,24 triliun. PAD ini berasal dari Pajak Daerah: Rp 13,145 triliun. Retribusi Daerah: Rp 2,913 triliun. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 480 miliar. Dan lain-lain PAD yang Sah, Rp 701 miliar

Berikutnya anggaran diperoleh dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 10,99 triliun, yang terdiri dari, Insentif Fiskal Rp 25,5 miliar. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 2,93 triliun, dengan rincian DBH Pajak sebesar Rp 2,22 triliun, yang terdiri dari DBH Pajak Bumi dan Bangunan Rp 231 miliar DBH PPh Pasal 21, Rp 922 miliar. DBH PPh Pasal 25 dan Pasal 29/WPOPDN Rp 112 miliar DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT) Rp 954 miliar

Kemudian, DBH Sumber Daya Alam (SDA) Rp 711 miliar, terdiri dari SDA Minyak Bumi besarnya Rp 602 miliar. SDA Gas Bumi. Rp 57 miliar. SDA Pengusahaan Panas Bumi Rp 290 juta. SDA Mineral dan Batubara-Landrent Rp 453 juta. SDA Mineral dan Batubara-Royalty Rp 47 miliar. SDA Kehutanan – Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) Rp 2,5 miliar. SDA Kehutanan-Dana Reboisasi (DR) Rp 649 juta. Dana Alokasi Umum (DAU) yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp 3,87 triliun.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 4,16 triliun, termasuk, DAK Fisik Rp 250 miliar. DAK Non-Fisik: Rp 3,91 triliun. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 28 miliar, berasal dari hibah PT Jasa Raharja (Persero).

Baca Juga  Panduan Lengkap Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 dan Cara Mengajukan Sanggahan
  • Penulis: Ruang Gentur

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Pakai High Heels Seharian Tanpa Kaki Lecet dan Pegal

    Trik Kaki Anti Lecet Pakai Sepatu Heels Tinggi, Nyaman Seharian!

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Sepatu heels itu ibarat sahabat yang menyebalkan—bisa bikin tampilan lebih elegan dan kaki terlihat jenjang, tapi juga bisa jadi sumber penderitaan sepanjang hari. Baru beberapa langkah, tumit mulai lecet. Jalan sedikit lebih jauh, jari-jari terasa nyeri. Mau dilepas, tapi kok acara masih lama? Dilema ini pasti sering terjadi! Tapi tenang, ada trik supaya […]

  • Beda pola asuh dulu dan modern

    Dari Dongeng ke Gadget, Bergesernya Komunikasi dalam Pola Asuh Zaman Dulu vs Modern

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Sebagai orang tua yang kerap berhadapan dengan tantangan komunikasi anak zaman sekarang, sering bertanya-tanya, “Kok dulu orang tua kita bisa ya bikin anak-anak nurut tanpa perlu banyak drama?” Namun, ketika kita membandingkan perbedaan pola asuh zaman dulu dan sekarang, saya sadar bahwa kuncinya terletak pada cara komunikasi. Dulu, anak-anak takut pada tatapan […]

  • Sound Horeg hak cipta

    Sound Horeg Melejit! Kini Bisa Didaftarkan Hak Cipta, Kemenkumham Jatim Buka Pintu Kreativitas

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Siapa sangka, fenomena Sound Horeg alias sound system super bertenaga yang biasa mejeng di atas truk-truk modifikasi, kini bisa jadi aset kekayaan intelektual (KI)! Bukan cuma bikin heboh jalanan, sound horeg juga mulai dilirik sebagai karya seni yang layak dilindungi hukum. Dan ini bukan candaan! Kabar gembira ini datang langsung dari Kepala Kantor […]

  • DPRD Jatim

    DPRD Jatim Rampungkan 13 Raperda Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ketua DPRD DPRD Provinsi Jawa Timur, M Musyafak Rouf menyampaikan laporan kinerja tahunan 2025 dalam rapat paripurna, di gedung DPRD Jatim, senin (29/12). Dalam pidatonya, Musyafak melaporkan agenda legislasi sekama tahun berjalan. Dalam laporan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hingga akhir 2025. Musyafak menjelaskan, Program […]

  • Harta Kekayaan Mensos Risma Melonjak Rp 9 Miliar, Dari Walikota Jadi Mensos RI

    Harta Kekayaan Mensos Risma Melonjak Rp 9 Miliar, Dari Walikota Jadi Mensos RI

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), merupakan mantan Wali Kota Surabaya dua periode. Nama Rismaharini kini menguat di Pilgub Jatim, untuk diusung oleh PDI Perjuangan dan nampaknya akan berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, tahukan kalian Rek, terkait dengan harta kekayaan dari Mantan Wali Kota Surabaya itu?. Ternyata Risma, memiliki harta […]

  • Sekolah Hukum dan Politik Kebangsaan

    Sekolah Hukum dan Politik Kebangsaan: Fiqh Nusantara Perkuat NKRI dan Pancasila

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Jawa Timur secara resmi meluncurkan Sekolah Hukum dan Politik Kebangsaan melalui webinar nasional yang dihadiri lebih dari lima ratus peserta. Acara bertajuk “Negara Pancasila dan Fiqh Kenegaraan: Meneguhkan Islam Nusantara dalam Demokrasi Konstitusional” ini menjadi wadah integrasi pemikiran hukum, politik, dan keislaman secara komprehensif. Jum’at, (22/8/2025). Gagasan […]

expand_less