Ruang.co.id – Bagi peserta seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggah. Proses ini bertujuan memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan penilaian yang adil dan akurat. Berikut panduan lengkap cara mengajukan sanggah TMS seleksi PPPK tahap II, dilengkapi dengan tips untuk meningkatkan peluang lolos.
Apa Itu Sanggah TMS Seleksi PPPK?
Sanggah TMS adalah proses pengajuan keberatan bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam seleksi PPPK tahap II. Kesempatan ini diberikan untuk memastikan bahwa kesalahan verifikasi, terutama yang berasal dari instansi, dapat diperbaiki. Namun, jika kesalahan berasal dari peserta sendiri, sanggah tidak akan diterima.
Jadwal Pengajuan Sanggah TMS
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengajuan sanggah TMS dapat dilakukan pada 19-21 Februari 2025. Pastikan Anda tidak melewatkan jadwal ini karena proses sanggah tidak dapat dilakukan di luar waktu yang telah ditentukan.
Langkah-Langkah Mengajukan Sanggah TMS
Berikut adalah tutorial lengkap cara mengajukan sanggah TMS seleksi PPPK tahap II:
1. Akses Portal SSCASN
Kunjungi laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Pastikan Anda menggunakan perangkat yang stabil dan terhubung dengan internet.
2. Login ke Akun SSCASN
Masuk menggunakan akun pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
Jika lupa password, gunakan fitur pemulihan akun yang tersedia.
3. Cek Status TMS
Setelah login, buka halaman Resume Pendaftaran.
Periksa status TMS beserta alasan yang diberikan oleh sistem.
4. Ajukan Sanggah
Klik tombol “Ajukan Sanggah” yang tersedia di halaman tersebut.
Isi formulir sanggah dengan alasan yang jelas dan sesuai dengan dokumen yang sebenarnya.
5. Unggah Dokumen Pendukung
Siapkan dokumen pendukung yang membuktikan bahwa Anda memenuhi syarat.
Pastikan dokumen yang diunggah jelas, valid, dan sesuai dengan persyaratan.
6. Submit dan Tunggu Konfirmasi
Setelah semua langkah selesai, klik Submit.
Tunggu konfirmasi dari sistem atau instansi terkait mengenai status sanggah Anda.
Catatan Penting
Sanggah hanya berlaku jika kesalahan berasal dari instansi. Jika kesalahan berasal dari peserta sendiri (misalnya, dokumen tidak lengkap atau tidak valid), sanggah tidak akan diterima.
Pastikan dokumen yang diunggah asli dan sesuai dengan persyaratan.
Jika sanggah diterima, status TMS akan diperbarui, dan Anda dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Mengajukan sanggah TMS seleksi PPPK tahap II adalah hak setiap peserta yang merasa dirugikan akibat kesalahan verifikasi. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat mengajukan sanggah dengan tepat dan meningkatkan peluang untuk lolos ke tahap berikutnya. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen pendukung dengan baik dan mengikuti jadwal yang telah ditentukan.