Breaking News
light_mode
Rabu, 22 Juli 2026

BPJS Kesehatan Ungkap 400 Ribu Peserta JKN di Surabaya Nonaktif akibat Tunggakan Iuran

  • account_circle Mascim
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sekitar 400 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Surabaya berstatus nonaktif, mayoritas disebabkan oleh tunggakan pembayaran iuran. Rasio klaim yang menembus 159 persen hingga Mei 2026 kian mempertegas urgensi pengaktifan kembali kepesertaan demi menjaga ekosistem jaminan sosial yang berkelanjutan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Muhammad Aras mengungkapkan, dari total 2,9 juta jiwa penduduk Surabaya, cakupan kepesertaan JKN telah menyentuh 98,94 persen. Namun, hanya 2,5 juta peserta atau 83,5 persen yang tergolong aktif. “Artinya, masih terdapat sekitar 400 ribu peserta yang kepesertaannya nonaktif,” ujar Aras dalam acara Cangkruk Bareng Media dan BPJS Kesehatan 2026 di Surabaya, Selasa (21/7/2026).

Aras merinci, pemicu nonaktifnya peserta cukup beragam. Segmen pekerja mandiri menunggak iuran, peserta penerima upah kehilangan pekerjaan, hingga peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat maupun daerah dinonaktifkan karena tidak lagi masuk kriteria desil kesejahteraan yang ditetapkan pemerintah. “Kami tidak bisa menutup mata, dinamika sosial-ekonomi masyarakat sangat memengaruhi status kepesertaan,” jelasnya.

Guna menekan angka nonaktif, BPJS Kesehatan menggencarkan strategi telecollecting dengan menghubungi langsung peserta menunggak. Langkah ini dibarengi penawaran Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap), yang memberi ruang bagi peserta mandiri melunasi tunggakan secara mencicil sesuai kemampuan finansial. “Sementara, bagi peserta PBI yang dinonaktifkan, BPJS Kesehatan melakukan advokasi agar dapat beralih menjadi peserta mandiri,” tegas Aras.

Di tengah upaya tersebut, neraca keuangan Program JKN di Surabaya masih menunjukkan defisit. Hingga Mei 2026, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp2,23 triliun, sedangkan pendapatan iuran hanya terkumpul Rp1,23 triliun. Rasio klaim pun melonjak ke kisaran 158 hingga 159 persen. Kondisi ini kontras dengan lanskap nasional sepanjang 2025, di mana pendapatan iuran sekitar Rp191 triliun nyaris seimbang dengan biaya pelayanan Rp191,33 triliun.

Di sisi lain, beban pembiayaan terbesar masih disumbang penyakit katastropik, terutama jantung dan gagal ginjal yang memerlukan tindakan hemodialisis. Aras menyoroti tingginya okupansi fasilitas cuci darah di rumah sakit sebagai sinyal darurat kesehatan masyarakat. Ia mendorong penguatan program promotif dan preventif, spesifik pada pengendalian diabetes melitus dan hipertensi sebagai gerbang utama penyakit katastropik. “Ke depan, kita harus memperkuat upaya promotif dan preventif agar masyarakat tidak sampai mengalami penyakit berat yang membutuhkan biaya sangat besar,” tandasnya.

Secara umum, capaian Program JKN masih patut diapresiasi. Hingga penghujung 2025, jumlah peserta nasional menyentuh 282,7 juta jiwa atau 98,2 persen populasi Indonesia. Koordinator BPJS Watch Jawa Timur Arief Supriyono menilai program ini berhasil meruntuhkan sekat sosial-ekonomi dalam akses layanan kesehatan. “JKN telah menjadi fondasi keadilan kesehatan bagi jutaan warga,” ujarnya. Meski demikian, tantangan keberlanjutan finansial di level daerah seperti Surabaya harus segera direspons dengan kebijakan yang adaptif dan inklusif.

  • Penulis: Mascim
expand_less