Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Terkini » DPRD Surabaya Soroti Bobolnya Pengawasan Hiburan Malam Usai Kasus Black Owl Surabaya

DPRD Surabaya Soroti Bobolnya Pengawasan Hiburan Malam Usai Kasus Black Owl Surabaya

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Pengawasan tempat hiburan malam di Surabaya mendapat sorotan keras dari dewan perwakilan rakyat daerah. Pemicunya adalah laporan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang diduga melibatkan oknum mantan pegawai Diskotek Black Owl. Kasus hukum yang sedang bergulir di Polda Jatim ini memantik respons politik melalui mekanisme rapat dengar pendapat DPRD Kota Surabaya. Komisi D secara resmi menggelar forum hearing untuk menelisik lebih dalam peristiwa yang juga melibatkan Hotel Best Surabaya tersebut.

Dalam proses pembahasan kasus Black Owl yang digelar Selasa, (14/1/2026). Kuasa hukum korban, Renald Christopher, hadir untuk memaparkan fakta dan bukti secara langsung. Ia menyatakan agenda utama forum tersebut adalah menjelaskan dugaan tindak pidana oleh pihak pengelola kedua tempat usaha itu. “Kami sudah sampaikan semua fakta dan bukti yang terjadi di lapangan,” ujar Renald usai rapat. Harapannya, kolaborasi antara Komisi D dan dinas terkait mampu memberikan keadilan bagi korban dan menguatkan sistem pengawasan ketat tempat hiburan.

Di ranah penegakan hukum, perkembangan kasus pelecehan anak ini telah mencapai tahapan yang signifikan. Renald Christopher mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah penetapan tersangka. “Berdasarkan SP2HP yang kami terima, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kini menjalani penahanan titipan di Rutan Tahti,” jelasnya. Saat ini, pihak korban menunggu penyelesaian berkas perkara lengkap atau P21 untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Tidak hanya berhenti pada proses pidana, terdapat desakan untuk memberikan sanksi administratif bagi pelaku usaha. Renald secara tegas mendorong pemerintah memberikan hukuman yang setimpal, termasuk opsi penutupan tempat hiburan jika terbukti melakukan pelanggaran operasional yang serius. Dorongan ini sejalan dengan gelombang kekhawatiran yang muncul dari masyarakat mengenai keamanan dan kontrol di lokasi hiburan.

Baca Juga  Wali Kota Eri Sweeping Jam Malam Anak Penuh Cinta 

Sorotan tajam justru datang dari Komisi B DPRD Surabaya yang melihat celah sistemik dalam pengelolaan tempat hiburan. Anggota Komisi B, Agung Prasodjo, menegaskan bahwa insiden ini bukanlah sekadar kelalaian individual. Ia menilainya sebagai pelanggaran berat standar operasional yang mencederai predikat Surabaya sebagai Kota Layak Anak. “Kalau anak di bawah umur bisa lolos masuk tempat hiburan malam, berarti ada yang salah dan dibiarkan,” tegas Agung.

Ia secara spesifik mengkritik tata kelola transisi operasional Black Owl dari restoran menjadi klub malam. Menurutnya, harus ada jeda sterilisasi atau pembersihan area saat pergantian format jam operasi tersebut. “Harusnya ada jeda. Begitu berubah jadi klub malam, semua pengunjung di bawah umur wajib keluar. Faktanya tidak ada,” kritiknya. Fakta ini menunjukkan lemahnya sistem filter usia pengunjung dan pengawasan internal yang menjadi akar masalah.

Merespons temuan pelanggaran di Black Owl Surabaya, Komisi B mendesak Pemerintah Kota untuk melakukan audit secara komprehensif. Evaluasi legalitas tempat hiburan itu harus menyeluruh, mencakup pemeriksaan terhadap keabsahan Izin Rekreasi Hiburan Umum (RHU), kepatuhan dalam pembayaran pajak hiburan dan restoran, serta kejelasan izin penjualan minuman beralkohol. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap usaha berjalan sesuai aturan main yang berlaku.

Agung Prasodjo menyampaikan sikap yang tidak kompromistis. “Sikap saya jelas, kalau melanggar ya tutup. Kalau aktivitas mereka merusak generasi muda, untuk apa izinnya dipertahankan?” tegasnya. Ia menambahkan bahwa sanksi penutupan tempat hiburan harus menjadi opsi nyata jika pelanggaran terbukti. Bahkan, izin usaha bisa ditinjau ulang atau dicabut secara permanen sebagai bentuk perlindungan maksimal terhadap masyarakat dan untuk menjaga moralitas lingkungan hiburan di Surabaya.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM Desa Suwaluh

    Dari Desa Bangkit, UMKM Suwaluh Menyingsingkan Lengan untuk Sejahterakan Sidoarjo!

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Suasana pagi di Kecamatan Balongbendo terasa berbeda pada Senin (5/5). Di halaman kantor kecamatan, sebanyak 190 orang berkumpul, terdiri dari perangkat desa, kepala sekolah, hingga staf kecamatan, mengikuti apel pagi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana. Apel pagi yang biasanya berlangsung formal dan datar, kali ini berubah menjadi momen […]

  • Brait rot. hubungan duck syndrome dan media soaial

    Bagaimana Media Sosial Mempengaruhi Duck Syndrome?

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari hampir semua orang. Platform seperti Instagram, TikTok, dan Twitter dipenuhi dengan potret kehidupan yang tampaknya sempurna. Tanpa disadari media sosial ini juga telah memunculkan fenomena duck syndrome. Foto-foto liburan mewah, pencapaian karier, atau momen bahagia bersama keluarga sering kali menjadi sorotan. Namun, di balik […]

  • lahan 50 hektare relokasi bencana

    Pemerintah Siapkan 50 Hektare Lahan untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Ruang.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 50 hektare lahan untuk relokasi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini disampaikan setelah Nusron menghadiri Rapat Percepatan Penanggulangan Bencana Letusan Gunung Lewotobi yang dipimpin oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka […]

  • KPK menolak PK Puput

    KPK Tolak PK Kedua Puput, Terpidana Suap Jual Beli Jabatan Eks Bupati Probolinggo

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) kedua, yang diajukan oleh pemohon terpidana Puput Tantriana Sari, eks Bupati Probolinggo. Sikap tegas lembaga antirasuah tersebut, dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, dalam persidangan resmi yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (1/9/2026). Langkah hukum luar biasa ini, […]

  • Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo

    Kisruh di Paripurna DPRD Sidoarjo: Bupati Swasta Menyatir, Budayawan Serukan Rekonsiliasi, Rakyat Butuh Solusi

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang co.id – Ketegangan politik kembali menghangat di Gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (17/6/2025), setelah aksi “Walk Out” atau WO massal anggota dewan saat rapat paripurna yang diwarnai permintaan maaf Bupati Subandi. Namun, reaksi publik justru mengarah pada kritik tajam terhadap sikap para legislator, salah satunya dari sosok yang dikenal luas dengan julukan “Bupati Swasta”, […]

  • DPRD Jatim Dorong Jamkrida

    Gelontor Modal Rp 100 Miliar Komisi C Minta PT Jamkrida Agresif Kawal Modal UMKM

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Akan mendapat Penyertaan modal Rp 100 miliar, PT Jamkrida Jawa Timur sebagai BUMD milik Pemprov Jatim didorong Komisi C agar lebih agresif mengawal sejumlah kesulitan para pelaku UMKM. Khususnya persoalanan penjaminan mendapatkan permodalan dari perbankan. Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi dalam diskusi publik Sinergi Penyertaan Modal PT Jamkrida […]

expand_less