ruang

Pakar Hukum Surabaya Minta Kapolri Tegas Berantas Judi Online, Pasca Polwan Bakar Suami

Prof. Sunarno Edi Wibowo
Pakar Hukum, Prof. Sunarno Edi Wibowo Minta Kapolri Tegas Berantas Judi Online
Avatar
Ruang Arif
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Judi online memiliki dampak yang begitu besar seperti kasus yang menyita perhatian berbagai pihak, peristiwa Polwan membakar suaminya yang juga seorang polisi. Pakar hukum asal Surabaya Prof. Sunarno Edi Wibowo SH. Mhum memberikan perhatian dan dia meminta Kapolri mempunyai sikap tegas memberantas judi online agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi.

Prof. Sunarno Edi Wibowo berpendapat Polri harus meningkatkan kerjasama dengan Kominfo untuk memberantas perjudian online dan harus menguji psikologi calon tamtama hingga perwira.

“Tapi ini tidak pernah dilakukan sehingga akhirnya terjadi apakah benh-benih persoalan jiwa atau tidak,” ucapnya ketika ditemui di kantornya. Sabtu (15/6/2024).

Pria yang kerap disapa Cak Bowo tersebut juga mengutarakan peristiwa Polwan bakar suaminya itu harus dilihat secara komprehensif karena ada sebuah perencanaan yang mengarah pidana.

“Ini kan menyebabkan ada rencana beli bensin terus mengecrek (memborgol) akhirnya menyiram terus di korek itu sudah rencana, apalagi kalau nggak datang akan dibakar anaknya, ini sudah sesuatu ancaman dan rencana,” tegasnya.

Terkait pendampingan psikologis pelaku pembakaran yang dilakukan oleh satu sampai dua orang psikiater itu seharusnya melibatkan akademisi khususnya spesialis penyakit jiwa, karena peristiwa ini baru pertama terjadi.

“Kalau ini bisa memberikan rekomendasi bahwa ini penyakit jiwa atau tidak, saya kira kurang akurat kalau hanya satu atau dua yang mendampingi menyangkut pemeriksaannya,” tuturnya.

Terkait pemberantasan judi online sampai sekarang belum menunjukkan hasil yang memuaskan masyarakat, sehingga Cak Bowo berpendapat bawha Polri perlu dikaji terkait moral, integritas, etika dan kinerjanya.

“Ini perlu dipertanyakan kalau ini nggak sampai selesai,” ujarnya.

“Polisi itu nggak hanya satu, ada Polsek, ada Polres, ada Polda , ada Polri Bareskrim ini semua harus ada keputusan dari Kapolri. Dari Kapolri keputusan harus, kalau ngga (bisa memberantas) targetnya bisa dipindah, harus ada sanksi, harus ada punishment sampai nggak bisa menyelesaikan judi online ini,” pungkasnya.

Baca Juga  Pengadilan Negeri Surabaya Obral Putusan Bebas!

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan peristiwa Polwan membakar suaminya yang juga seorang polisi dan peristiwa ini menyita perhatian banyak pihak termasuk pakar hukum. (R1)