Korsupgah KPK di Sidoarjo: Pemkab dan DPRD Sidoarjo Bahas Sinkronisasi Penggunaan APBD
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 24 menit yang lalu
- print Cetak

KPK mengingatkan Pemkab dan DPRD Sidoarjo menyelaraskan penggunaan APBD, pengawasan serta pencegahan korupsi demi pembangunan akuntabel. (Din)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidoarjo, Ruang.co.id – Tim Kosupgah (Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di Sidoarjo, pada Selasa (9/6/2026). Dari pagi hingga malam hari, Tim KPK ini mengadakan forum pertemuan secara tertutup, dengan semua jajaran pimpinan eksekutif dan legislatif.
Seorang sumber terpercaya kepada Ruang.co.id menceritakan, semua hal dibahas dan disosialisasikan oleh KPK terkait singkronisasi eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Kab. Sidoarjo, terkait tugas kelembagaan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sumber yang mengikuti jalannya kegiatan tersebut menjelaskan bahwa, forum tersebut tidak secara khusus menyoroti dugaan pelanggaran tertentu ataupun mengarah pada pemeriksaan khusus terhadap pelaksanaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Sebaliknya, pembahasan lebih diarahkan pada upaya pencegahan korupsi melalui pemahaman prosedur dan mekanisme yang sesuai dengan regulasi terbaru.
Beberapa pembahasan yang muncul, terkait penggunaan APBD di lingkungan eksekutif, dan pokir DPRD.
Menurutnya, terkait pelaksanaan pokir, agar tetap selaras dengan aturan perundang-undangan, perencanaan pembangunan daerah, serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Yang dibahas bukan dugaan pelanggaran. Justru bagaimana mekanisme pokir dijalankan sesuai aturan, sinkron dengan program pemerintah daerah, serta menghindari potensi penyimpangan,” ujar sumber tersebut, Rabu (10/6/2026).
Dalam forum yang berlangsung tertutup itu, KPK disebut memberikan penjelasan teknis mengenai berbagai aspek tata kelola pemerintahan, mulai dari posisi dan tanggung jawab kepala daerah, perangkat daerah, hingga DPRD dalam menjalankan fungsi masing-masing.
Sumber lain menjelaskan, KPK juga mengingatkan, pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan program pembangunan, yang bersumber dari aspirasi masyarakat agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
“Intinya adalah pencegahan. Jangan sampai ada praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Semua dijelaskan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan bahwa, pokir merupakan instrumen resmi yang dilindungi regulasi, sebagai sarana menyalurkan aspirasi masyarakat. Karena itu, yang menjadi perhatian, bukan keberadaan pokirnya, melainkan bagaimana pelaksanaannya tetap sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
“KPK mengingatkan agar seluruh proses dilakukan secara transparan, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya untuk mencegah persoalan sebelum terjadi,” katanya.
Mereka menegaskan bahwa, kehadiran KPK di Sidoarjo merupakan agenda yang telah direncanakan sebelumnya, sebagai bagian dari program sosialisasi dan pendampingan yang juga dilakukan di berbagai daerah lain di Indonesia.
“Ini bukan agenda mendadak. KPK memang melakukan sosialisasi ke banyak daerah. Tujuannya memberikan pemahaman agar penyelenggara pemerintahan tidak keliru dalam menjalankan aturan yang terus berkembang,” ungkap sumber tersebut lagi.
Terkait isu adanya konflik kepentingan antara eksekutif dan legislatif, sumber yang memahami dinamika pemerintahan daerah menilai, kondisi hubungan kedua lembaga saat ini relatif kondusif.
Menurutnya, berbagai perbedaan pandangan yang sempat muncul pada masa lalu, tidak lagi menjadi persoalan yang signifikan. Justru saat ini terdapat kebutuhan besar, untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan perencanaan pemerintah pusat maupun daerah.
“Yang ditekankan adalah sinkronisasi. DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan, sementara eksekutif menjalankan program pemerintahan. Semua harus berjalan dalam koridor aturan yang sama,” katanya.
Menurut sumber terpercaya, dalam pertemuan itu, KPK juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum. Ketiga unsur tersebut dinilai memiliki peran berbeda, namun harus berjalan selaras, untuk memastikan pembangunan daerah berlangsung efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, forum juga mengingakan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, pelaksanaan program organisasi perangkat daerah (OPD), serta peningkatan fungsi kontrol DPRD terhadap jalannya pemerintahan.
Melalui kegiatan KPK tersebut, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki pemahaman yang sama, mengenai aturan terbaru, tata kelola anggaran, serta pentingnya membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif, demi kepentingan masyarakat dan keberhasilan pembangunan daerah.
- Penulis: Ruang Nurudin

