ruang

Miris! Anak Disabilitas Diduga Dicabuli Tetangga dan dibantu Istri Pelaku

Anak Disabilitas Sidoarjo Dicabuli Tetangga dan dibantu Istri Pelaku
Rr. Adinda Dwi Inggardiah, SH, M.H, Ketua Komnas Perlindungan Anak Sidoarjo Sekaligus Kuasa Hukum mendampingi korban
Ruang redaksi
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id – Seorang anak disabilitas asal Sidoarjo diduga mengalami trauma lantaran pemerkosaan dan dicabuli oleh KS Warga Dusun Blige kecamatan Candi Sidoarjo dibantu istri pelaku.

Pelaku sendiri kini sudah dilaporkan kepolresta Sidoarjo dan langsung dilakukan penangkapan. “Kami sudah laporkan ke polresta Sidoarjo pada 10 Agustus dan korban masih berusia 9 tahun dan anak tersebut juga Yatim, anak yang menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan itu juga anak disabilitas tidak bisa melihat” ujar Rr. Adinda Dwi Inggardiah.

Dugaan pencabulan itu dilakukan oleh sepasang suami istri, istrinya ikut membantu memegangi,”ucap Rr. Adinda Dwi Inggardiah, SH, M.H, Ketua Komnas Perlindungan Anak Sidoarjo Sekaligus Kuasa Hukum korban, ” ucapanya,”Selasa (13/08/2024).

Dilanjutkan menurut Adinda, korban dan pelaku itu tetangga dekat dan dilakukan berulang kali, awalnya ditemukan ada bercak darah dicelana dalam korban lalu ditanya sama ibu korban, dan dia mengaku kalau sudah diperkosa sama KS dan dibantu Istri KS.

Saya sudah membuat laporan ke Polresta Sidoarjo, LBS/402/VIII/2024/JATIM/RESTA/SDA Tanggal 10 Agustus 2024 adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana diatur didalam pasal 82 nomer 17 tahun 2016”

“Anak-anak itu lanjut Adinda, Harapan tiap orang tuanya ya, kita jaga dan kita rawat untuk memberikan yang terbaik agar mereka tumbuh dengan aman dan bahagia. Malah kita ditemukan dengan Predator anak seperti (sebut saja KS) yang sangat jahat,” kesal Adinda.

“Saya selaku Komnas Perlindungan Anak dan juga menjadi kuasa hukum dari korban akan mengawal kasus ini sampai akhir dan memastikan pelaku dapat hukuman maksimal. Karena dimana anak-anak kita harus dijamin keamanan, hak-hak hidupnya untuk tumbuh kembang dan terus berkarya, hal itu mnjdi tanggungjawab kita bersama, masyarakat hingga negarapun harus turut menjamin hal tersebut. Jadi kita semua harus terus mengawal kasus ini agar tidak ada lagi Predator anak seperti (KS) di Indonesia ini.

Baca Juga  Sidang Pra Peradilan Polda Jatim, PH Pemohon : Penetapan Tersangka Timotius Tidak Relevan