Surabaya, Ruang.co.id – Meski sudah satu bulan dilantik, anggota DPRD Jawa Timur baru menetapkan tiga pimpinan DPRD definitif. Penetapan ketiga pimpinan definitif tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jatim yang dipimpin wakil ketua sementara Wara Sundari Reny Pramana didampingi ketua DPRD sementara Anik Maslachah dan Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono, di ruang Paripurna, senin (30/9).
Disebutkan, dari lina calon pimpiman DPRD Jatim. Baru tiga yang ditunjuk oleh Parpolnya. Yakni dari PKB, Golkar dan Demokrat. Sedangkan dua u sur pimpinan dari kursi terbanyak lainnya yakni PDIP dam Gerindra belum mengusulkan kadernya untuk menjadi unsur pimpinan dewan.
” Sampai hari ini baru menerima usulan pimpinan dari PKB, Partai Golkar dan Partai demokrat. Yaitu Musyafak Rouf, yang akan menjasi ketua DPRD. Blegur Prijanggono yang diusullan Partai Golkar menjadi wakil ketua III DPRD dan Sri Wahyuni dari Partai Demokrat yang diusulkan menjadi wakil ketua IV. ” kata Wara Sundari Reny Pramana.
Mengingat waktu yang terbatas diperlukan pembahasan oleh Banggar DPRD atas evaluasi menteri dalam negeri atas Raperda RAPBD 2024 2024 dan APBD 2025. Maka pimpinan sementara akan memproses usulan calon pimpinan DPRD Jatim sesuai dengan surat yang diterima pimpinan DPRD sementara.
Hal tersebut, lanjut Reny, sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri tanggal 25 juli 2025 yang menyebutkan bahwa, usulan calon pimpinan definitif dapat diproses dengan ketentuan minimal satu unsur pimpjnan DPRD tanpa harus menunggu usulan dari semua parpol yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan DPRD.
“Setelah rapat paripurna yang menetapkan usulan pimpjnan DPRD ini. Pihaknya akan menyampaikan ke Kemendagri agar bisa segera definitif. Dan mudah mudahan SK nya segera keluar sehingga teman- teman bisa bekerja danenjalankan tugasnya dengan baik. ” jelas Reny.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Jatim, Mohammad Ali Kuncoro dalam rapat paripurna menuampaikan penetapan Musyafak Rouf sebagai calon ketua DPRD Jawa Timur. Blegur Prijanggono sebagai wakil ketua III DPRD Jatim dan Sri Wahyuni sebagai calon ketua IV.
Calon pimpk an DPRD akan dilantik pada rapat paripurna berikutnya. Pelantikan itu akan dilakukan setelah Kemendagri menyampaikan surat keputusannya melalui Gubernur Jawa Timur untuk diresmikan menjadi pimpinan DPRD Jatim masa jabatan 2024 – 2029.