Cek Program Indonesia Pintar! Catat Jadwal, Cara Daftar, dan Besaran Dana

cek penerima pip
Temukan informasi lengkap tentang Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, mulai dari cara cek penerima, jadwal pencairan, hingga besaran dana bantuan pendidikan.
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung pendidikan anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu. PIP dirancang agar siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. Bantuan ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA.

Cek Program Indonesia Pintar dan Jadwal Pencairan 2024

Tidak perlu lagi bingung! Kini kamu bisa cek status penerimaan dan pencairan PIP melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Dengan cara ini, siswa dan orang tua dapat memantau langsung apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2024. Penting untuk diingat, rekening PIP harus diaktifkan sebelum 31 Januari 2024 agar dana bantuan dapat dicairkan sesuai jadwal.

Cara Cek PIP Lewat HP

  1. Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/home.
  2. Gulir layar ke menu Cari Penerima PIP.
  3. Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
  4. Masukkan hasil verifikasi matematika sederhana, lalu klik Cek Penerima PIP.
  5. Informasi penerimaan dan jadwal pencairan akan langsung ditampilkan.

Jadwal Pencairan Program Indonesia Pintar 2024

Bantuan PIP 2024 akan disalurkan melalui tiga tahap berikut:

Termin 1: Februari – April 2024
Pada tahap ini, dana akan disalurkan kepada siswa yang telah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2: Mei – September 2024
Dana diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan setempat dan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) nominasi.
Termin 3: Oktober – Desember 2024
Tahap terakhir ini diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya.

Besaran Bantuan Program Indonesia Pintar

Besaran dana yang diterima setiap siswa tergantung pada jenjang pendidikan. Berikut rincian lengkapnya:

  • Jenjang SD/SDLB/Paket A:
    Kelas I–V: Rp450 ribu per tahun
    Kelas VI: Rp225 ribu per tahun
  • Jenjang SMP/SMPLB/Paket B:
    Kelas VII–VIII: Rp750 ribu per tahun
    Kelas IX: Rp375 ribu per tahun
  • Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C:
    Kelas X–XI: Rp1,8 juta per tahun
    Kelas XII: Rp900 ribu per tahun
Baca Juga  Mengulik Sejarah Kota Yogyakarta dari Kerajaan Mataram hingga Jadi Kota Budaya

Manfaat Program Indonesia Pintar

PIP memberikan manfaat nyata bagi siswa yang membutuhkan, seperti:

  • Mendukung kebutuhan pendidikan, termasuk pembelian alat tulis, seragam, dan buku.
  • Membantu siswa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.
  • Memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan akses pendidikan di seluruh Indonesia.

Syarat dan Cara Daftar Program Indonesia Pintar

Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus memenuhi syarat berikut:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Sosial lainnya.
    Terdaftar di sekolah formal atau non-formal.
  • Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi PIP atau melalui jalur aspirasi dengan bantuan pihak sekolah.

Akses Lebih Mudah dengan pip.kemdikbud.go.id

Laman pip.kemdikbud.go.id kini menyediakan berbagai fitur untuk mempermudah akses informasi, mulai dari cek status penerima, jadwal pencairan, hingga panduan pendaftaran. Pastikan kamu memanfaatkan fitur ini untuk memaksimalkan manfaat PIP!