Ruang.co.id – Operasi besar-besaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu dengan berat mencapai 22 kilogram. Dua tersangka asal Jawa Timur dan Kalimantan Timur diamankan dalam penyergapan dini hari di kawasan Pelabuhan Semayang, Balikpapan.
Awalnya, tim penyidik menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Informasi intelijen mengarah pada dua orang yang diduga hendak mengirim sabu ke Balikpapan via jalur laut. Setelah pemantauan ketat selama 72 jam, petugas akhirnya melakukan penangkapan di Pelabuhan Semayang.
Kompol Kurnia Dewi Lestari, Kanit III Subdit II Ditresnarkoba, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan metode penyelundupan yang terbilang canggih. “Mereka memanfaatkan kotak penyimpanan makanan berbahan plastik untuk mengelabui pemeriksaan,” jelasnya.
Pelaku diketahui menyembunyikan sabu dalam 22 kotak Tupperware berukuran besar, masing-masing berisi 1 kilogram. Barang haram itu kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel carrier dan karton bekas rokok untuk menghindari kecurigaan.
“Ini menunjukkan pola kerja sindikat narkoba yang terus berinovasi. Mereka memilih barang-barang sehari-hari yang jarang menimbulkan kecurigaan,” tambah Kurnia. Selain sabu, petugas juga menyita dua unit ponsel pintar yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan internasional.
Kedua tersangka kini menghadapi tuntutan berat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengancam pelaku dengan hukuman paling berat berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Penyelidikan mengungkap bahwa sabu-sabu ini berasal dari jaringan Timur Tengah dengan transit di beberapa negara. Polda Jatim saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan aktor intelektual di balik sindikat ini.
“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh rantai peredaran narkoba ini bisa diputus,” tegas Kurnia. Polda Jatim juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.
Kepolisian mengimbau warga untuk terus waspada terhadap segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Laporkan segera jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” pesan Kurnia.