ruang

Klarifikasi Warga Tabanan Soal Dugaan Intimidasi, Bawaslu Masih Menyelidiki

Ruang Hadilies
Ruang Hadilies
Print PDF

Tabanan, Ruang.co.id- Dua warga Tabanan, Mangku Pura Melanting dan I Nengah Heri Putra, warga Kesiut Tabanan, memberikan klarifikasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan pada Kamis, 10 Oktober 2024, terkait dugaan intimidasi yang mereka alami. Keduanya diduga diintimidasi oleh oknum pendukung pasangan calon bupati karena perbedaan pilihan politik.

Mangku Pura Melanting, pedagang di Pasar Umum Tabanan, memberikan klarifikasi atas dugaan intimidasi yang dialaminya sebelumnya. Sementara itu, hari ini, Jumat (11/10/2024) I Nengah Heri Putra, warga Banjar Kesiut Kaja, Kerambitan, Tabanan, didampingi tim pengacara dari LAGAS (Legal Advokat Gadjah Agus Suradnyana), memberikan keterangan kepada Bawaslu terkait intimidasi yang dialaminya pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Nengah Heri telah membuat laporan ke Bawaslu pada 6 Oktober 2024. Tim kuasa hukum LAGAS, I Wayan Mustika Eko Yuda, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke Bawaslu adalah untuk mendampingi klien mereka yang diundang untuk klarifikasi. Proses klarifikasi berlangsung selama hampir dua jam dan membahas materi yang sesuai dengan laporan.

Eko Yuda menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Tabanan dan Sentra Gakkumdu karena cepat menindaklanjuti dugaan intimidasi selama masa kampanye Pilkada. Ia juga berharap Bawaslu Tabanan tetap berkomitmen menjaga kemurnian hasil kontestasi dan mencegah tindakan-tindakan yang merusak semangat demokrasi, seperti yang disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi dalam apel siaga pada 8 Oktober 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, mengungkapkan bahwa Bawaslu masih melakukan kajian terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua pelapor dan saksi. “Kami masih proses kajian terhadap materi yang didapat dari proses pemeriksaan selama dua hari. Jika nanti materinya sudah mencukupi, baru bisa kami lakukan pleno, apakah laporan ini memenuhi unsur pidana atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga  Dugaan Intimidasi di Pilkada Tabanan Dilaporkan ke Bawaslu, Tim LAGAS Minta Usut Tuntas

Bawaslu Tabanan terus berupaya untuk menyelidiki laporan dugaan intimidasi di Pilkada Tabanan dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan bebas dari tekanan. (ide/rci).