Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Dibalik Putusan Sela Hakim PN Surabaya Tolak Eksepsi Tim PHN, Hak Keadilan Edy Masih Menganga di Jeruji

Dibalik Putusan Sela Hakim PN Surabaya Tolak Eksepsi Tim PHN, Hak Keadilan Edy Masih Menganga di Jeruji

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang co.id – Di ruang sidang Tirta di Pengadilan Negeri Surabaya, kebenaran perkara tuntutan hukum, seolah sedang diuji oleh dinginnya prosedur. Kasus Edy, terdakwa penggelapan mobil rental, yang ditangani tim advokat Palenggahan Hukum Nusantara (PHN), kini menjadi cermin retak penegakan hukum kita pada awal 2026.

Rabu sore (14/1/2026) terdakwa Ahmad Edy bin Mat Halil yang duduk di kursi pesakitan, masih merasakan sesak di dadanya, ketika Hakim Ketua Ferdinand Marcus,SH ,MH. beserta dua anggota majelisnya, membacakan putusan sela menolak eksepsi tim advokat PHN kuasa hukumnya, sebelum ketuk palu keadilan akhir persidangan.

“Menimbang, majelis hakim berpendapat memerlukan pembuktian lebih lanjut dimungkinkan terdapat duplikat pembuktian materi pokok perkara. Menimbang, eksepsi kuasa hukum terdakwa tidak dapat diterima, maka bukti surat cetak kuasa hukum tida dapat dipertimbangkan,” ujar Hakim Ferdinan di hadapan terdakwa Edy dan tim PHN kuasa hukumnya, serta tim JPU Kejari Surabaya.

Usai sidang, advokat Achmad Shodiq,SH,MH.,M.Kn. dari PHN kuasa hukum terdakwa Edy mengaku kecewa berat atas putusan majelis hakim. Ia berpendapat, majelis hakim telah mengesampingkan penyampaian pembelaannya yang disertai dengan bukti surat pencabutan laporan polisi, kuitansi pembayaran dari terdakwa, dan surat pernyataan pelapor untuk tidak melanjutkan perkara hukum apapun.

“Kalai di dalam acara hukum yang baru (KUHAP baru), harusnya malah yang belum ada RJ (Restorative Justice) aja malah ditawarkan, lah ini yang sudah ada (pengajuan) RJ malah dikesampingkan. Tadi putusan sela majelis hakim diabaikan tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim. Termasuk terkait bukti – bukti keperdataan dan alasan kami mengapa melakukan eksepsi,” ujar kecewa Achmad Shodiq, Rabu (14/1/2026).

Advokat pendiri IPHI (Ikatan Persaudaraan Pengacara Indonesia) ini juga membongkar di balik tumpukan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Resmob Polrestabes dan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Surabaya, terselip sebuah tanda tanya besar, di manakah hakiki sebuah keadilan jika fakta perdamaian justru diduga “disembunyikan“?.

Baca Juga  Maling Satroni Rumah Kosong, Brankas Berisi Rp8 Miliar Raib di Sidoarjo

Penelusuran mendalamnya mengungkap, adanya jurang lebar antara kebenaran prosedural dan kebenaran materiil. Materi BAP yang menjadi fondasi perkara diduga sengaja “dikunci” pada peristiwa masa lalu.

“Narasi kerugian disusun rapi, namun fakta bahwa unit mobil telah kembali dan ganti rugi telah lunas justru absen dari dokumen utama,* ungkap Achmad Shodiq.

Dugaan kuat ya, strategi “pemisahan fakta” ini disinyalir menjadi cara Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghindari mekanisme Restorative Justice (RJ), memaksa perkara yang seharusnya usai secara sosial ini tetap melaju ke meja hijau.

Menurutnya, tindakan ini bukan hanya hal teknis hukum, melainkan manipulasi substansi. Dengan mengabaikan Pasal 54 UU No. 1/2023, JPU seakan menutup mata hati terhadap kewajiban moral-yuridis untuk memaparkan kondisi pasca-kejadian yang telah damai.

“Dakwaan yang tidak mencantumkan pemulihan hak korban, merupakan bentuk asimetri informasi yang mencederai asas Fair Trial,” imbuh ungkapnya.

Kini selanjutnya, nasib Edy bergantung pada keberanian Majelis Hakim untuk menyibak tabir ini. Sidang akan dilanjutkan pekan depan, untuk menghadirkan para saksi yang diajukan JPU maupun tim advokat PHN kuasa Edy, untuk pembuktian jalan keadilan dari fakta persidangan.

Keadilan hakiki, tandas Shodiq, tidak boleh mati di tangan kekakuan birokrasi peradilan yang hanya mengejar angka tuntutan, sementara pemaafan telah tulus diberikan oleh sang pelapor di luar sana.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eksekusi rumah janda

    Eksekusi Rumah Janda Purnawirawan TNI di Surabaya Bikin Hati Rakyat Miris Menangis

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Isak tangis pecah di Jalan Dr. Soetomo Nomor 55 Surabaya, Kamis (19/6). Di tengah terik matahari, aparat berseragam lengkap dan ratusan massa berhadap-hadapan. Pukul 10.00 WIB, semula dijadwalkan mulainpukul 07.00 WIB, rumah yang telah dihuni keluarga pahlawan laut selama lebih dari 60 tahun itu resmi dieksekusi oleh juru sita Pengadilan Negeri Surabaya. Diluar […]

  • Efek tidak konsumsi nasi untuk tubuh

    Tidak Konsumsi Nasi untuk Tubuh, Apa yang Terjadi Jika Berhenti Makan Nasi?

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Makan tanpa nasi? Bagi sebagian orang, itu seperti “hidup tanpa warna”. Apalagi di Indonesia, nasi sudah menjadi makanan pokok yang wajib ada di setiap hidangan. Bahkan, ada yang merasa belum makan jika belum menyantap nasi, meskipun sudah menghabiskan satu porsi mie atau roti. Namun, belakangan ini semakin banyak orang mulai mengurangi atau bahkan […]

  • PAN Rekomendasikan Gus Fawait Maju Bacabup Jember

    Makin Moncer, PAN Rekomendasikan Gus Fawait Maju Bacabup Jember

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Bacabup Jember Gus Fawait semakin hari semakin moncer untuk meraih dukungan dari parpol di pilkada Jember. Partai Amanat Nasional (PAN) menambah jumlah partai yang merekomendasikan politisi Gerindra tersebut di pilkada Jember. Surat rekomendasi dukungan tersebut diberikan langsung oleh waketum Yandri Susanto di Jakarta, selasa (6/8) Sekretaris PAN Jatim Husnul Aqib membenarkan adanya […]

  • Mentan Cek Gudang Bulog

    Mentan Amran Buktikan Kritikan Swasembada Beras: Gudang Terbuka, Data Diuji, Beras Dibuktikan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan pembuktian ketersediaan beras nasional, membuka akses gudang, memperlihatkan kondisi stok, serta mengajak mahasiswa dan publik memverifikasi data secara langsung, yang mencakup jumlah stok nasional, kapasitas gudang, dan distribusi beras, kepada masyarakat luas, di Gudang Bulog Banjarkemantren, Sidoarjo, pada Minggu sore (19/4/2026). Gudang berdiri luas. […]

  • jamaah haji jawa timur

    1.855 Jemaah Haji Jatim Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – 1.855 Jemaah Haji Jatim sudah diberangkatkan ke tanah suci, terbaru Komisi VIII DPR RI melepas keberangkatan kloter 5 dari Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) menuju Bandara Juanda pada pukul 11.40 WIB, Minggu (12/5) sehingga hari ini total 5 kloter atau 1.855 orang telah terbang ke tanah suci. Perwakilan anggota Komisi VIII, Ina Ammania […]

  • Sejarah penamaan golongan darah manusia yang tidak berdasarkan urutan abjad huruf

    Ini Alasan Kenapa Penamaan Golongan Darah Tak Berurutan Huruf Abjad ABC

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kisah penamaan golongan darah bermula pada awal abad ke-20. Seorang ilmuwan medis asal Austria, Karl Landsteiner, melakukan eksperimen dengan mencampurkan darah dari berbagai individu. Ia menemukan bahwa ketika darah dari dua orang berbeda dicampur, terkadang sel darah merah menggumpal. Dari pengamatan ini, Landsteiner menyimpulkan bahwa ada perbedaan jenis darah di antara manusia. […]

expand_less