ruang

Perusahaan Pelayaran Panurjwan Diduga Rugikan Perusahaan di Jawa Timur

PH Tito Suprianto
PH Tito Suprianto, Perwakilan Mediterranean Shipping Company (MSC) Ajukan Gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Avatar
Ruang Arif
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Berdalih dirugikan PT Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan, Salah satu perusahaan di Jawa Timur mengalami kerugian besar akibat menggunakan jasa pelayaran yang dianggap tidak profesional. Kasus ini melibatkan pengiriman impor kedelai dari Kanada yang tiba dalam kondisi busuk dan tidak bisa digunakan.

Gugatan diajukan terhadap PT Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan, perwakilan dari Mediterranean Shipping Company (MSC), karena keterlambatan pengiriman yang menyebabkan kerugian besar. Pengacara penggugat, Tito Suprianto, menjelaskan bahwa dari 24 kontainer yang dijadwalkan, hanya 23 yang tiba tepat waktu di Indonesia. Satu kontainer yang terlambat menyebabkan isi berupa kedelai busuk.

“Klien kami mengajukan gugatan karena pelayaran ini tidak profesional. Keterlambatan ini tampaknya disengaja karena terjadi berulang-ulang,” ungkap Tito.

Fenomena ini dikenal sebagai “short ship” atau barang yang tertinggal. Tito menambahkan bahwa alasan yang diberikan oleh PT Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan bervariasi, mulai dari kendala cuaca hingga kapasitas kapal yang tidak mencukupi, meski seharusnya sistem pencat. (R2)

Baca Juga  Ribuan Massa Demo Kawal Putusan MK di DPRD Jatim