Sidoarjo, Ruang.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana, menyampaikan permohonan maaf, janji perbaikan pelayanan publik, berbaur dengan warga, di Masjid Al-Muhajirin Magersari, Sidoarjo, Sabtu pagi Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Masjid Al-Muhajirin, Perumahan Magersari Permai, menjadi momentum reflektif bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam sambutannya sebelum salat dimulai, Mimik Idayana mengakui masih adanya kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Saya memohon maaf lahir dan batin atas segala kekurangan dalam pelayanan kami kepada masyarakat Sidoarjo,” ujarnya di hadapan jamaah.
Ia menegaskan, Idul Fitri harus menjadi titik balik untuk memperkuat komitmen pelayanan publik yang lebih baik. Menurutnya, sistem birokrasi perlu terus dibenahi agar lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan dasar warga.
Konsep public service reform atau reformasi pelayanan publik—yakni upaya pembaruan sistem layanan, agar lebih efisien dan akuntabel—menjadi fokus yang ditekankan dalam pernyataannya.
“Ke depan, kami akan terus berupaya membenahi sistem pelayanan agar lebih cepat, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Mimik.
Usai pelaksanaan salat, Mimik tidak langsung meninggalkan lokasi. Ia terlihat berbaur dengan jamaah perempuan, melakukan mushofahah (bersalam-salaman), serta berdialog santai dengan warga, untuk menyerap aspirasi secara langsung.
Pendekatan ini menjadi bagian dari agenda “Lebaran Tanpa Sekat”, sebuah upaya membangun komunikasi langsung, antara pemerintah daerah dan masyarakat akar rumput.
Sementara itu, di lokasi terpisah, Bupati Sidoarjo Subandi juga menyampaikan pesan dan Imbauan, saat Sholat Id di Masjid Agung Sidoarjo. Ia juga mengajak masyarakat memperkuat persaudaraan dan menjaga kerukunan sosial.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin,” ujar Subandi.
Ia juga mengingatkan, pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bencana di tengah cuaca ekstrem, termasuk banjir dan angin puting beliung.
Dari sisi regulasi, komitmen perbaikan pelayanan publik sejalan dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan pemerintah memberikan layanan berkualitas, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab dalam pembinaan sosial, termasuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Momentum Idul Fitri, dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi sekaligus penguatan kepercayaan publik. Interaksi langsung antara pemimpin daerah dan warga dinilai penting, untuk membangun trust (kepercayaan), serta memastikan kebijakan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
Dengan pendekatan ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan publik secara luas.

