Breaking News
light_mode
Jumat, 18 September 2026
Beranda » Pemerintah » DPRD Surabaya Dorong Gerakan Kibarkan Merah Putih, Tolak Usulan Sanksi Warga

DPRD Surabaya Dorong Gerakan Kibarkan Merah Putih, Tolak Usulan Sanksi Warga

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Poin Utama :
  • DPRD Kota Surabaya menolak usulan sanksi bagi warga yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih dan memilih mendorong gerakan masif pengibaran secara sukarela.
  • Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan penolakan sanksi karena Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tidak mengatur hukuman bagi warga yang belum memasang bendera.
  • Rendahnya partisipasi warga dalam mengibarkan bendera akan diatasi dengan sosialisasi, penyediaan bendera bagi warga prasejahtera, dan gerakan menyanyikan Lagu Indonesia Raya serentak setiap pukul 10.00 WIB.

 

Ruang.co.id – DPRD Kota Surabaya mendorong gerakan masif pengibaran Bendera Merah Putih di seluruh penjuru kota selama bulan Agustus 2026. Di saat bersamaan, dewan secara tegas menolak usulan pemberian sanksi bagi warga yang belum memasang bendera.

Sikap ini ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, usai menerima audiensi dari Komunitas Kami Anak Negeri pada Senin (3/8/2026). Komunitas tersebut menyampaikan keprihatinan mendalam lantaran partisipasi warga Surabaya dalam mengibarkan bendera dinilai masih rendah. “Hari ini kami menerima penyampaian aspirasi dari rekan-rekan Komunitas Kami Anak Negeri. Mereka menyampaikan keprihatinan karena masih banyak warga Kota Surabaya yang hingga hari ini belum mengibarkan Bendera Merah Putih,” ujar Yona.

Pria yang akrab disapa Cak Yebe itu langsung merespons dengan mendorong gerakan kolektif. Ia menilai, solusi atas rendahnya partisipasi bukanlah pemaksaan melalui hukuman, melainkan penguatan kesadaran dan fasilitasi dari pemerintah. “Aspirasi terkait pemberian sanksi tentu tidak bisa serta-merta ditindaklanjuti karena Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tidak mengatur sanksi bagi warga yang belum mengibarkan bendera,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra itu merinci, regulasi tentang bendera negara hanya memberikan ancaman pidana terhadap perbuatan merusak, mengotori, atau menghina simbol negara. Ketiadaan dasar hukum inilah yang membuat usulan komunitas tersebut tidak dapat diakomodasi.

Baca Juga  Komisi A DPRD Jatim Apresiasi Pilkada Lancar, Namun Partisipasi Warga Menurun

Kendati usulan sanksi ditolak, Komisi A tetap menyalurkan aspirasi pokok komunitas itu ke Pemerintah Kota Surabaya. Langkah konkret yang didorong adalah memperluas sosialisasi serta memastikan ketersediaan bendera bagi masyarakat prasejahtera. “Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan dan pemerintah kota agar pengibaran Bendera Merah Putih semakin masif. Kami juga mengajak para pelaku usaha dan masyarakat untuk memasang tiang serta mengibarkan bendera sebagai bentuk penghormatan kepada perjuangan para pahlawan,” kata Cak Yebe.

DPRD Surabaya juga melontarkan ide untuk menghidupkan kembali tradisi menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara serentak. Dewan mendorong pemkot agar setiap pukul 10.00 WIB, seluruh aktivitas publik dihentikan sejenak untuk berdiri sempurna menyanyikan lagu kebangsaan. Hal ini dinilai lebih efektif menumbuhkan nasionalisme dibandingkan penerapan sanksi.

Di pengujung keterangannya, Cak Yebe menyentil fenomena di media sosial. Ia secara spesifik meminta warga mengabaikan ajakan yang tidak jelas sumbernya, termasuk narasi pengibaran bendera setengah tiang.

“Kami mengajak seluruh warga Kota Surabaya untuk tidak mengikuti ajakan-ajakan yang tidak memiliki dasar, termasuk pemasangan bendera setengah tiang. Mari kita rayakan Hari Kemerdekaan dengan mengibarkan Merah Putih secara penuh dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026 sebagai simbol persatuan dan kecintaan kepada bangsa Indonesia,” pungkasnya.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • TP PKK Sidoarjo

    PKK Sidoarjo Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (30/7/2025), menjadi momentum strategis bagi TP PKK Kabupaten Sidoarjo untuk memantapkan peran dalam mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Dalam suasana penuh semangat, Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH., M.Kn., memberikan apresiasi tinggi terhadap seluruh kader PKK. Ia menekankan bahwa […]

  • Pengacara Robert Simanungsong

    Saksi Pelapor dihadirkan Jaksa, Dalam Sidang Pengacara Robert Simanungsong

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pengadilan Negeri Surabaya 24 /6/24, menggelar Sidang terbuka untuk umum ruang tirta 1 dalam perkara penggunaan Gelar Akademik palsu, Robert Simangunsong, S.H., M.H.,. Perkara ini berawal pada tgl 16/2/21, melihat surat somasi kepada Thio Trio Susantono, S.H., selaku kurator, Surat tersebut berisi permintaan daftar tagihan hutang atas kliennya. Namun, Thio Trio Susantono […]

  • Pakar Hukum Prof Sunarno Edy Wibowo

    Pakar Hukum Kritisi Lemahnya Penegak Hukum Buntut Kasus Pengeroyokan Bos Rental Hingga Tewas di Pati

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pristiwa kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas, saat dikroyok warga di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah akhir akhir ini menjadi perhatian publik Mencuatnya kabar tersebut, baik di media massa maupun di medsos memunculkan stigma negatif terhadap masyarakat Kabupaten Pati, khususnya Kecamatan Sukolilo. Beragam tuduhan bermunculan, mulai dari anggapan bahwa daerah […]

  • cara sanggah TMS seleksi PPPK tahap II

    Cara Ajukan Sanggah TMS Seleksi PPPK Tahap II, Panduan Lengkap

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi peserta seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggah. Proses ini bertujuan memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan penilaian yang adil dan akurat. Berikut panduan lengkap cara mengajukan sanggah TMS seleksi PPPK tahap II, dilengkapi dengan tips untuk meningkatkan peluang lolos. Apa Itu Sanggah […]

  • Koni De Winter mengenakan jersey Genoa.(c) Official AC Milan

    AC Milan Resmi Gaet Koni De Winter: Pengganti Malick Thiaw di Lini Belakang

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang,co.id – AC Milan bergerak cepat di bursa transfer musim panas 2025 dengan mendatangkan Koni De Winter dari Genoa. Bek muda asal Belgia itu akan mengisi posisi Malick Thiaw yang pindah ke Newcastle United. Pengumuman resmi keluar pada Rabu (13/8/2025) malam WIB. Kehilangan Thiaw di jantung pertahanan membuat Rossoneri langsung mengamankan pengganti yang sepadan. Manuver […]

  • Calon Ketua DPC PDIP Surabaya

    PDIP Surabaya Siapkan Tiga Kandidat Pemimpin Baru

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Peta dinamika internal PDIP di Jawa Timur mulai memasuki fase penting. Plt Ketua DPC PDIP Surabaya, Yordan M Batara Goa, secara eksklusif menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga nama kandidat untuk jabatan strategis ketua DPC. Nama-nama tersebut merupakan hasil dari proses penjaringan dan seleksi ketat yang dilakukan oleh tim internal partai yang dibentuk […]

expand_less