ruang

Peringatan HBA ke-64, Kajati Jatim Mia Amiati Bacakan 7 Perintah Kejagung

Kajati Jatim Mia Amiati
Peringatan HBA ke-64, Kajati Jatim Mia Amiati Bacakan 7 Perintah Kejagung
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL, memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 yang diadakan di lingkungan Kejati Jawa Timur, Selasa 23 Juli 2024.

Upacara dihadiri para pejabat utama, seluruh pegawai Kejati Jatim, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jatim beserta pengurus, serta para Purnaja yang hadir sebagai undangan.

Dalam amanatnya, Kajati Jatim membacakan pesan dari Jaksa Agung RI. Ia menekankan pentingnya perayaan HBA sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang selama satu tahun terakhir.

“Marilah kita seluruh insan Adhyaksa untuk selalu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan yang kita cintai ini,” tutur Kajati Jatim, Mia Amiati, Senin (22/7).

Peringatan HBA ke-64
Peringatan HBA ke-64

Tema HBA tahun ini, sambung Mia, adalah Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.

“Tema ini mencerminkan visi pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas 2045″,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dr. Mia Amiati menekankan bahwa Kejaksaan harus mampu bermetamorfosis menjadi lembaga dengan kualitas manusia unggul yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat merupakan salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Kajati Jatim juga membacakan tujuh perintah harian Jaksa Agung RI yang harus dihayati dan dipedomani oleh seluruh jajaran keluarga besar Adhyaksa dalam melaksanakan tugasnya.

Pertama, membangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan kepatuhan internal dan mitigasi risiko. Kedua, menggunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.

Ketiga, mewujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, sikap, dan tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar. Keempat, membenahi pemanfaatan teknologi informasi secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas. Kelima, menjadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan dan penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional.

Baca Juga  Makna dan Hikmah Kurban dalam Perayaan Idul Adha: Pengorbanan, Ketaatan, dan Kepedulian Sosial

“Keenam, melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan ke tujuh mempersiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas 204, ”urainya.

Upacara peringatan HBA ke-54 ini berlangsung khidmat dan penuh makna, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat. (R2)