Ketika Penegak Hukum Jadi Korban, Pengacara Senior Dikeroyok di Surabaya

kasus pengeroyokan debt collector
Tjetjep Muhammad Yasin, pengacara senior di Surabaya, menjadi korban pengeroyokan oleh belasan debt collector.
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Kejadian memilukan menimpa Tjetjep Muhammad Yasin, seorang pengacara senior yang akrab disapa Gus Yasin. Pria yang juga dikenal sebagai Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) ini dikeroyok oleh belasan debt collector pada Senin (13/1/2025) malam. Peristiwa tragis tersebut terjadi saat Gus Yasin hendak membeli makanan di sebuah rumah makan di kawasan Griya Kebraon Selatan, Surabaya.

Gus Yasin awalnya mampir ke rumah makan untuk memesan cap cay sebelum berangkat sholat Isya di Masjid Roudhotul Falah. Namun, suasana berubah mencekam ketika sekelompok pria berjumlah sekitar 15 orang datang ke lokasi. Pria-pria berpenampilan sangar itu diduga sebagai debt collector yang tengah menagih utang kepada pemilik rumah makan.

Sebagai seorang pengacara, Gus Yasin berusaha melerai cekcok antara pemilik rumah makan dan debt collector. “Saya sudah bilang kalau saya pengacara, tapi sepertinya mereka tidak mau tahu,” ujarnya. Namun, upaya damai tersebut justru berujung pada pengeroyokan brutal.

Dalam insiden tersebut, Gus Yasin dikeroyok secara beramai-ramai. Ia mengalami pemukulan di bagian kepala, tendangan di perut, hingga diinjak saat sudah terjatuh. “Mereka sama sekali tidak memiliki rasa kemanusiaan,” tuturnya dengan suara bergetar. Mirisnya, pengeroyokan itu terjadi di hadapan lima anggota polisi dari Polsek Karangpilang yang hanya mampu melerai tanpa menghentikan aksi kekerasan tersebut.

Akibat kejadian ini, Gus Yasin mengalami luka serius. “Saya sudah tidak kuat. Kepala saya pusing seperti mau pingsan. Mereka memukul kepala saya berkali-kali,” keluhnya. Setelah melapor ke Polrestabes Surabaya, ia dilarikan ke rumah sakit dengan ambulance karena didiagnosis mengalami gegar otak ringan.

Azhar S M, anak Gus Yasin, mengungkapkan kondisi ayahnya setelah insiden tersebut. “Ketika melapor ke Polrestabes Surabaya, bapak muntah-muntah dan kemudian pingsan. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bapak mengalami gegar otak ringan,” jelasnya. Azhar juga meminta doa untuk kesembuhan ayahnya dan berharap keadilan ditegakkan.

Baca Juga  Skandal Ponpes: Pengasuh di Sidoarjo Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan

Kejadian ini menimbulkan gelombang keprihatinan dari berbagai pihak. Banyak yang mempertanyakan efektivitas perlindungan hukum, terutama ketika korban adalah seorang penegak hukum. Gus Yasin berharap kasus ini dapat diusut tuntas agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan. “Ini ujian bagi penegakan hukum di negeri ini. Saya ingin keadilan ditegakkan,” tegasnya.