Ruang.co.id – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polrestabes Surabaya yang berhasil membongkar praktik perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK. Dukungan penuh ini disampaikan menyusul temuan fakta bahwa kecurangan tersebut tidak hanya mencederai dunia pendidikan, tetapi juga diduga kuat melibatkan penyalahgunaan blangko e-KTP sebagai dokumen negara.
Politisi yang akrab disapa Cak Yebe ini menilai bahwa pengungkapan kasus ini merupakan langkah krusial dalam menjaga integritas sistem pendidikan nasional. Pasalnya, modus operandi yang dipakai para pelaku dinilai sudah sangat berani karena menggunakan instrumen administrasi kependudukan untuk melancarkan aksinya dalam ujian masuk perguruan tinggi negeri.
“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus ini. Karena persoalannya sudah sangat serius dan menyangkut dokumen negara,” ujar politisi Gerindra tersebut di Surabaya, Jumat (8/5/2026).
Dalam konstruksi hukum yang tengah didalami kepolisian, terungkap indikasi kuat adanya aktivitas penjualan blangko e-KTP untuk memanipulasi identitas peserta ujian. Modus ini mengubah total paradigma kecurangan UTBK yang sebelumnya hanya dianggap sebagai pelanggaran akademik biasa. Kini, kasus tersebut telah bergeser menjadi tindak pidana serius yang mengancam keamanan data milik negara.
Cak Yebe menekankan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh berhenti hanya pada menangkap pelaku lapangan atau joki. Ia mendesak agar penyidikan terus merambat ke atas untuk membongkar rantai distribusi ilegal blangko identitas tersebut. “Ini harus dibongkar sampai akar-akarnya. Jangan berhenti pada pelaku joki saja, tetapi juga harus ditelusuri siapa yang memasok dan membuka akses dokumen tersebut,” tegasnya.
Kekhawatiran terbesar dalam pengungkapan kasus ini terletak pada sasaran utama para pengguna jasa joki. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa praktik curang ini banyak menyasar jurusan-jurusan strategis dengan tingkat kompetisi tinggi, khususnya Fakultas Kedokteran. Bagi Cak Yebe, fakta ini adalah alarm darurat bagi masa depan sektor kesehatan Indonesia.
“Jika proses UTBK khususnya fakultas-fakultas favorit seperti kedokteran menggunakan joki maka ini alarm serius bagi dunia pendidikan. Bagaimana kualitas para dokter muda harapan bangsa kalau proses kelulusannya dibantu joki” paparnya.
Tak hanya berhenti pada ranah pendidikan, kebocoran blangko e-KTP juga dinilai menimbulkan potensi bahaya domino yang lebih luas. Mengingat e-KTP adalah akar dari seluruh layanan publik modern, dampaknya bisa merembet ke sektor keuangan hingga pelayanan administrasi negara lainnya. “E-KTP ini digunakan untuk banyak hal, mulai layanan perbankan sampai administrasi negara. Kalau sampai disalahgunakan, dampaknya bisa kemana-mana,” imbuh Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Merespons darurat ini, Komisi A DPRD Surabaya mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dispendukcapil untuk segera memperkuat benteng pengawasan. Ia meminta agar proses distribusi blangko fisik diperketat dan sistem verifikasi identitas digital segera diperbarui untuk menutup celah pemalsuan. Pengawasan internal menjadi sorotan utama agar kejadian serupa tidak berulang di masa mendatang.
Sebagai langkah preventif, Cak Yebe secara spesifik meminta panitia UTBK dan seluruh perguruan tinggi untuk tidak lagi hanya mengandalkan pengecekan dokumen secara manual. Penerapan teknologi biometrik, seperti pemindaian wajah dan sidik jari yang terhubung langsung dengan database Dukcapil, dianggap sebagai solusi mutakhir. Sebab, modus kejahatan di sektor ini kini semakin terorganisir, rapi, dan sulit dideteksi dengan cara-cara konvensional.
“Kasus ini menjadi peringatan bahwa sistem pengawasan harus terus diperkuat mengikuti perkembangan modus kejahatan. Pengawasan distribusi blanko harus diperketat dan sistem verifikasi identitas juga harus diperbarui supaya pemalsuan seperti ini tidak mudah terjadi,” pungkasnya.

