Guru Madrasah Terlupakan! Dianggap Anak Tiri di Negeri Sendiri Wadul ke DPRD Jatim

Diskriminasi guru madrasah
Guru madrasah dan agama berdialog dengan Komisi E DPRD Jatim menuntut kesetaraan hak. Foto: Gentur
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Ruang.co.id – Merasa terus – terusan dianak tirikan dibandingkan guru sekolah umum. Puluhan Guru Agama yang tergabung dalam Asosiasi Guru Agama Indonesia (AGMI) dan Persatuan Guru Madrasah Indobesia (PGMI) mengadu ke komisi E DPRD Jawa Timur. Para guru agama dan madrasah ini melakukan audensi di depan wakil rakyat yang duduk di komisi E karena masih terus mendapat perlakuan diskriminasi dari pemerintah, dibandingkan dengan sekolah umum.

Menurut sekretaris AGMI Jawa Timur, Siti Munadliroh, banyak hal yang membuat pihaknya merasa kurang diperhatikan pemerintah. Diantaranya masalah pengangkatan guru menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) atau pengangkatan PNS yang jumlahnya sangat kecil dibandingkan dengan guru sekolah umum. Kemudian program program bantuan pendidikan yang tidak signifikan.

“Misalkan dana bantuan siswa dari 100 anak yang dapat hanya dua. Itupun belum tentu satu tahu ada terus. Jadi kita minta dukungan dari wakil- wakil kita di dewam untuk membantu kami memperoleh hak hak kami agar disetarakan engan guru sekolah umum,” ujar Mudliroh.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih, yang memimpin pertemyan tersebut mengarakan, pihaknya akan terus berupaya untuk membantu para guru agama ini.

Menurut Hikmah, kedatangan PGMI dan AGMI ke DPRD Jatim, khususnya ke Komisi E ini, tidak lain untuk mendorong percepatan respons terhadap kebutuhan madrasah. Hikmag menilai, perlakuan negara terhadap madrasah selama ini belum setara dengan sekolah umum, baik dari segi kebijakan maupun fasilitas.

ā€œKawan-kawan dari NU sangat paham bahwa diskriminasi terhadap madrasah itu nyata. Ini terlihat dari perbedaan jumlah penerima Program Indonesia Pintar (PIP), kesejahteraan guru, hingga kecepatan birokrasi antara Kemendikbud dan Kemenag,ā€ ujar Hikmah usai hearing.

Baca Juga  DPRD Jatim Terapkan Piket Harian: Wujud Nyata Pelayanan Publik

Politisi perempuan PKB Jatim ini menambahkan, kondisi tersebut kini telah disampaikan secara terbuka kepada dinas pendidikan, Bappeda, serta fraksi-fraksi di DPRD lainnya.

ā€œTujuannya agar semua pihak memahami adanya ketimpangan dan mulai mencari solusi bersama,ā€ tandas Hikmah.

Dari pertemuan ini, Komisi E memerintahkan Dinas Pendidikan Jatim untuk mengadakan pertemuan rutin dengan Kanwil Kemenag setiap semester. Pertemuan ini diharapkan bisa menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi dan merespons isu pendidikan secara kolektif.

ā€œDalam indikator kinerja utama (IKU) pendidikan, madrasah juga dihitung. Jadi tidak bisa dinas pendidikan provinsi lepas tangan hanya karena itu di bawah Kemenag. Harus ada perhatian bersama,ā€ tukad Hikmah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menekankan pentingnya program peningkatan kompetensi guru madrasah, baik guru mata pelajaran maupun guru bimbingan konseling. Hal ini menurutnya dapat dibiayai dari anggaran Dinas Pendidikan, sebagai upaya penyamaan standar kualitas antara madrasah dan sekolah umum.

Tak hanya di level daerah, Hikmah menyebut ada agenda perjuangan ke tingkat pusat, seperti membuka akses formasi PPPK bagi guru madrasah swasta yang saat ini belum memungkinkan karena aturan ASN yang berlaku.

Sementara itu, Ketua PGMI, Achmad Najiullah, berharap Jatim dapat mengikuti jejak provinsi lain yang sudah lebih dulu memberikan dukungan besar kepada madrasah.

ā€œBasis madrasah dan pesantren itu sebenarnya ada di Jatim. Kami optimistis, dengan kehadiran kami, aspirasi ini bisa cepat dilaksanakan,ā€ pungkasnya.