Breaking News
light_mode
Jumat, 16 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » 413 Narapidana di Jawa Timur Raih Remisi Natal 2024: Apresiasi atas Perilaku Baik

413 Narapidana di Jawa Timur Raih Remisi Natal 2024: Apresiasi atas Perilaku Baik

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Sebanyak 413 narapidana di Jawa Timur menerima remisi khusus Hari Raya Natal 2024. Remisi ini diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik para narapidana selama menjalani hukuman.

Dari total 523 narapidana beragama Kristen di Jawa Timur, 413 dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Namun, 110 narapidana lainnya belum memenuhi kriteria karena alasan tertentu.

“Seperti belum menjalani masa pidana minimal enam bulan atau tengah menjalani hukuman tambahan,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono.

Remisi Natal ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu Remisi Khusus I dan Remisi Khusus II. Remisi Khusus I memberikan pengurangan masa tahanan sebagian, sedangkan Remisi Khusus II memungkinkan narapidana langsung bebas.

Dalam kategori Remisi Khusus I, 407 narapidana mendapatkan pengurangan masa tahanan dengan rincian, untuk 15 hari: 79 orang. 1 bulan: 270 orang. 1 bulan 15 hari: 49 orang. 2 bulan: 9 orang.
Sementara itu, untuk kategori Remisi Khusus II, sebanyak 6 narapidana langsung bebas. Mereka terdiri dari, 15 hari: 2 orang. 1 bulan: 3 orang dan 2 bulan: 1 orang.

Menurut Heni Yuwono, pemberian remisi tidak hanya sebatas hak narapidana, tetapi juga membawa dampak positif berupa efisiensi anggaran negara. Dengan pengurangan jumlah narapidana yang harus diberi makan, negara menghemat hingga Rp244.200.000.

“Asumsinya, setiap narapidana membutuhkan Rp20.000 per hari untuk makan tiga kali. Ini penghematan yang signifikan,” tambahnya.

Sistem penilaian pembinaan narapidana yang dilakukan secara rutin menjadi dasar utama pemberian remisi. Penilaian ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Heni berharap, remisi ini dapat memotivasi para narapidana untuk terus menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Baca Juga  Lempar Bom Bondet, Pelaku Curanmor Asal Pasuruan Tewas Ditembak Polisi

“Kami ingin remisi ini menjadi dorongan bagi mereka untuk tetap disiplin dan berkontribusi positif selama di dalam lapas,” jelasnya.

Pemberian remisi khusus seperti ini menjadi bagian dari upaya rehabilitasi yang diharapkan dapat membantu narapidana kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Ruang.co.id akan terus memberikan informasi terkini seputar isu ini dan program serupa di masa mendatang.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemain Timnas indonesia Kadek mencetak gol

    AFF U19, Poin Sempurna Timnas Indonesia Lolos Semifinal Grup A

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Sudah diprediksi sebelumnya, Timnas Indonesia U-19 akhirnya berhasil lolos ke babak semifinal piala AFF U-19 dengan point sempurna 9 sekaligus menjadi juara grup A. Keberhasilan anak- anak asuh Indra Safri ini didapat setelah dalam laga ketiganya di stadion Gelora Bung Tomo selasa malam (23/7) berhasil menaklukkan Timor Leste dengan skor 6-2. Tiga […]

  • cairkan BSU Tahap 4 2025

    Panduan Anti Gagal Cairkan BSU Tahap 4 via Pospay 2025

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kabar gembira bagi pekerja bergaji rendah! Pemerintah resmi membuka pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 mulai 14 Juli 2025. Bagi yang belum tahu, BSU 2025 ini memberikan suntikan dana sebesar Rp600.000 (akumulasi 2 bulan) untuk meringankan beban hidup pekerja. Rabu, (16/07/2025). Tak seperti tahun sebelumnya, tahun ini pencairan bisa dilakukan lewat aplikasi […]

  • GSP ditahan Kejati Jatim

    Mantan Pejabat PU Surabaya Diciduk Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Uang Dikibuli Lewat Investasi

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) berhasil mengamankan mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kota Surabaya, GSP, dalam operasi pemberantasan korupsi yang mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp3,6 miliar. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diduga menerima aliran dana tidak wajar selama enam tahun, […]

  • Jadwal Tayang Film Forbidden Fairytale

    Jadwal Tayang Forbidden Fairytale di Bioskop Surabaya Hari Ini, Film Terbaru Siwon!

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dan Bi, seorang perempuan muda yang bercita-cita menjadi penulis dongeng, harus menghadapi kenyataan pahit saat takdir membawanya bekerja sebagai staf di tim perlindungan remaja. Meskipun pekerjaannya jauh dari impiannya, Dan Bi tidak menyerah dan terus berjuang mewujudkan mimpinya dengan rajin menulis cerita setiap malam. Suatu kejadian tak terduga mengubah hidupnya secara drastis, ketika […]

  • kota surabaya ramah anak

    Komitmen Surabaya dalam Membangun Kota Ramah Anak di Forum UNICEF 2024

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukan komitmen serta keseriusannya dalam membangun Kota Ramah Anak Dunia atau Child Friendly Cities Initiative (CFCI) yang diselenggarakan oleh UNICEF. Empat delegasi Surabaya akan berpartipasi dalam forum internasional “Growing Up in Child Friendly Cities” yang digelar di Jinan, China pada 23-26 September 2024. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi […]

  • Pemalsuan Sertifikat PTSL Lamongan

    Pemalsuan Sertifikat PTSL TWH Cs Dilaporkan ke Polda Jatim, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kasus dugaan pemalsuan sertifikat PTSL yang melibatkan TWH, seorang warga dari Dusun Prijek, Desa Taman Prijek, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, terus bergulir. Pada Sabtu pagi (15/2), Khoirul Rozikin melaporkan dugaan pemalsuan dokumen negara kepada pihak Polda Jatim, yang menjadi titik awal penyelidikan lebih lanjut. Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi No. : LP/B/240/II/2025/SPKT/POLDA […]

expand_less