Mojokerto, Ruang.co.id – Puluhan mahasiswa melakukan pergerakan aksi unjuk rasa didepan Polres Mojokerto di Jalan Gajah Mada Kecamatan Mojosari pada Jum’at (27/02/2026). Rombongan mahasiswa dengan seragam warna biru dan bendera warna kuning datang dari arah barat.
Pukul 14.52, rombongan mahasiswa tiba didepan gapura pintu masuk polres mojokerto dan langsung berhadapan dengan barisan personel polisi dipagar pintu masuk. Mahasiswa membawa poster bertuliskan “GOLAK TAMBANG ILEGAL” dan “MOJOKERTO TERANCAM GEOTERMAL” dan langsung berorasi bergantian. Bahkan dua mahasiswa berani memasang banner dipagar pintu madu polres mojokerto bertuliskan “REFORMASI POLRI !!!.
Dalam prasi, mahasiswa menyuarakan aktivitas pertambangan balian C ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto. Sekitar 30 menit beraksi, hujan deras turun tetapi puluhan mahasiswa tetap berorasi dan berdiri didepan pintu masuk polres mojokerto. Tidak lama kemudian, Kapolres Mojokerto tampak hadir menemuI massa aksi. Mahasiswa mendesak Kapolres Mojokerto melakukan penertiban dan penyegelan seluruh titik tambang ilegal yang berada di Kabupaten Mojokerto.
“”Melakukan penertiban dan penyegelan tambang ilegal yang membahayakan jalur-jalur listrik atau sutet. Polres Mojokerto mengusut tuntas mafia tambang ilegal. Memberikan perlindungan hukum bagi warga pelapor. Evaluasi total kinerja dan tanggung jawab institusi Polres Mojokerto,” ungkap Vikri salah satu mahasiswa. Ketika perwakilan mahasiswa mendesak Kapolres Mojokerto untuk menandatangani isi tintutan dan Kapolres Mojokerto menolak.
Didepan mahasiswa, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan jadi apalagi ini secara official kita etika kelembagaan organisasi-organisasi kalau bertanda tangan bukan sebagai ahli yang disebut-sebut tadi. “Namun sebagai Kapolres Mojokerto, maka secara kelembagaan kalau saya bertanda tangan berarti Polres ini hanya bekerja kalau didesak. Saya berharap betul-betul redaksi, betul-betul obyektif. Kita sama-sama ini soalnya ya, sudah pada barisan yang sama,” tambah Andi Yudha.
Mendengar jawaban Kapolres Mojokerto, aksi massa langsung bergerak keluar dan melakukan aksi boikot menutup jalan raya tepat didepan Polres Mojokerto. Aksi ni langsung mengagetkan pengguna jalan dan langsung menimbulkan kemacetan lalu-lintas dari arah timur dan barat Polres Mojokerto. Yidak hanya pengguna roda dua, tampak mobil-mobil hingga dump truk juga mengalami kemacetan di waktu pulang kerja menjelang adzan Maghrib waktu berbuka puasa Ramadan.
Tidak lama, aksi boikot menutup jalan dapat diatasi personel Polres Mojokerto sehingga arus lalu-lintas kembali lancar dan kondusif tidak mengganggu pengguna jalan. Koordinator aksi mahasiswa, M. Fadil, mengatakan galian C ilegal membahayakan untuk masyarakat terkait kebutuhan masyarakat. “Bahwa kami menemukan secara identifikasi masalah ketika dilokasi tambang, sangat berdekatan dengan tiang listrik atau sutet. Kita akan melihat bagaimana dampak kerugian dari sektor ekonomi, sektor pendidikan, sektor sosial budaya. Bahkan sektor keamanan Kabupaten Mojokerto,” jelas Fadil.
Dua titik aktifitas pertambangan galian C ilegal Hang disoroti mahasiswa berada di Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Gondang. “Kami sangat spesifik membahas soal bagaikan penegasan hukum atau penegak kan hukum yang harus dilakukan Polres Mojokerto karena penambangan ilegal sudah bagian dari melanggar hukum. Kami menyampaikan terima kasih banyak kepada Kapolres Mojokerto sudah menemui kami. Menemui massa aksi tapi ada hal yang sangat kami sayangakan terutama bagaiman bapak Kapolres tidak mau menandatangani akta kesepakatan kita bersama,” jngkap Fadil.
Saat lampu warna kuning di gapura pintu masuk Polres Mojokerto menyala sekitar pukul 17.18 WIB. Massa aksi mahasiswa mulai tampak membubarkan diri dengan tertib dan arus lalu-lintas di depan Polres Mojokerto tampak lancar. (Djayadi)

