Dibalik Polemik Warisan Dealer Honda Surabaya, Gugatan Heru Tandyo dan Fakta Hukum yang Mengejutkan

Sengketa warisan dealer Honda
Kuasa hukum PT SAIM beberkan fakta mengejutkan di balik gugatan Heru Tandyo terkait warisan dealer Honda tertua di Surabaya. Foto: Istimewa
Mascim
Mascim
Print PDF

Ruang.co.id – Kasus sengketa warisan mengguncang dunia bisnis otomotif Surabaya. PT Surya Agung Indah Megah (SAIM), dealer Honda tertua di kota pahlawan itu, kini menjadi pusat konflik keluarga setelah Heru Tandyo mengajukan gugatan perdata di awal 2025. Lantas, apa sebenarnya yang terjadi di balik layar sengketa hukum ini? Kuasa hukum PT SAIM akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi mengejutkan yang belum banyak terungkap di media.

Billy Handiwiyanto, S.H., M.H., selaku kuasa hukum PT SAIM, dengan tegas membantah tuduhan pemalsuan tanda tangan yang sempat mencuat dalam pemberitaan. Menurut penjelasannya, proses perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) justru dilakukan untuk melindungi aset bersama semua ahli waris. “Dokumen Surat Keterangan Waris (SKW) yang digunakan sudah mencantumkan secara sah enam ahli waris, termasuk Heru Tandyo dan Rahayu Tandyo,” papar Billy. Rabu, (30/4/2025).

Poin menarik yang diungkapkan kuasa hukum ini adalah tentang biaya proses balik nama yang mencapai Rp1,62 miliar. Angka fantastis ini mencakup berbagai komponen seperti BPHTB, notaris, hingga pendaftaran hak atas tanah. Yang menjadi ironi, dua ahli waris yaitu Heru dan Rahayu disebut belum memberikan kontribusi pembayaran padahal namanya tercantum resmi dalam dokumen waris.

Fakta paling mengejutkan dalam kasus ini adalah posisi Heru Tandyo sendiri sebagai Komisaris Utama PT SAIM. Bagaimana mungkin seorang petinggi perusahaan justru menggugat perusahaan yang dipimpinnya sendiri? Kuasa hukum PT SAIM menyoroti kejanggalan ini dengan nada prihatin. “Klien kami menduga kuat gugatan ini justru bertujuan menutup PT SAIM, padahal ini adalah warisan berharga dari almarhum Suryawan Tandyo,” ujar Billy dengan nada getir.

Gugatan yang diajukan Heru terbilang cukup berat. Ia tidak hanya meminta ganti rugi sebesar Rp900 juta, tetapi juga mengajukan permohonan pengosongan dua bidang tanah strategis di Jl. Kranggan serta pemblokiran rekening perusahaan di BCA. Langkah hukum ini dinilai kontraproduktif bagi kelangsungan bisnis dealer legendaris tersebut.

Baca Juga  Jalani Sidang Sultan Hasanuddin Diduga Terlibat Jual Beli Narkotika

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Pengadilan Negeri semula menolak gugatan Heru Tandyo. Namun yang lebih menarik, putusan Pengadilan Tinggi justru semakin mengukuhkan posisi enam ahli waris termasuk Heru sendiri melalui penguatan terhadap SKW yang digunakan. Putusan ini sekaligus membantah berbagai tuduhan tidak berdasar yang sempat dilayangkan.

Julia Titan Dio, salah satu tergugat yang juga saudara kandung Heru, tak mampu menyembunyikan keprihatinannya. “Sebagai keluarga, saya sangat sedih melihat kondisi ini. Masalah warisan seharusnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” ujarnya dengan nada haru. Pernyataan ini semakin menguatkan betapa sengketa ini telah melukai hubungan darah di antara mereka.

Kasus PT SAIM ini menjadi contoh nyata bagaimana konflik warisan bisa merusak hubungan keluarga sekaligus mengancam keberlangsungan bisnis warisan. Proses hukum yang berlarut-larut justru berpotensi merugikan semua pihak, baik secara finansial maupun emosional.

Pakar hukum warisan sering mengingatkan bahwa musyawarah keluarga seharusnya menjadi jalan pertama sebelum memilih jalur litigasi. Apalagi untuk bisnis yang sudah berdiri puluhan tahun seperti dealer Honda ini, di mana nilai sentimental dan ekonomi sama-sama besar.

Dengan masih berlangsungnya proses hukum, banyak pihak yang khawatir tentang nasib PT SAIM ke depan. Dealer yang menjadi saksi bisnis keluarga Tandyo ini kini berada di persimpangan jalan. Akankah sengketa ini berakhir dengan damai, atau justru akan semakin meruncing?

Satu hal yang pasti, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua keluarga pebisnis tentang pentingnya pengaturan warisan yang jelas sejak dini. Perencanaan suksesi yang matang bisa mencegah konflik serupa di masa depan.