Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Dugaan Kasus Korupsi Billboard Senilai Rp1,7 Miliar, Sekda Jember Resmi Ditahan Polda Jatim

Dugaan Kasus Korupsi Billboard Senilai Rp1,7 Miliar, Sekda Jember Resmi Ditahan Polda Jatim

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur resmi menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, berinisial HS, atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan billboard yang diduga merugikan negara hingga Rp1,7 miliar. Penahanan HS dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang mencuri perhatian publik, mengingat posisinya sebagai pejabat strategis di Pemkab Jember.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi penahanan tersebut. “Iya benar, nanti akan dijelaskan lebih lanjut oleh Bidang Humas,” kata Budi pada Sabtu (2/11). Penahanan ini menjadi langkah terbaru Polda Jatim dalam penyelidikan intensif terhadap kasus tersebut.

Kasus ini bermula ketika HS menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember pada tahun 2023, sebelum dilantik menjadi Sekda.

Berdasarkan hasil penyelidikan, HS diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan billboard yang seharusnya berada di bawah tanggung jawab Biro Reklame. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa terdapat beberapa indikasi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pengadaan billboard ini.

Pengadaan di Luar Kewenangan: HS diduga melaksanakan pengadaan reklame tetap (billboard) tanpa memiliki kewenangan yang sah. Sesuai Pasal 9 Peraturan Bupati Jember No. 42 Tahun 2011, pengelolaan reklame tetap seharusnya di bawah Biro Reklame, bukan Bapenda.

Pemecahan Paket Pengadaan: Dalam proses pengadaan billboard, HS diduga melakukan pemecahan paket yang seharusnya dilakukan melalui mekanisme tender terbuka. Metode ini diduga melanggar aturan pengadaan barang dan jasa.

Kerugian Negara: Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, tindakan ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1.715.460.002. Angka kerugian tersebut didapatkan setelah audit menyeluruh terhadap anggaran pengadaan billboard di Jember.

Baca Juga  Bareskrim Polri Bongkar Produk Clandestine Laboratory Narkotika Sintetis Terbesar di Indonesia

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara, HS akhirnya ditahan pada Sabtu (2/11). Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukuman yang dihadapi HS berupa penjara seumur hidup atau pidana penjara hingga 20 tahun, serta denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Polda Jatim menyatakan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberantas korupsi, termasuk dalam lingkup pemerintahan daerah. Proses penyidikan lanjutan masih berlangsung guna memperjelas alur kasus dan memastikan tanggung jawab hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antusias Msyarakat Mandalika sambut MotoGP di Sirkuit Mandalika

    Masyarakat Mandalika Antusias Siap Sambut MotoGP 2024

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Nusa Tenggara Barat, Ruang.co.id – Mandalika, sebuah destinasi wisata di Nusa Tenggara Barat, tengah bersiap sambut gelaran akbar MotoGP. Acara balap motor dunia ini tidak hanya akan memanjakan para penggemar kecepatan, tetapi juga diproyeksikan mampu memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian lokal. Dengan kehadiran ribuan penonton dari berbagai negara, sektor pariwisata di Mandalika diprediksi akan mengalami […]

  • Cegah Kanker Kulit

    Lindungi Kulit Kamu Guna Cegah Kanker

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kanker kulit, ancaman serius yang mengintai, dapat kita cegah dengan langkah-langkah sederhana. Paparan sinar matahari yang berlebihan menjadi dalang utama di balik penyakit ini. Namun, gaya hidup sehat juga berperan penting dalam melindungi diri kita. Sinar ultraviolet (UV) dari matahari adalah penyebab utama mutasi sel kulit yang memicu kanker. Selain itu, faktor […]

  • MTQ UPN Veteran Jawa Timur 2025

    MTQ UPN Veteran Jawa Timur 2025 Ajang Pembibitan Talenta Qur’ani yang Siap Bersinar

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-3 yang diselenggarakan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur pada 5 hingga 8 Februari 2025 bukan sekadar acara lomba. Ini adalah platform yang memungkinkan para peserta menunjukkan bakat mereka dalam bidang tilawah, tartil, dan hafalan Al-Qur’an. Tahun ini, acara ini memiliki tujuan besar: menggali talenta Qur’ani yang […]

  • Diskriminasi guru madrasah

    Guru Madrasah Terlupakan! Dianggap Anak Tiri di Negeri Sendiri Wadul ke DPRD Jatim

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Merasa terus – terusan dianak tirikan dibandingkan guru sekolah umum. Puluhan Guru Agama yang tergabung dalam Asosiasi Guru Agama Indonesia (AGMI) dan Persatuan Guru Madrasah Indobesia (PGMI) mengadu ke komisi E DPRD Jawa Timur. Para guru agama dan madrasah ini melakukan audensi di depan wakil rakyat yang duduk di komisi E karena masih […]

  • Operasi Pasar Sidoarjo

    Operasi Pasar Sidoarjo, Beras SPHP 5 Kg Rp55 Ribu Diserbu Warga

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Harapan masyarakat Sidoarjo untuk memperoleh beras murah akhirnya terjawab. Pemkab Sidoarjo mulai Rabu, 17 September 2025 resmi menggelar operasi pasar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Program ini menyebar ke 24 desa dan kelurahan setiap harinya, dengan harga spesial, hanya Rp55 ribu per sak 5 kilogram. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan […]

  • Sama Sama Tur

    Kejutan Musik! Tulus, Dere, Sal Priadi, Kunto Aji, dan IDGITAF Bersatu dalam ‘Sama Sama Tur’!

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di tengah hiruk-pikuk dunia musik Indonesia, kabar mengejutkan datang menghampiri para pecinta musik tanah air. Lima musisi ternama, Tulus, Dere, Sal Priadi, Kunto Aji, dan IDGITAF, memutuskan untuk bersatu dalam sebuah tur kolaborasi bertajuk ‘Sama Sama Tur’. Bayangkan, lima bintang ini berbagi panggung yang sama, menciptakan harmoni yang belum pernah terdengar sebelumnya. Jika […]

expand_less