Ruang.co.id – Gelombang kontroversi menerjang industri musik tanah air setelah dua personel Padi Reborn, Fadly dan Piyu, terlibat debat sengit mengenai uji materi Undang-Undang Hak Cipta. Konflik yang berawal dari unggahan Instagram Piyu ini dengan cepat berubah menjadi polemik nasional, menyoroti kompleksitas perlindungan hak cipta di era digital.
Akar Konflik: Uji Materi UU Hak Cipta yang Memecah Belah
Piyu dan Kritik Terhadap Langkah VISI
Piyu melalui akun Instagram pribadinya (@piyu_logy) menuai kontroversi dengan menyebut langkah Voice of Indonesian Singers (VISI) mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi sebagai tindakan gegabah. “Ini menyangkut hajat hidup komposer dan pencipta lagu,” tulisnya dalam caption yang disertai tagar #JusticeForComposers.
Reaksi Spontan Fadly yang Memicu Ketegangan
Fadly yang ternyata termasuk dalam 29 pemohon uji materi langsung merespons dengan nada tegas. “Kalau mau bicara hak cipta, jangan setengah-setengah,” tulis vokalis berdarah Bugis ini di kolom komentar. Eskalasi konflik semakin menjadi ketika Piyu membalas dengan kalimat bernada personal: “Prinsip saya tidak bisa ditawar.”
Profil Fadly Padi: Dari Vokalis Padi ke Aktivis Hak Cipta
Jejak Karier di Dunia Musik
Fadly memulai petualangan musiknya sejak masa kuliah di Universitas Airlangga. Bersama Piyu dan tiga personel lainnya, ia mendirikan Padi pada 1997 yang kemudian melahirkan hits legendaris seperti “Sesuatu yang Tertunda” dan “Mahadewi”.
Aktivisme di Luar Panggung Musik
Selain karier musik, Fadly dikenal sebagai figur yang vokal menyuarakan keadilan bagi musisi. Kolaborasinya dengan Maher Zain dalam lagu “Insha Allah” menunjukkan concern-nya pada isu-isu sosial. Kini, melalui VISI, ia memperjuangkan revisi UU Hak Cipta yang dianggap tidak lagi relevan.
Dampak Polemik Terhadap Industri Musik
Pro-Kontra Revisi UU Hak Cipta
Kalangan musisi terbelah dalam menyikapi isu ini. Sebagian seperti Piyu khawatir perubahan UU akan melemahkan posisi komposer, sementara kelompok VISI berargumen bahwa perlindungan hukum harus mengikuti perkembangan bisnis musik digital.
Masa Depan Padi Reborn di Tengah Konflik
Spekulasi tentang perpecahan dalam Padi Reborn mulai mencuat. Namun, pengamat industri musik menilai konflik ini justru menunjukkan kedewasaan berdemokrasi di kalangan musisi senior. “Ini adalah dinamika sehat dalam dunia kreatif,” ujar kritikus musik Rayen Pono.
Perspektif Hukum dan Ekonomi Kreatif
Pakar hukum kekayaan intelektual dari Universitas Indonesia, Kadri Mohamad, menjelaskan bahwa uji materi ini menyentuh pasal-pasal krusial tentang royalti dan distribusi konten digital. “Ini bukan sekadar konflik personal, tapi perdebatan sistemik tentang masa depan ekonomi kreatif,” paparnya dalam forum AKSI.

