Konflik Jalan Ditutup Beton di Perumahan GSI Surabaya: Warga Lapor ke Polisi

warga GSI Surabaya konflik jalan ditutup beton
Warga Perumahan GSI Surabaya melaporkan penutupan jalan dengan tembok beton oleh Salim Bachmid ke Polrestabes Surabaya.
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Warga Perumahan Gunung Sari Indah (GSI) Surabaya dibuat geger oleh aksi penutupan jalan dengan tembok beton yang terjadi pada Rabu (15/01/2025). Langkah ini dilakukan oleh Salim Bachmid, yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut berdasarkan Surat Hak Milik (SHM) nomor 2947. Namun, warga menganggap area tersebut merupakan bagian dari fasilitas umum (fasum) perumahan, sesuai dengan site plan Dinas Cipta Karya Kota Surabaya.

Mochamad Danil Firman, perwakilan warga, menyampaikan bahwa tindakan tersebut telah merugikan penghuni perumahan karena menghalangi akses utama. “Di dalam site plan, tanah itu termasuk fasum. Tapi, ada dugaan jual beli yang tidak sesuai aturan. Aksi ini jelas merugikan warga karena menutup akses utama,” tegas Danil.

Salim Bachmid mengaku membeli lahan tersebut dari ahli waris developer PT Agra Paripurna. SHM 2947 yang menjadi dasar klaim kepemilikan lahan tersebut masih terdaftar atas nama H. Moch. Sukri. Untuk mempertegas klaimnya, Salim memutuskan untuk menutup akses jalan dengan tembok beton.

Tindakan ini menuai protes keras dari warga. Ketua RW 08 Perum GSI, Khalid, menyatakan bahwa tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai penutupan tersebut. “Akses ini sudah lama digunakan. Penutupan mendadak seperti ini jelas mengganggu dan merugikan kami,” kata Khalid dengan nada tegas.

Pada hari kejadian, Salim Bachmid membawa pekerja, pengacara, dan sejumlah pihak untuk membangun tembok beton di jalan masuk perumahan. Proses ini memicu keresahan warga, mengingat jalan tersebut merupakan jalur utama bagi mobilitas penghuni Perumahan GSI.

Warga semakin khawatir ketika patok-patok yang dipasang oleh pihak Salim dinilai membahayakan. “Selain mengganggu, patok-patok yang dipasang juga membahayakan, terutama di malam hari,” tambah Khalid.

Baca Juga  Komitmen Walikota Eri Tuntaskan Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI

Masalah ini sebenarnya telah mencuat sebelumnya, saat Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mendatangi proyek Perumahan Alana Regency yang juga terkait kasus ini. Armuji meminta semua pihak menahan diri dan menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum.

Polrestabes Surabaya telah menerima laporan dari warga dan berkomitmen untuk segera melakukan penyelidikan. Penyelidikan akan berfokus pada dokumen-dokumen legal yang mengatur status kepemilikan lahan serta keabsahan langkah penutupan jalan.

Mochamad Danil Firman menyatakan bahwa warga akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. “Kami hanya ingin hak kami sebagai penghuni perumahan dihormati. Jalan ini adalah akses vital yang sudah digunakan bertahun-tahun,” ujarnya.

Hingga kini, suasana di Perumahan GSI masih tegang. Warga berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat memberikan solusi adil bagi semua pihak yang terlibat. Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya transparansi dan kesesuaian aturan dalam penataan lahan di kawasan permukiman.