13 Bangunan Liar di Sempadan Sungai Lamong Dibongkar: Langkah Nyata Selamatkan Surabaya dari Banjir!

Penertiban Bangunan Liar
Pemkot Surabaya tegas menertibkan 13 bangunan liar di sempadan Sungai Lamong demi kelancaran drainase dan pencegahan banjir. Foto: Istimewa
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Ruang.co.id – Surabaya kembali menorehkan langkah tegas dalam menata wajah kotanya, kali ini melalui penertiban 13 bangunan liar di sempadan Sungai Lamong, Kecamatan Benowo. Aksi pada Jumat (16/5) ini bukan sekadar penggusuran, melainkan upaya menyelamatkan ruang publik dan menjaga kelestarian aliran sungai dari gangguan aktivitas ilegal yang menghambat fungsi infrastruktur vital.

Bangunan yang ditertibkan berdiri di atas tanah milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, sebuah aset negara yang seyogianya steril dari aktivitas liar. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama BBWS tidak bertindak gegabah, penertiban ini diawali dengan sosialisasi panjang, surat peringatan berjenjang, hingga berbagai tawaran relokasi. Namun, sebagian warga tetap menolak karena alasan ekonomi dan akses lokasi. ā€œUpaya relokasi sudah kami lakukan sebelum penertiban. Namun, beberapa warga yang sudah lama berjualan di bantaran Sungai Lamong ini enggan direlokasi karena lokasinya dianggap jauh dari area pergudangan,ā€ ujar Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu.

Langkah ini bukan tanpa empati. Pemerintah bahkan telah menyiapkan dua alternatif lahan relokasi, yakni di Dukuh Gedong RW 3 dan di sekitar Adventure Land Romokalisari, dengan pendekatan persuasif yang masih terus berjalan. Pemerintah tidak menutup ruang dialog, namun hukum tetap harus ditegakkan.

Sekitar 50 personel gabungan, mulai dari Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), TNI-Polri, hingga perangkat wilayah setempat diterjunkan dalam operasi ini. Excavator milik DSDABM pun dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran. Bangunan semi permanen, warung, hingga gudang yang berdiri tanpa izin pun dibongkar demi kepentingan umum.

Baca Juga  Satpol PP Surabaya Bebaskan Bantaran Sungai Kalianak, Langkah Besar Wujudkan Kota Hijau Berkelanjutan
Baca Juga  Satpol PP Surabaya Bongkar Bangunan Liar di Sungai Kalianak: Langkah Tegas Wujudkan Kota Bebas Banjir

ā€œBantuan excavator dari rekan-rekan DSDABM sangat membantu kami dalam membongkar bangunan liar di atas aset tanah ini,ā€ kata Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas.

Lebih dari sekadar tertib aturan, penertiban ini adalah bagian dari proyek besar menjaga infrastruktur pengendali banjir di Surabaya barat. Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti menjelaskan bahwa bangunan-bangunan liar tersebut telah lama menghambat akses pemeliharaan bangunan parapet sepanjang 1,6 kilometer. ā€œSebelumnya, keberadaan bangunan-bangunan tidak berizin ini menyulitkan kami. Setelah penertiban ini, kami berencana membersihkan seluruh parapet pada Senin mendatang dan melakukan edukasi kepada masyarakat sekitar,ā€ ujarnya.

Tak hanya sekadar membersihkan sempadan sungai, penertiban ini menjadi titik balik edukatif bahwa ruang publik adalah milik bersama, bukan segelintir individu. Bahwa pembangunan kota tidak bisa dikompromikan oleh kepentingan yang melanggar hukum. Warga diberi waktu hingga satu minggu untuk membongkar bangunannya sendiri, sebagai bentuk penghargaan terhadap partisipasi sukarela dalam penataan kota.

Kota Surabaya menatap masa depan dengan wajah lebih bersih dan tertib. Langkah ini bukan tentang menggusur, tapi tentang membangun kembali harapan bahwa kota ini bisa menjadi rumah yang aman, rapi, dan manusiawi bagi semua.