Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Terkini » Kontroversi Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Pakar Hukum Soroti Akankah Keadilan Dipertaruhkan?

Kontroversi Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Pakar Hukum Soroti Akankah Keadilan Dipertaruhkan?

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang co.id – Pemberian abolisi terhadap bebasnya Thomas Lembong dari tuntutan pidana korupsi, dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto mencuat ke ruang publik, memantik perdebatan etik, hukum, dan moral di tengah semangat pemberantasan korupsi dan penguatan demokrasi pasca rezim.

Ahli hukum pidana magister lulusan Univ. Airlangga (Unair), Abd. Gofur, SH., MH., memberikan pandangan tajam yang menyentuh inti nurani keadilan bangsa ini.

Menurut Gofur, baik abolisi maupun amnesti merupakan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam Pasal 14 UUD 1945 dan sesuai dengan UU Darurat No. 11 Tahun 1954 Tentang Amnesti dan Abolisi. Namun, pemberian keduanya bukan tanpa batas.

“Abolisi maupun amnesti bukan produk politik, tetapi harus diletakkan dalam kerangka keadilan hukum yang objektif dan tidak diskriminatif,” ujarnya dalam wawancara eksklusif Ruang co.id.

Abolisi Tom Lembong: Risiko Menghapus Akuntabilitas?

Polemik bermula saat beredar kabar bahwa Tom Lembong, eks pejabat tinggi pemerintahan, mantan menteri perdagangan di rezim Presiden Jokowi, telah menerima abolisi atas kasus dugaan korupsi atau pelanggaran hukum strategis.

Saat itu Ia sebagai Menteri Perdagangan, Mendag RI, dalam hal kebijakannya impor gula, yang dianggap jaksa penuntut dari pengadilan negeri tingkat pertama di Jakarta, ada temuan kerugian negara.

Gofur menilai, jika benar kasus yang didakwakan terhadap Tom Lembong itu terkait tindak pidana korupsi, maka pemberian abolisi adalah sudah sangat tepat.

“Korupsi adalah extraordinary crime, terkait perkara Tom Lembong, sudah pantas dijadikan obyek abolisi, kecuali ada alasan luar biasa yang bisa dipertanggungjawabkan secara etik dan hukum,” tegas AGP Law Office Jakarta ini.

Ia menambahkan, jika abolisi dijadikan tameng politis, maka publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap komitmen negara dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga  Masjid di Surabaya Sajikan Oase Ramadhan dengan Buka Puasa Gratis untuk Ojol

“Abolisi bukan penghapus dosa, ia harus diuji dalam cahaya transparansi secara terang benderang,” tambah Gofur.

Amnesti Hasto: Rehabilitasi atau Justifikasi?

Sementara itu, amnesti terhadap Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan yang tengah tersandung perkara dugaan korupsi menghalangi penyidikan KPK, menuai polemik serupa.

Menurut Gofur, amnesti harus diberikan atas tindak pidana yang bermuatan politik atau dianggap sudah tidak relevan dengan semangat rekonsiliasi kebangsaan.

“Kalau kasusnya berkaitan dengan obstruction of justice, maka amnesti bisa berbahaya bagi integritas penegakan hukum,” ujar alumnus S1 ilmu hukum UWK Surabaya.

Ia menegaskan bahwa justifikasi amnesti tidak boleh semata demi stabilitas politik jangka pendek.

“Kita sedang menata ulang peradaban hukum, bukan sekadar memenangkan narasi politik,” katanya.

Rambu Konstitusional dan Hati Nurani Publik

Gofur mengingatkan bahwa setiap pemberian abolisi dan amnesti wajib melewati pertimbangan Mahkamah Agung serta konsultasi dengan DPR.

“Tapi lebih dari itu, ia juga harus melewati saringan akal sehat rakyat dan nurani konstitusi. Jangan sampai hukum menjadi instrumen elite untuk melupakan keadilan,” pungkasnya.

Dalam situasi politik yang kian sensitif, suara publik dan akademisi seperti Gofur menjadi jangkar etis agar keadilan tidak diseret ke kubangan kepentingan.

Pertanyaannya kini, apakah kita masih percaya bahwa hukum adalah panglima, ataukah ia telah direduksi menjadi pelayan kekuasaan dari perlakuan kesewenangan hukum sebelumnya?

Public/ Social Punishment untuk Public Trust pada Hukum dan Politik

Hukuman publik atau sosial masyarakat atau dalam bahasa asingnya Public Punishment, menurut Gofur, justru lebih berbahaya ketimbang hukuman murni pidana atau perdata.

Hukumannya tentu juga secara politik, terhadap orang yang perlakuannya sewenang – wenang.

Nantinya, kata Gofur, akan diganjar oleh publik, bahwa dia tidak dipercaya lagi sebagai pejabat atau mantan pejabat.

Baca Juga  Jadwal Buka Puasa Surabaya 12 Ramadhan 1446 H Doa, Tips Sehat, dan Panduan Ibadah Lengkap

Tidak lagi dipercaya publik sebagai pemangku kepentingan rakyatnya atau kebijakan atau stakeholder, atau orang yang sebagai seseorang yang sedang mempunyai kekuasaan atau pernah berkuasa.

“Itu nanti akan dicap sama orang bahwa ini pejabat tidak benar, ini pejabat ini ternyata setelah menjabat melakukan kesewenang-wenangan kepada warganya. Sedikit-sedikit warganya dilaporkan,” ujar Gofur.

Begitu sebaliknya, terhadap pihak-pihak yang terkait dalam perolehan amnesti itu, hukuman sosial yang nantinya berbicara.

Tentu juga secara politis, bahwa publik akan menyoroti dia sebagai pemimpin yang tidak amanah.

Memang menurutnya, konsep hukum itu kalau ditegakkan akan sangat berbahaya. Jikalau benar-benar murni ditegakkan secara hukum.

Ia mengatakan, hukuman sosial itu justru malah lebih berbahaya daripada hukum murni.

“Dia atau mereka nggak dianggap apa, nggak dipercaya lagi, akan kemudian dijauhi, kalau satu desa tidak welcome sama sama Kadesnya, Itu justru malah sebetulnya lebih berbahaya hukuman sosial itu ketimbang hukuman-hukum pidana atau perdata itu sendiri,” terang pungkasnya.

Oleh karenanya, politik itu bertalian erat dengan public trust, kepercayaan publik, bahwa hukuman – hukuman sosial itulah, yang kemudian ditempelkan kepada publik figur secara politis itu sendiri.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perda IMB

    DPRD Sidoarjo Paripurnakan Pencabutan Perda IMB No 4 Tahun 2012, Warga Harap Kemudahan PBG dan Bukan Mencekik Leher

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan publik, setelah rapat paripurna pertama masa persidangan ketiga tahun 2025 digelar, Jumat (15/8). Agenda penting itu membahas penyampaian nota penjelasan Bupati Sidoarjo, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pencabutan Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua […]

  • 450 atlet karate Sidoarjo

    450 Atlet Karate Ramaikan Porkab Sidoarjo 2026

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Sebanyak 450 atlet karate usia 6–23 tahun, mengikuti Porkab (Pekan Olahraga Kabupaten) Sidoarjo 2026 di GOR Delta. Ajang ini menjadi wadah pembinaan generasi muda, melalui olahraga berprestasi. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menegaskan Porkab bukan sekadar kompetisi. “Ajang ini mempererat persaudaraan, menumbuhkan sportivitas, serta melahirkan atlet berprestasi,” ujarnya dalam sambutan pembukaan. Karate, […]

  • Episentrum kopi dan tembakau Jember

    Sebagai Episentrum Kopi dan Tembakau, Jember Gelar Speciality Coffee Tobacco & UKM/UMKM Fest

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Jember, ruang.co.id – Sebanyak 40 stand booth ambil bagian di event Jatim Speciality Coffee, Tobacco & UKM/UMKM Fest di Alun-Alun Kabupaten Jember, 15 sampai 17 Mei 2026. Gelaran yang berlangsung di tahun ketiga ini dibuka Jumat (15/5) siang oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauwzi. Speciality Coffee, Tobacco & UKM/UMKM Fest diselenggarakn LSM […]

  • Ketum PWDPI

    Pers di Era Digital: Masihkah Jadi Penjaga Api Demokrasi?

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Jakarta, Ruang.co.id – Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi dunia pers saat ini. Menurutnya, pers sedang dalam posisi sulit dan kehilangan pijakan sebagai salah satu pilar utama demokrasi. “Media kini lebih banyak bertahan hidup, bukan lagi bersaing sehat. Bahkan, mereka kalah pamor dari para penyebar ‘narasi […]

  • Alam Semesta

    Alam Semesta Kita: Sebuah Karya Seni yang Terstruktur

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Alam semesta, sebuah misteri yang tak ada habisnya, telah memikat manusia sejak zaman dahulu. Kita sering terpesona oleh keindahan alam, dari langit malam yang berkilauan hingga hutan belantara yang rimbun. Namun, di balik keindahan ini, terdapat suatu keteraturan yang mendasari segala sesuatu. Mulai dari partikel terkecil yang membentuk materi hingga galaksi-galaksi yang […]

  • Kuliner Khas kota makasar

    Jangan Lewatkan Kuliner Ini Jika Berada di Kota Makasar

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Makasar, ibu kota provinsi Sulawesi Selatan di Indonesia merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia bagian timur dan memiliki sejarah yang kaya serta budaya yang beragam. Selain itu, kota Makasar juga terkenal dengan kuliner khasnya. Simak beberapa tempat kuliner yang wajib kamu kunjungi jika berada di kota Makasar Coto Makassar Hidangan berkuah […]

expand_less