Surabaya, Ruang.co.id – Warga Perumahan Gunung Anyar Mas, Surabaya, digegerkan dengan insiden penusukan dan perampasan mobil taksi online pada Selasa (1/10) siang. Seorang gadis muda berusia 23 tahun bernama Maria Livia, warga asal Ende, Nusa Tenggara Timur, ditangkap setelah merampas mobil milik seorang driver taksi online bernama Pujiono (47 tahun). Pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Gunung Anyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, Maria, yang merupakan alumni salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya lulusan 2022, memesan layanan taksi online dari apartemen Amor Pakuwon City menuju Mulyosari. Sesampainya di Perumahan Gunung Anyar, ia menjerat leher korban dengan tali tas. Karena korban melawan, pelaku kemudian menusuk leher korban dengan pisau yang dibawanya.
Korban yang kesakitan berhasil melompat keluar dari mobil dan berteriak minta tolong. Pelaku pun sempat membawa kabur mobil, namun kepanikan muncul saat mobil yang dikendarainya menabrak mobil warga yang terparkir di tepi jalan. Satpam dan warga setempat segera menangkap pelaku, lalu menyerahkannya ke polisi.
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu S. Harsya Fahroni, mengungkapkan bahwa Maria nekat melakukan aksi tersebut karena membutuhkan uang untuk berlibur ke Australia. Rencananya, mobil yang dirampasnya akan dijual seharga Rp50 juta melalui marketplace online. Uang hasil penjualan mobil akan digunakan untuk liburan ke luar negeri sekaligus sebagai modal bekerja di Australia.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Iptu S. Harsya Fahroni.