Breaking News
light_mode
Selasa, 25 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Bos Penerbit Musik Hadapi Sidang Pelecehan Seksual di PN Surabaya

Bos Penerbit Musik Hadapi Sidang Pelecehan Seksual di PN Surabaya

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Proses hukum terhadap Bimas Nurcahya, pimpinan PT Pragita Perbawa Pustaka, terus berlanjut. Sidang lanjutan perkara dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial KC kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa, (10/2/2026). Persidangan kali ini dihadiri oleh saksi yang dihadirkan berdasarkan penetapan majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Bimas Nurcahya telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dakwaan primer tersebut mengacu pada Pasal 6 huruf C jo Pasal 15 ayat (1) UU TPKS. JPU juga telah menyiapkan dakwaan alternatif terkait perbuatan asusila dalam undang-undang yang sama. Ancaman hukuman maksimal yang dijatuhkan atas dakwaan ini mencapai 12 tahun penjara.

Terdakwa sebelumnya telah menjalani masa penahanan di Rutan Medaeng setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. “Perkara ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi kekerasan seksual di lingkungan kerja. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban,” ujar pengacara korban, Billy Handiwiyanto. Pernyataan tersebut menegaskan harapan agar kasus ini memberikan efek jera.

Gulirnya perkara hukum ini berawal dari laporan yang dibuat oleh KC ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada 22 Mei 2025. Setelah melalui tahap penyelidikan dan penyidikan, Bimas Nurcahya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dalam persidangan, majelis hakim menghadirkan saksi bernama Dewi Suhita CM untuk dimintai keterangan.

Tidak hanya itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi dan korban lain berinisial R. Korban R, yang merupakan korban kekerasan seksual dalam rumah tangga, memberikan keterangan di bawah pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dari proses tersebut, keterangan yang diberikan oleh terdakwa dilaporkan banyak dibantah. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan versi yang signifikan dalam persidangan.

Baca Juga  Sengketa Kepemilikan Rumah di Lebak Jaya Disidangkan di PN Surabaya

Kasus ini menyoroti posisi terdakwa sebagai pemilik perusahaan di industri musik. PT Pragita Perbawa Pustaka bergerak dalam bidang pemberian lisensi hak cipta, pemantauan penggunaan karya, hingga distribusi royalti. Billy Handiwiyanto menegaskan bahwa perbuatan terduga ini diduga melanggar UU TPKS. “Menurut Billy, perbuatan terdakwa sebagai pemilik perusahaan penerbit musik… diduga melanggar Pasal 6 Huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” demikian kutipan pernyataan kuasa hukum korban.

Proses hukum yang masih berjalan ini menjadi ujian bagi penegakan UU TPKS di lingkungan kerja, khususnya di sektor industri kreatif. Masyarakat dan pekerja industri musik tentu menunggu kepastian dan keadilan dari putusan yang akan diambil oleh majelis hakim di PN Surabaya. Transparansi dan ketegasan proses peradilan diharapkan dapat memulihkan rasa keadilan dan menciptakan lingkungan kerja yang aman.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Feel Sorry, apology

    Apology Language, Bahasa Permintaan Maaf dalam Pergaulan

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar tentang “bahasa cinta” atau “love language“, konsep yang diperkenalkan oleh Dr. Gary Chapman. Bahasa cinta ini mencakup lima cara utama seseorang mengungkapkan dan menerima cinta: kata-kata penegasan, waktu berkualitas, pemberian hadiah, tindakan pelayanan, dan sentuhan fisik. Namun, selain bahasa cinta, ada konsep lain yang tak kalah […]

  • Paripurna DPRD Sidoarjo

    Doa Tahlil Santri Al Khoziny Iringi Paripurna DPRD Sidoarjo dan Siapkan Raperda Pesantren

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Lantunan doa dan tahlil menggema di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rabu sore (8/10/2025). Di tengah pembahasan Raperda Fasilitasi Pesantren, suasana hening berubah haru, sebelum dimulai paripurna saat pimpinan sidang paripurna yang juga Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, mengajak seluruh peserta paripurna mendoakan para santri Pondok Pesantren Al Khoziny yang […]

  • Atasi sembelit

    Panduan Lengkap Atasi Sembelit Bikin BAB Lancar Setiap Pagi

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa sih yang nggak kesel kalau lagi konstipasi? Selain bikin perut kembung dan nggak nyaman, sembelit juga bisa bikin mood jadi jelek. Tenang aja, kamu nggak sendirian kok ngalamin hal ini. Banyak banget orang yang sering berjuang dengan masalah yang satu ini. Tapi jangan khawatir, ada banyak cara mudah buat bikin BAB […]

  • Usman DPRD Sidoarjo

    Kampanye di Jam Kerja Tanpa Izin Cuti, Usman Anggota DPRD Sidoarjo Dilaporkan ke Bawaslu

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Dalam video yang berdurasi 43 detik, ditemukan anggota Komisi D DPRD Kab. Sidoarjo bernama H. Usman,M.MKes., terlihat berkampanye di jam kerja, membagikan brosur yang merupakan Bahan Kampanye (BK) Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) bergambar Pasangan calon (paslon) SAE Achmad Amir Aslichin yang akrab disapa Mas Iin dan Edy Widodo calon bupati dan wakil […]

  • Sneakers Ace Nova The Only Yellow Kolaborasi Pintar

    Brodo Kolaborasi Pintar dengan Tolak Angin, dan Tahilalats Hadirkan Sneakers Kuning ‘Ace Nova The Only Yellow

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dalam dunia fashion, kejutan selalu menjadi bumbu yang menarik perhatian. Kali ini, dunia sneakers digemparkan oleh kolaborasi yang tidak biasa, tetapi justru terasa begitu brilian. Brodo, brand sepatu lokal yang terkenal dengan kualitas craftsmanship-nya, menggandeng Tolak Angin, merek jamu legendaris yang selalu menemani saat badan mulai ‘masuk angin’, serta Tahilalats, kreator webcomic dengan […]

  • Futsal Jatim Tantang Kaltim di Final PON XXI 2024

    Redam Banten, Futsal Jatim Tantang Kaltim di Final PON XXI 2024

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Medan, Ruang.co.id – Berhasil meredam perlawanan Banten, Tim Futsal Putra Jawa Timur (Jatim) berhasil mengamankan tiket ke babak final Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 cabang olahraga futsal. Keberhasilan ini diraih setelah mengalahkan tim Banten dengan skor tipis 3-2 dalam pertandingan semifinal yang berlangsung sengit di GOR Dispora Sumut, Deli Serdang, pada Sabtu (7/9/2024). […]

expand_less