Breaking News
light_mode
Sabtu, 17 Oktober 2026
Beranda » Pemerintah » Komisi C DPRD Jatim Setujui Raperda Penyertaan Modal Rp 500 Miliar PT BPR Jatim

Komisi C DPRD Jatim Setujui Raperda Penyertaan Modal Rp 500 Miliar PT BPR Jatim

  • account_circle Ruang Gentur
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur melalui juru bicaranya, Muhammad Ashari, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jatim (Perseroda) sebesar Rp 500 miliar.

Jubir Komisi C asal fraksi PKB ini menyampaikan persetujuan komisi yang membawahi bidang keuangan tersebut dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (30/10).

Dalam penyampaiannya di hadapan para anghota dewan dan wakil gubernur Jatim yang hadir dalam rapat paripurna itu, Ashari mengatakan bahwa, Komisi C telah melaksanakan pembahasan secara mendalam bersama pihak eksekutif Raperda ini.

“Pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap kebijakan penyertaan modal daerah memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, serta mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Jawa Timur,” tuturnya.

Pembahasan Raperda penyertaan modal tersebut dilakukan melalui serangkaian rapat kerja bersama Biro Perekonomian dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jatim. Kemidian rapat dengar pendapat dengan tenaga ahli serta manajemen PT BPR Jatim (Perseroda), dan kajian terhadap berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyertaan modal daerah dan pengelolaan BUMD.

Raperda ini disusun dengan tujuan strategis untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing, dan memperluas kontribusi PT BPR Jatim (Perseroda) terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan perluasan akses keuangan bagi masyarakat Jatim, terutama sektor mikro dan usaha kecil.

Raperda ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 tentang pendirian PT BPR Jatim (Perseroda). Sehingga penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi harus memiliki dasar hukum yang jelas, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  Bangun Literasi! Raker dan Seminar IPI Jatim 2024 Siap Genjot Profesionalisme Pustakawan

“Dari sisi urgensi, penyertaan modal ini dipandang penting untuk memperkuat kapasitas keuangan PT BPR Jatim (Perseroda) agar mampu memperluas jangkauan pembiayaan produktif dan mendorong inklusi keuangan bagi masyarakat,” tandasnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, ditetapkan bahwa modal dasar PT BPR Jatim (Perseroda) sebesar Rp1,6 triliun, dengan total penyertaan modal yang telah disetor oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga saat ini mencapai Rp 360,38 miliar.

“Ke depan, Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk melakukan penambahan penyertaan modal sebesar Rp 500 miliar. Adapun realisasi alokasi penyertaan modal pada tahap-tahap berikutnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta kinerja keuangan dan operasional PT BPR Jatim (Perseroda) sebagai penerima penyertaan modal,” tukasnya.

Raperda ini juga mengatur bahwa sebelum dilaksanakannya penyertaan modal, Pemprov Jatim wajib melakukan analisis kelayakan, analisis portofolio, dan analisis risiko, serta memastikan tersusunnya rencana bisnis (business plan) yang komprehensif dari PT BPR Jatim (Perseroda).

Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin bahwa setiap keputusan investasi daerah didasarkan pada kajian yang objektif, terukur, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian.

Komisi C menegaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan instrumen penting untuk memastikan agar dana publik yang disertakan benar-benar memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan kinerja BUMD dan kesejahteraan masyarakat Jatim.

“Kami di komisi C menggaris bawahi pentingnya pembinaan dan pemantauan berkala, termasuk evaluasi kinerja keuangan, tingkat kesehatan bank, dan efektivitas pemanfaatan modal daerah,” tambah Ashari.

Adapun deviden yang dihasilkan dari penyertaan modal ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan menjadi hak Pemprov Jatim, disetor ke Kas Umum Daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komisi C menilai pengaturan ini telah selaras dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah yang baik.

Baca Juga  BKD Jadi Panutan Kelola SDM, DPRD Jatim Apresiasi Kebijakan PPPK
  • Penulis: Ruang Gentur

Rekomendasi Untuk Anda

  • Open House Wabup Mimik Idayana

    Open House Wabup Mimik Idayana! Keakraban Pejabat dan Insan Pers di Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang co id – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, menggelar open house Halal i Halal Lebaran Idul Fitri 1446 H, di kediaman pribadinya di komplek perumahan TNI AL Dusun Sugihwaras, Desa Kedungkendo, Kec. Candi, Sidoarjo. Acara open house ini diselenggarakan selama 2 hari, dibanjiri berbagai elemen masyarakat Sidoarjo. Suasana di kediaman pribadi Wakil Bupati […]

  • Banyuwangi

    Surga Tersembunyi Di Banyuwangi, Tempat Eksotis Buat Healing Hilangkan Pening

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Banyuwangi, Ruang.co.id – Surga tersembunyi Jawa Timur sejatinya tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia. Salah satunya ialah keindahan alam dari Bumi Blambangan, Banyuwangi ini. Dimana di ujung timur Provinsi Jawa Timur itu, memiliki segudang kekayaan sumber daya parisiwata. Sayangnya, memang belum terlalu tereksplorasi. Nah, bagi kalian yang ingin tahu lebih dalam tentang Banyuwangi, ini […]

  • Klinik Kecantikan Clarice

    Suka Perawatan Wajah dengan Harga Terjangkau dan Nyaman? Surabaya, Ada Clarice!

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa sih yang enggak mau punya kulit wajah yang sehat dan glowing? Apalagi buat kamu yang tinggal di Surabaya, pasti sudah enggak asing lagi dengan nama Clarice. Klinik kecantikan Clarice di Surabaya siap memanjakanmu! Klinik kecantikan ini jadi salah satu favorit banyak orang karena menawarkan berbagai macam perawatan yang bikin kamu makin […]

  • Surabaya Integrated Smart Road Infrastructure

    Inovasi SISRI: Solusi Kota Cerdas Bebas Kemacetan di Surabaya

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kemacetan di kota-kota besar, termasuk Surabaya, telah menjadi masalah yang terus berulang. Tim mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), yang dikenal dengan nama tim Go Gangster, merancang aplikasi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bernama Surabaya Integrated Smart Road Infrastructure (SISRI) sebagai solusi untuk mengurangi kemacetan. Ketua tim Go Gangster, Muhammad Afif, menjelaskan […]

  • Orang dewasa namun masih terlihat kekanakan

    Sering Melihat Orang Dewasa Namun Tetap Terlihat Kekanakan? Coba Cari Tahu Melalui Perjalanan Hidupnya

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Dewasa bukanlah sekadar soal usia, melainkan tentang pertumbuhan jiwa dan pikiran. Surabaya, Ruang.co.id – Kita sering mendengar ungkapan “umur hanyalah angka”. Ungkapan ini semakin terasa benar ketika kita mengamati perjalanan hidup seseorang. Ada yang terlihat lebih dewasa dari usianya, sementara yang lain mungkin masih terlihat kekanakan meski usianya sudah menginjak kepala tiga. Fenomena ini semakin […]

  • Bunuh Diri Kades Buncitan

    Sidik Jari (Masih) Misterius, Polisi Tegaskan Kades Buncitan Bunuh Diri Lantaran Hutang Piutang

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko Sesaria Putra Suma, menyampaikan hasil autopsi kematian Kades Buncitan M kepada publik di Mapolresta, tanpa tanda kekerasan, Senin (04/05/2026). Kasat Reskrim menegaskan kesimpulan penyelidikan bersandar pada bukti forensik. Ia menyebut hasil visum et repertum (laporan medis hukum) dan autopsi tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. […]

expand_less