Breaking News
light_mode
Kamis, 13 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Putra Wibowo Dituntut 17 Tahun Penjara: Kasus TPPU Viral Blast

Putra Wibowo Dituntut 17 Tahun Penjara: Kasus TPPU Viral Blast

  • account_circle Ruang M Andik
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menuntut hukuman 17 tahun penjara terhadap Putra Wibowo, terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari investasi ilegal yang dikenal dengan nama Viral Blast. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin, 14 Oktober 2024.

Selain hukuman penjara, Putra Wibowo juga dikenakan denda sebesar Rp10 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkonspirasi dalam perbuatan tersebut,” jelas Jaksa Siska Kristin saat membacakan tuntutan.

Jaksa Siska juga menyampaikan bahwa barang bukti dokumen, mulai nomor 1 hingga 28, tetap terlampir dalam berkas perkara. Sedangkan barang bukti nomor 29 hingga 33 berupa tanah dan bangunan akan dirampas untuk negara dan dilelang sebesar Rp27.000.000.000, yang akan diserahkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk dibagikan secara proporsional kepada para anggota, sementara sisanya akan dikembalikan kepada pemiliknya, Tjoe Indra Minardi Zaenal.

“Barang bukti lainnya, yang mencapai sekitar Rp1.800.000.000, akan dikembalikan kepada 1.097 anggota pemohon restitusi melalui LPSK,” lanjutnya.

Terkait tuntutan tersebut, Putra Wibowo melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan pembelaan.

Andry Ermawan, kuasa hukum para korban dari kasus Viral Blast, menyatakan tidak terkejut dengan tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa tuntutan terhadap Putra Wibowo seharusnya lebih tinggi dibandingkan dengan ketiga terdakwa sebelumnya.

“Kami sebagai korban tidak mempermasalahkan seberapa tinggi tuntutannya, yang penting hak korban sekitar Rp27 miliar dikembalikan,” ujar Andry setelah sidang.

Dalam berkas dakwaan, JPU Darwis menyebutkan bahwa Putra Wibowo telah memperdagangkan investasi ilegal kepada lebih dari 11.900 nasabah, dengan total kerugian mencapai Rp1,8 triliun. Modus yang digunakan adalah menjanjikan keuntungan besar kepada para nasabah.

Baca Juga  Mantan Pejabat PU Surabaya Diciduk Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Uang Dikibuli Lewat Investasi

Kasus ini berawal pada tahun 2020, ketika Putra Wibowo diundang oleh Rizky Puguh Wibowo untuk mendirikan perusahaan PT. Trust Global Karya. Bersama beberapa rekan, mereka membangun sistem trading yang kemudian dikenal sebagai Viral Blast. Mereka menawarkan paket investasi dengan janji pengembalian yang tidak realistis, yang pada akhirnya terbukti sebagai skema ponzi.

Mekanisme skema ini melibatkan perekrutan anggota baru yang harus membayar untuk berpartisipasi, sehingga keuntungan diperoleh dari uang yang disetorkan oleh anggota baru, bukan dari penjualan produk yang sah.

Dengan adanya tuntutan ini, diharapkan para korban dapat segera menerima keadilan dan hak-hak mereka dapat dipulihkan.

  • Penulis: Ruang M Andik

Rekomendasi Untuk Anda

  • FLPP Program 2025

    FLPP Solusi Terbaik untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Miliki Rumah Murah di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hadir sebagai solusi pembiayaan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah murah dengan skema KPR murah yang sangat terjangkau. Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya menyebutkan bahwa tiga juta rumah murah akan dibangun untuk disalurkan kepada warga yang membutuhkan rumah subsidi. Apa Itu Skema FLPP dan Bagaimana […]

  • aktivasi MFA ASN Digital

    PNS Kena Blokir! Ini Dampak Fatal Jika Telat Aktivasi MFA ASN Digital 2025

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan batas akhir aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) ASN Digital pada 14 April 2025. Kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan tameng krusial untuk melindungi data jutaan aparatur sipil dari ancaman siber yang kian canggih. Bagi PNS dan PPPK yang mengabaikan imbauan ini, konsekuensinya serius: akun terblokir, akses e-Kin terhambat, […]

  • cara bayar GoPayLater di Tokopedia

    Cara Bayar GoPayLater di Tokopedia Panduan Praktis dan Tips Hemat Tanpa Ribet

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Belanja online semakin praktis dengan kehadiran layanan GoPayLater di Tokopedia. Layanan paylater ini memungkinkan Anda membeli barang sekarang dan membayarnya nanti, tanpa perlu menggunakan kartu kredit. Namun, bagaimana cara membayar tagihan GoPayLater dengan mudah dan cepat? Simak panduan lengkapnya berikut ini cara bayar GoPayLater di Tokopedia! Apa Itu GoPayLater dan Apa Keunggulannya? GoPayLater […]

  • Film A Place Called Silence

    Film Thriller Brutal “A Place Called Silence” dari Tiongkok yang Menggugah Perasaan di Netflix

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Film thriller kriminal asal Tiongkok, A Place Called Silence, yang tayang di Netflix langsung menarik perhatian dengan tema perundungan yang intens dan brutal. Berlatar di sekolah khusus perempuan, film ini mengangkat sisi kelam kekerasan remaja yang berdampak menghancurkan, baik secara fisik maupun psikologis. Atmosfer yang kelam dan tegang membuat film ini lebih […]

  • Penyebab Orang Malas Salat Tarawih

    Lima Penyebab Orang Sering Melewatkan Salat Tarawih dan Cara Mengatasinya

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Salat Tarawih adalah ibadah sunnah yang hanya dilakukan di bulan Ramadan. Keutamaannya luar biasa, mulai dari pengampunan dosa, pahala berlipat ganda, hingga meningkatkan kesehatan tubuh, terutama bagi wanita. Apa Penyebab Penyebab orang Malas Salat Tarawih. Namun, meskipun memiliki banyak manfaat, banyak orang justru melewatkan Salat Tarawih. Ada yang karena kesibukan pekerjaan, rasa malas, […]

  • kasus korupsi desa Sidoarjo Kades Gilang pungli PTSL

    Kado Akhir Tahun: Kades Gilang Tersangka Pungli PTSL

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Tahun 2024 ditutup dengan langkah tegas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Kepala Desa (Kades) Gilang, Kecamatan Taman, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023. Penahanan dilakukan pada Senin malam, 30 Desember 2024. Sekitar pukul 21.35 WIB, Kades S […]

expand_less