ruang

Mampukah Risma – Gus Hans Memutus Catatan Buruk PDIP di Pilgub Jatim?

Mampukah Risma - Gus Hans memutus Catatan Buruk PDIP di Pilgub Jatim
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Untuk yang keempat kalinya PDIP kembali mengajukan pasangan jagoannya untuk maju di Pilgub Jatim 2024. Kali ini gaco yang dipasang yaitu Tri Rismaharini – KH Zahrul Azjar Asumta (Gus Hans).

Namun yang menjadi pertanyaan, mampukah mantan walikota Surabaya dan mantan Mensos itu memutus catatan buruk PDIP yang selalu kalah dalam tiga edisi Pilgub Jawa Timur?

Pengamat politik Bawono menyebutkan, hingga saat ini atau sebelum penetapan KPU dan masa kampanye. Elektabilitas Khofifah masih cukup tinggi. Yakni pada Juli lalu masih dikisaran 41 persen. Sedangkan Tri Risnaharini masih berada di angka 17 persen. Dengan demikian mampukah Risma mengejar ketertinggalannya.

Seperti diketahui, pada kali pertama pemilihan Gubernur Jawa Timur dilakukan tahun 2008. PDIP mengajukan Paslon Bacagub dan Bacawagub Soetjipto – Ridwan Hisyam. Kemudian PPP Khofifah Indar Parawansa – Mudjiono. Partai Demokrat mengajukan Paslon Soekarwo – Syaifullah Yusuf ( Gus Ipul ). Golkar mengajukan Soenarjo – Ali Maschan Musa. Serta PKB mengajukan paslon Achmady – Soehartono.

Hasilnya, pemilihan terjadi jingfa putaran kefua dengan pemenangnya Soekarwo – Gus Ipul dengan perolehan suara 7.729.944 ( 50,20 %). Paslon Khofifah – Mudjiono memperoleh 7.669.721 (49,80 %) suara. Sedangkan paslon dari PDIP Sutjipto – Ridwan Hisyam langsung tersingkir di putaran pertama dengan memperoleh 3.605.106 (21,18 %) suara.

Demikian pula pada tahun 2013. PDIP yang mengajukan Paslon Cagun dan Cawagub Bambang DH – Said Abdullah jiga langsung tersingkir karena hanya memperoleh 2.200.015 (12,69%) suara. Sedangkan pemenanya yakni pasangan petahana Soekarwo – Gus Ipul yang mendapatakan 8.195.816 (47,25 %) suara. Sementara di urutan kedua Paslon Khofifah – Herman Surjadi Sumadiredja ( mantan Kapolda Jatim) yang mrmperoleh 6.525.015 (37,62 %) suara. Lalu paslon Independent yang hanya jadi pelengkap yakni paslon Egi Sudjana – Muhammad Sihat yang hany mendapatkan 422.932 (2,44%) suara.

Baca Juga  KPU Jatim Serahkan Berkas Hasil Tes Kesehatan dan Administrasi Ke Paslon Pilgub

Masih belum hilang dari ingatan warga Jawa Timur, pada Pilgub Jatim 2018 yang hanya diikuti oleh 2 Paslon. Yakni Khofifah – Emil Dardak yang didukung koalisi beberapa Parpol harus bertanding secara head to head melawan Paslon Gus Ipul – Puti Guntur Soekarno Putri dari PDIP. Hasilnya lagi lagi Calon gubernur dan wakil gubernur dari PDIP tersingkir . Khofifah – Emil memperoleh 10.466.218 (53,45%) suara. Gus Ipul Puti meraih 9.076.014 (46,45%) suara. Sehingga pasangan Khofifah – Emil Dardak memenangkan konstestasi itu.

Saat ini atau Pilkada 2024 ini Paslon yang diajukan PDIP untuk melawan Khofifah – Emil dinilai sepadan yakni Tri Rismaharini mantan walikota Surabaya berprestasi. Dan baru saja melepas jabatannya sebagai Mensos.

Dilihat dari jejak karier politiknya, Risma memag mumpuni sebagai penantang utama Khofifah. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa dari berbagai hasil survey yang beredar, kemungkinan besar Risma hanya menang di wilayah Arek, yakni Surabaya dan sekitarnya. Selebihnya daerah Mataraman, Tapal Kuda, daerah utara seperti Tuban, Bijonegoro dan Madura. Elektabiliyas khofifah masih sangat besar. Hal ini karena calon Wagub Khofifah yakni Emil Dardak yang merupakan selebritis dan mantam bupati Trenggalek dan popuparitas istrinya yang seorang artis kenamaan, lebih banyak disukai kaum Gen Z.

“Dilihat dari peta pemilihan itu, pasangan Risma Gus Hans harus bisaembuat strategi yang tepat untuk menundukan pasangan petahana di kabtong kantong pemilihannya,” ujar Bawoni.

Karena sampai penetapan KPU tanggal 22 September 2024, dan masa kampanye yang prakris hany dua bulan itu, sudah selayaknya timses P
Paslon PDIP harus bisa bergerak untuk memenangi Pilkada yzng fiikuti tiga Srikandi, yakni Khofifah, Risma dan Luluk ini. Sebab jika tidak, bisa saja PDIP akan mengalami nasih yang sama seperti tiga Pilbup sebelumnya.

Baca Juga  Momen Idul Fitri, Tim Hukum Amin Berharap putusan MK Masuk Putaran Kedua