Breaking News
light_mode
Kamis, 22 Oktober 2026
Beranda » Politik » Gerindra Sidoarjo “Digoyang”, Aksi Demo dan Bantahan Menguat

Gerindra Sidoarjo “Digoyang”, Aksi Demo dan Bantahan Menguat

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Partai Gerindra di Sidoarjo, kesekian kalinya digoyang, kali ini, sekelompok internal partai yang menggoyangnya. Kepada Rahmat Muhajirin, sebagai Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Sidoarjo, menyampaikan bantahan atas sekelompok aksi pengunjukrasa menuding, telah merendahkan lembaga negara, di Kantor DPD Gerindra Jawa Timur, Surabaya, Senin (6/4/2026).

Dari tudingan itu, bagaimana Babe RM atau RM, sapaan akrab Rahmad Muhajirin, menilai tuduhan itu tidak berdasar, yang mana mencakup isu KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, kepada publik dan kader partai yang mengunjukrasanya.

Ketegangan internal Partai Gerindra di Kabupaten Sidoarjo, bergerak dari ruang organisasi menuju ruang publik. Dinamika itu terlihat jelas, saat sekelompok kader melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPD Jawa Timur. Aksi tersebut dipimpin Diana R. Samar, yang tercatat sebagai mantan calon legislatif dari daerah pemilihan Surabaya.

Dalam aksi itu, massa menyampaikan tuntutan agar Rahmat Muhajirin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Mereka menilai terdapat pernyataan yang dianggap merendahkan institusi negara. Narasi yang dibawa dalam aksi tersebut menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga penegak hukum serta legitimasi negara.

Rahmat Muhajirin merespons langsung tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak menemukan bukti yang mendukung narasi yang berkembang di ruang publik maupun media sosial.

“Kami menegaskan secara pribadi bahwa tidak ada satupun perkataan yang merendahkan institusi negara. Kami menanyakan, mana buktinya yang katanya viral di medsos? Setelah kami cek, tidak ada,” ujarnya dalam wawancara wartawan.

Pernyataan itu disampaikan, setelah RM mengaku menelusuri berbagai platform digital seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Ia menyebut tidak ditemukan rekam jejak pernyataan sebagaimana yang dituduhkan dalam aksi tersebut.

Upaya klarifikasi, juga dilakukan secara langsung di lokasi aksi. Rahmat Muhajirin menyatakan telah meminta perwakilan massa untuk berdialog secara terbuka. Namun, ajakan tersebut tidak direspons oleh koordinator aksi.

Baca Juga  Gus Hans Rebut Hati Muslimat NU di Bangkalan

“Tujuan kami meminta mereka menemui kami adalah agar semuanya lebih gamblang, tapi mereka tidak mau,” kata RM lagi.

Penolakan dialog tersebut, tanpa alasan yang jelas kepada wartawan, membuat jalur komunikasi formal di lokasi tidak berjalan. Situasi itu memperpanjang ketegangan yang sebelumnya berkembang di internal partai.

Di sisi lain, Diana R. Samar tampil sebagai figur sentral dalam aksi tersebut. Ia tidak hanya berperan sebagai koordinator, tetapi juga menjadi penyampai utama tuntutan massa. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa aksi dilakukan sebagai bentuk kontrol internal terhadap sikap kader.

Data internal menunjukkan, Diana merupakan bagian dari kader Gerindra yang pernah maju sebagai calon legislatif di Surabaya. Posisi tersebut menempatkannya sebagai bagian dari struktur politik partai, meski saat ini berada dalam posisi berseberangan dengan Dewan Penasehat DPC Sidoarjo.

Selain Diana, aksi tersebut juga melibatkan sejumlah orator lain, yang menyuarakan tuntutan serupa. Namun hingga kini, tidak ada pernyataan resmi tertulis dari pihak koordinator aksi, yang memuat bukti konkret terkait tudingan yang disampaikan.

Dalam konteks hukum, tudingan terkait pernyataan yang merendahkan lembaga negara memiliki konsekuensi serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diperbarui melalui UU Nomor 19 Tahun 2016, penyebaran informasi yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya, dapat dikategorikan sebagai informasi menyesatkan, apabila memenuhi unsur tertentu.

Selain itu, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), juga mengatur tentang pencemaran nama baik. Pasal 310 KUHP menyebutkan bahwa, tuduhan yang menyerang kehormatan seseorang dapat diproses hukum, jika tidak didukung bukti yang sah.

Rahmat Muhajirin menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum, apabila tudingan tersebut terus berlanjut tanpa dasar yang jelas. “Jika mereka masih melakukan framing dengan narasi yang tidak mendasar, ini sudah kelewat batas,” tandasnya.

Baca Juga  Debat Publik Ketiga Pilkada Sidoarjo Tetap Digelar, Ini Aturan Baru dari KPU

Istilah framing pada sejumlah literasi ilmu komunikasi politik, dalam konteks ini, merujuk pada pembentukan opini publik melalui narasi tertentu, yang tidak selalu berbasis fakta utuh. Dalam praktik komunikasi politik, framing sering digunakan untuk memengaruhi persepsi publik terhadap individu atau institusi.

Di tengah situasi tersebut, publik menaruh perhatian pada langkah yang akan diambil oleh pengurus tingkat provinsi. DPD Gerindra Jawa Timur memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas organisasi, terutama ketika konflik muncul di tingkat kabupaten.

Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pengurus DPD Jawa Timur, terkait konflik tersebut. Tidak adanya pernyataan ini, membuat ruang interpretasi di publik tetap terbuka.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa, konflik internal partai politik sering kali meningkat menjelang momentum politik penting. Dalam kondisi tersebut, konsolidasi internal menjadi faktor penentu dalam menjaga stabilitas organisasi.

Situasi di Sidoarjo, memperlihatkan bagaimana perbedaan pandangan dapat berkembang menjadi konflik terbuka, ketika tidak terselesaikan melalui mekanisme internal. Proses mediasi, menjadi salah satu instrumen yang lazim digunakan dalam penyelesaian konflik organisasi.

Perkembangan berikutnya menurut pihak internal DPC Gerindra Sidoarjo, akan sangat ditentukan oleh komunikasi antar pihak sebagai pertimbangan langkah selanjutnya, bilamana ketersediaan bukti atas tudingan, serta sikap resmi dari struktur partai di tingkat provinsi dan pusat.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musyafak Rouf Ketua DPRD Jatim

    Perdana Pimpin Rapat, Musyafak Rouf Fokus pada Alat Kelengkapan DPRD Jatim

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Setelah ditetapkan menjadi ketua DPRD Jatim beberapa pekan lalu, Musyafak Rouf resmi memimpin rapat Paripurna DPRD Jatim yang membahas soal alat kelengkapan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Jatim, kamis (24/10). Dalam rapat yang diikuti kurang lebih 119 anggota DPRD itu, Rapat dibuka oleh ketua sementara Anik Maslachah. Kemudian setelah dibacakan penetapan […]

  • Timnas indonesia u19 juara affu 19

    Janji Indra Safri Ulangi Hasil 2013 Tercapai Indonesia Juara AFF U-19 Kedua Kalinya

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Indonesia Juara Piala AFF U-19 Kedua Kali, begitu wasit Faisal Sulaiman Albaalwi Dari Arab Saudi meniup peluit panjang. Suara riuh puluhan ribu penonton yang memadati stadion Gelora Bung Tomo langsung membahana. Sementara di tengah lapangan puji syukur dan tangis haru para pemain kunci timnas U-19 berbaur menjadi satu dalam eforia kemenangan. Haru […]

  • Kejuaraan Bulutangkis Antar Media 2024 Zona Timur di Surabaya

    134 Peserta Meriahkan Kejuaraan Bulutangkis Antar Media 2024 Zona Timur di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kejuaraan Bulutangkis Antar Media (KBAM) 2024 Zona Timur berlangsung meriah dengan 134 peserta dari berbagai media ambil bagian. Event yang digelar di GOR Marvell, Surabaya, mulai Selasa (3/12/2024) hingga Kamis (5/12/2024) ini menghadirkan persaingan sengit untuk memperebutkan total hadiah Rp 45 juta, termasuk hadiah utama Rp 7,5 juta bagi juara di setiap […]

  • Gus Kikin caketum PBNU

    Maju Caketum, Gus Kikin Bawa Amanah Tebuireng untuk Menjaga Ruh Perjuangan NU Abad Kedua

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Jombang, Ruang.co.id – Di tengah bursa calon Ketua Umum PBNU yang riuh oleh isu dan tarik-menarik kepentingan, satu nama hadir dengan tenang, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. Pengasuh Pesantren Tebuireng sekaligus Ketua PWNU Jawa Timur ini merupakan cicit pendiri NU, KH M. Hasyim Asy’ari, dan diusung PWNU Jawa Timur pada Muktamar ke-35 NU […]

  • Jadwal Kapal KM Dharma Kartika V Lombok-Surabaya

    Jadwal Kapal KM Dharma Kartika V Lombok-Surabaya 16 Maret 2025 Info Lengkap & Cara Pesan Tiket

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi Anda yang sedang merencanakan perjalanan dari Lombok ke Surabaya, Kapal KM Dharma Kartika V bisa menjadi pilihan transportasi laut yang tepat. Pada Minggu, 16 Maret 2025, kapal ini akan melayani rute dari Pelabuhan Gilimas, Lombok, menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Artikel ini akan memberikan informasi lengkap seputar Jadwal Kapal KM Dharma Kartika […]

  • Jadwal Tayang The Unbreakable Boy di bioskop surabaya

    Jadwal Tayang The Unbreakable Boy, Film Penuh Inspirasi tentang Cinta dan Kesabaran di Bioskop

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Film The Unbreakable Boy hadir sebagai tontonan yang menghangatkan hati, diadaptasi dari kisah nyata yang menyentuh. Film ini didasarkan pada buku karya Scott LeRette, The Unbreakable Boy: A Father’s Fear, a Son’s Courage, and a Story of Unconditional Love, yang rilis pada 2014. Dengan Jon Gunn, film ini menyajikan kisah penuh makna tentang […]

expand_less