Sidoarjo, Ruang.co.id – Plt. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, di Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Elliana, menyampaikan sebanyak 2.693 jamaah asal Sidoarjo siap diberangkatkan, proses keberangkatan berlangsung bertahap dalam 11 kloter, mencakup jamaah berbagai usia dan latar belakang, ditujukan kepada keluarga jamaah dan masyarakat luas, di Sidoarjo, pada musim haji 2026.
Persiapan memasuki fase akhir. Seluruh dokumen perjalanan telah terbit. Visa dinyatakan siap. Jamaah dijadwalkan mulai masuk asrama haji dalam waktu dekat, untuk kloter pertama, mulai Ahad nanti. Keberangkatan berlangsung dari kloter awal hingga kloter penutup nomor 116.
Data resmi menunjukkan. Sidoarjo bersama Jember menjadi daerah dengan jumlah jamaah terbesar di Jawa Timur. Peningkatan ini mengikuti tambahan kuota provinsi sekitar 7.200 kursi. Angka tersebut menjadi bagian dari kuota nasional Indonesia sebanyak 221.000 jamaah yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Elliana menyatakan, “Sidoarjo dan Jember menjadi penyumbang jamaah terbesar di Jawa Timur tahun ini.” Pernyataan itu merujuk pada data resmi Kemenag yang telah diverifikasi, Senin (20/4/2026).
Di balik angka 2.693. Tersimpan kisah kehidupan yang beragam. Jamaah datang dari latar sosial berbeda. Ada pekerja harian. Ada pedagang kecil. Ada pula lansia yang menunggu puluhan tahun.
Salah satu jamaah berasal dari kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) Jabbal Nur di Sidoarjo. Tahun ini terdapat seorang pekerja antar air minum isi ulang galon, yang telah berkesempatan berangkat ibadah ke tanah suci. Kesempatan berangkat datang setelah menggantikan porsi istrinya yang tertunda, untuk melunasi pembiayaan ibadah haji reguler.
Data Kemenag mencatat. Proses pendaftaran haji di Indonesia memang menggunakan sistem antrean nasional yang dapat mencapai belasan hingga puluhan tahun, 18 tahun dalam catatan regulasi sekarang.
Profil usia jamaah memperlihatkan rentang yang luas untuk keberangkatan ibadah haji di tahun ini. Jamaah tertua adalah Ibu Raminten, 90 tahun, dari Kecamatan Taman. Sedangkan jamaah termuda, Muhammad Nur Al-Magfiroh, 16 tahun, dari Kecamatan Tulangan. Ia berangkat melalui pelimpahan porsi setelah orang tuanya wafat.
Fenomena pelimpahan porsi ini, diatur dalam regulasi resmi. Berdasarkan ketentuan Kemenag, ahli waris dapat melanjutkan porsi haji jamaah yang meninggal dunia, dengan syarat administratif dan verifikasi yang ketat.
Regulasi dan Kesehatan Jadi Penentu
Perubahan aturan, menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan haji 2026. Batas usia pendaftaran kini minimal 12 tahun. Usia keberangkatan minimal 13 tahun.
Untuk jamaah yang ingin berhaji kembali. Masa tunggu diperpanjang menjadi 18 tahun. Sebelumnya hanya 10 tahun. Kebijakan ini bertujuan memberi kesempatan lebih luas kepada calon jamaah baru.
Regulasi tersebut mengacu pada kebijakan nasional Kemenag RI. Penyesuaian dilakukan untuk menjaga keadilan distribusi kuota. Sekaligus mengurangi penumpukan antrean.
Di sisi lain. Faktor kesehatan tetap menjadi syarat utama. Tahun ini, tiga jamaah Sidoarjo menunda keberangkatan.
Satu jamaah mengalami kecelakaan lalu lintas dan harus menjalani operasi. Satu jamaah mengalami luka bakar 30 persen, dan membutuhkan tindakan cangkok kulit. Satu jamaah lainnya terdiagnosa TBC (tuberkulosis), penyakit infeksi paru yang memerlukan terapi jangka panjang.
Penundaan ini mengikuti prinsip istitha’ah kesehatan. Istitha’ah berarti kemampuan fisik dan mental untuk menjalankan ibadah haji. Ketentuan ini menjadi bagian dari regulasi resmi pemerintah. Elliana menjelaskan, “Kesehatan menjadi prioritas utama. Jamaah harus memenuhi syarat istitha’ah sebelum diberangkatkan.”
Sistem Layanan Baru di Arab Saudi
Tahun ini, pemerintah memperkenalkan sistem Nusuk Nasar. Nusuk merupakan platform layanan haji berbasis digital. Sistem ini digunakan untuk pengelolaan layanan jamaah di Arab Saudi.
Jumlah perusahaan layanan atau syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) dikurangi. Dari delapan menjadi dua. Tujuannya meningkatkan efisiensi pelayanan. Perubahan ini difokuskan pada layanan katering dan transportasi. Terutama di wilayah Mina, lokasi penting dalam rangkaian ibadah haji.
Kemenag memastikan. Seluruh jamaah Sidoarjo telah terdata dalam sistem tersebut. Dokumen perjalanan, termasuk visa, telah terbit 100 persen.
Perjalanan ini bukan semata perpindahan tempat. Ia menjadi potret harapan. Dari pekerja sederhana hingga lansia. Dari antrean panjang hingga kesempatan yang datang tiba-tiba.
Data, regulasi, dan sistem telah disiapkan. Namun di balik itu. Tersimpan cerita manusia. Tentang kesabaran. Tentang penantian ibadah di tanah suci Makkah, tentang keyakinan yang dijaga bertahun-tahun.

